
Highlights

Pengembalian kontribusi

Manfaat meninggal dunia
Detail Produk
Fitur Produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Kontribusi |
Kontribusi sekaligus |
Usia Masuk Peserta Yang Diasuransikan |
Peserta : 21– 64 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Kepesertaan s/d Usia Peserta Yang Diasuransikan |
Masa Peserta Yang Diasuransikan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun (sampai dengan usia peserta 65 tahun) |
Manfaat Asuransi
- Santunan Asuransi: Jika Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia sebelum Tanggal Akhir Masa Kepesertaan maka santunan asuransi yang diperoleh adalah sejumlah uang yang dibayarkan dari Dana Tabarru’ kepada Pemegang Polis sebagaimana diatur dalam Polis Induk ini untuk masing-masing Peserta Yang Diasuransikan.
- Pengembalian kontribusi: Jika Peserta Yang Diasuransikan melunasi pembiayaan sebelum Tanggal Akhir Masa Kepesertaan maka Untuk setiap pelunasan pembiayaan sebelum Tanggal Akhir Masa Kepesertaan, Kami akan mengembalikan sisa Kontribusi yang dibayarkan dari Dana Tabarru’ untuk Masa Kepesertaan yang tidak terpakai secara proporsional kepada Pemegang Polis .