
Highlights

Fokus pada kebutuhan lembaga keuangan mikro

Terdapat nilai pengembalian kontribusi

Asuransi jiwa pembiayaan berbasis syariah
Detail Produk
Fitur Produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Kontribusi Bulanan |
Berdasarkan usia masuk Peserta Yang Diasuransikan |
Usia Masuk Peserta |
19 – 60 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Kepesertaan |
Maksimal 5 tahun atau tergantung dari tenor pembiayaan dengan maksimal sampai dengan 65 tahun. |
Santunan Asuransi
- Santunan Asuransi* untuk membantu pembayaran sisa pembiayaan kepada Pemegang Polis (Lembaga Keuangan) atas diri Peserta Yang Diasuransikan karena meninggal dunia selama Masa Kepesertaan
- Pengembalian Kontribusi Peserta yang diasuransikan. Jika pembiayaan dilunasi oleh debitur sebelum berakhirnya masa Kepesertaan, maka akan ada pengembalian Kontribusi yang diberikan. Besarnya pengembalian Kontribusi sesuai yang tertera pada Ketentuan Polis.
(*) Besarnya Santunan Asuransi sesuai dengan Tabel Penurunan Santunan Asuransi yang tercantum pada Polis Induk.