prudential-luncurkan-prutop

Prudential Indonesia Luncurkan PRUTotal Critical Protection dan PRUTotal Critical Protection Syariah

Jakarta, 13 Januari 2020 – Mengawali 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah). Solusi ini adalah rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, menjelaskan, “Melalui kehadiran panjang selama hampir 25 tahun, Prudential Indonesia senantiasa meningkatkan komitmennya untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama melalui beragam solusi perlindungan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang. Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang makin dinamis. Oleh karena itu, dengan optimisme kampanye ‘We DO’ Prudential, kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total.”

PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. Dengan mengusung tagline “hidup tenang dengan perlindungan total”, PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan beberapa keunggulan utama, yaitu:

  • Perlindungan atas kondisi kritis yang lebih luas, tidak lagi terbatas pada jumlah penyakit kritis yang dilindungi

  • Maksimal uang pertanggungan hingga Rp5 Miliar

  • PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (konvensional dan syariah) merupakan perlindungan kondisi kritis yang komplit

  • Tidak ada ketentuan masa bertahan hidup (survival period)*

  • Perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (future-proof)

 

Produk ini menjawab tantangan kesehatan yang makin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang. dr. Laurentius Aswin Pramono, Sp.PD, M. Epid, seorang internis dan yang mendalami epidemiologi klinis memaparkan, “Permasalahan kesehatan dewasa ini makin nyata dan sangat mengancam sehingga masyarakat harus selalu bersiap dan waspada. Secara global, World Health Organization (WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68.000 jenis[1]. Indonesia pun tak lepas dari bahaya kesehatan tersebut dan kita harus terus siaga terhadap kemunculan penyakit-penyakit baru. Para ahli memperkirakan lima penyakit baru pada manusia muncul tiap tahun, tiga diantaranya bersumber dari binatang[2].”

Aswin juga mengingatkan bahwa penyakit kritis dapat menyerang siapa saja dan sebaiknya masyarakat tidak terpaku menghindari hanya suatu penyakit tertentu. “Berbagai permasalahan kesehatan dapat terus bertambah akibat banyak faktor, seperti lifestyle, globalisasi hingga perubahan iklim. Masyarakat perlu mengantisipasi ancaman penyakit kritis ini dengan mengubah gaya hidup mereka dan lebih menyadari ‘mahalnya’ kesehatan. Penyakit kritis dapat berimplikasi pada aspek psikologis, sosial hingga finansial yang dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi dan masa depan keluarga,” serunya.

Lebih lanjut, penyakit kritis tidak hanya menimbulkan beban keuangan berupa biaya rumah sakit, namun juga biaya hidup. Sebagai contoh, suatu penelitian menyebutkan 83% pasien Multidrug-Resistant Tuberculosis dari berbagai pusat kesehatan di Indonesia mengalami dampak katastropik terhadap keuangan rumah tangga akibat penyakitnya. Dalam rentang waktu enam bulan setelah didiagnosis, 86% kehilangan pendapatan, 32% harus meminjam uang dan 18% dari mereka mengakui menjual properti untuk menutupi pengeluaran[3].

Melihat berbagai fakta yang ada, Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia menjelaskan, “Asuransi kondisi kritis saat ini terbatas pada diagnosis jenis penyakit. PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis. Hal tersebut yang menjadikan PRUTop dan PRUTop Syariah unggul di kelasnya karena kedua produk ini mampu melindungi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan memastikan mereka hidup lebih tenang.”

Sebagai asuransi tambahan pelengkap, masyarakat yang berusia 6 sampai 65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total ini hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir atau paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal.

Silakan kunjungi www.prudential.co.id untuk detail lebih lanjut.

 

Tentang Prudential Indonesia

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada 1995 dan merupakan bagian dari Prudential plc, London – Inggris. Di Asia, Prudential Indonesia menginduk pada kantor regional Prudential Corporation Asia (PCA), yang berkedudukan di Hong Kong. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya pada 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Prudential Indonesia telah mendirikan Unit Usaha Syariah sejak 2007 dan dipercaya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sejak pendiriannya.

Hingga 31 Desember 2018, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan 6 kantor pemasaran di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam serta 404 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2018 Prudential Indonesia melayani lebih dari 2,1 juta nasabah yang didukung oleh lebih dari 250.000 Tenaga Pemasar berlisensi.

Prudential Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 
Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:

Kamelia Mohamad
Head of Corporate Communications
PT Prudential Life Assurance
Prudential Tower Jl. Jend. Sudirman Kav. 79 Jakarta 12910
Phone / Fax        : 021 2995 8888 / 021 2995 8855

 

[1] https://searchhealthit.techtarget.com/definition/ICD-10
[2] https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/18/07/30/pcoke4453-kementanfao-waspadai-munculnya-penyakit-infeksi-baru
[3] Fuady et al. Infectious Diseases of Poverty, 2019 (n=64 Pasien MDR-TB)

https://idpjournal.biomedcentral.com/articles/10.1186/s40249-019-0519-7

* Untuk PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan ESCCplus (Syariah)