
PRUProtection Syariah
Wujudkan mimpi Anda dan keluarga dengan perlindungan optimal.
Highlights

Manfaat meninggal dunia

Santunan asuransi

Pengembalian kontribusi dengan kondisi: Pelunasan pembiayaan sebelum tanggal akhir masa kepesertaan
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum kontribusi |
Kontribusi berdasarkan usia Peserta dan jangka waktu kepesertaan sesuai tabel Premi Asuransi. |
Usia Masuk Tertanggung |
Minimum : 18 tahun (ulang tahun berikutnya) Maksimum : 69 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Asuransi |
1-30 tahun (tergantung dari jangka waktu kepesertaan), dengan maksimal umur peserta sampai dengan 70 tahun |
Manfaat
- Manfaat Meninggal Dunia
Dalam hal Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam Masa Kepesertaan, maka Pengelola akan membayarkan sebesar 100% (seratus persen) dari Santunan Asuransi kepada Pemegang Polis. - Santunan Asuransi:
Minimal Pembiayaan: Rp150,000,000
Maksimal Pembiayaan: Tergantung keputusan Underwriting Pengelola
Catatan: Santunan Asuransi didefinisikan sebagai sisa pembiayaan yang mengacu kepada Tabel Penurunan Santunan Asuransi yang diberikan oleh Pengelola.