Mulai 12 Mei 2026, seluruh pengajuan klaim rawat jalan layanan fisioterapi di jaringan Rumah Sakit atau Klinik PRUPriority Hospitals yang sebelumnya dapat dilakukan dengan metode klaim cashless, saat ini hanya dapat dengan metode reimbursement:

Jenis Manfaat Rawat Jalan1Fasilitas Non-Tunai (Cashless)Reimbursement
Rawat Jalan KankerTersediaTersedia
HemodialisisTersediaTersedia
Pembedahan Pulang Hari (One Day Surgery)TersediaTersedia
Perawatan Akibat KecelakaanTersediaTersedia
Rawat Jalan Lainnya yang Bukan FisioterapiTersediaTersedia
Fisioterapi Rawat JalanTidak TersediaTersedia

1 Ketersediaan manfaat rawat jalan Asuransi kesehatan dan Asuransi tambahan kesehatan dapat berbeda pada setiap produk, silakan dapat mempelajari polis yang Anda miliki

 

 

FAQ Rawat Jalan Cashless ke Reimbursement


Perubahan ini merupakan wujud komitmen kami agar Peserta memiliki manfaat kesehatan yang baik dan berkesinambungan sehingga perlu dilakukannya evaluasi sistem secara menyeluruh dari waktu ke waktu, agar dapat mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar dan tentunya biaya kesehatan.

Perubahan fasilitas cashless khusus fisioterapi rawat jalan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengendalian klaim, seiring dengan meningkatnya tren penyalahgunaan dan overutilisasi. Perubahan ini dapat dievaluasi kembali di kemudian hari.

Perlu kami tekankan bahwa manfaat fisioterapi rawat jalan tidak berubah, tetap sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Polis. Perubahan hanya dalam mekanisme pengajuan klaim saja.

Tidak ada perubahan dalam ketentuan Polis Peserta. Manfaat fisioterapi rawat jalan (Outpatient Physiotherapy) juga tidak berubah, tetap sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Polis. Perubahan hanya dalam mekanisme pengajuan klaim saja.

Terhitung mulai 12 Mei 2026, fasilitas cashless untuk Fisioterapi Rawat Jalan (Outpatient Physiotherapy) akan diubah dan dialihkan ke metode reimbursement.

Perlu kami tekankan bahwa manfaat fisioterapi rawat jalan tidak berubah, tetap sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Polis. Perubahan hanya dalam mekanisme pengajuan klaim saja.

Metode cashless masih berlaku untuk seluruh perawatan Rawat Inap (inpatient) dan Rawat Jalan (outpatient), kecuali Fisioterapi Rawat Jalan (outpatient physiotherapy).

Kebijakan ini berlaku untuk semua tipe produk As Charged dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah:

  • PRUPrime Healthcare

  • PRUPrime Healthcare Plus

  • PRUPrime Healthcare Plus Pro

  • PRUSolusi Sehat

  • PRUSolusi Sehat Plus Pro

  • PRUWell Health

  • PRUWell Medical

  • PRUPrime Healthcare Syariah

  • PRUPrime Healthcare Plus Syariah

  • PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

  • PRUSolusi Sehat Syariah

  • PRUSolusi Sehat Plus Pro Syariah

  • PRUWell Health Syariah

  • PRUWell Medical Syariah

Tidak. Perubahan layanan klaim dari cashless menjadi penggantian (reimbursement) untuk Fisioterapi Rawat Jalan tidak berlaku untuk produk PRUWorks.

Betul, kebijakan ini berlaku untuk produk dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Ya. Kebijakan ini berlaku di jaringan rumah sakit PRUPriority Hospitals baik untuk rumah sakit di dalam negeri maupun di luar negeri, sesuai dengan ketentuan Polis.

Tidak. Mekanisme reimbursement tidak memengaruhi multiplier manfaat, selama perawatan dilakukan di jaringan rumah sakit PRUPriority Hospitals sesuai ketentuan Polis.

Pengajuan klaim reimbursement dilakukan melalui langkah berikut:

  • Mengisi formulir klaim reimbursement

  • Mengajukan formulir beserta dokumen pendukung yang lengkap melalui:

  • Panduan untuk pengajuan klaim dapat dilihat di:

Cara Klaim Asuransi Prudential Indonesia

Prudential akan memberikan keputusan atas pengajuan klaim reimbursement dalam waktu 5 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Prudential.

Untuk Rumah Sakit yang memiliki PHF, PHF dapat membantu Nasabah dalam hal memberikan informasi dan panduan mengenai proses reimbursement.

Sedangkan dalam pengajuan klaim reimbursement, Nasabah bisa dibantu oleh Tenaga Pemasar yang melayani Peserta, atau bisa juga dilakukan mandiri melalui layanan digital PRUServices.

Panduan untuk pengajuan klaim dapat dilihat di: Cara Klaim Asuransi Prudential Indonesia

Ya, pengajuan klaim dapat dibantu oleh Tenaga Pemasar. Untuk beberapa Rumah Sakit, Peserta bisa mengunjungi PRUHealth Friend yang dapat membantu mengarahkan nasabah di rumah sakit terkait (daftar RS yang memiliki PRUHealth Friend dapat dilihat di bawah ini) atau Peserta dapat bertanya melalui saluran komunikasi resmi kami:

Atau kunjungi layanan walk in center/kantor Prudential di:

Jakarta:
Prudential Center, Kota Kasablanka Lantai 15
Jl. Raya Casblanca Raya Kav 88, Tebet, Jakarta Selatan

Bandung:
Jl. Banda no 30, Citarum, Bandung Wetan, Bandung

Semarang:
Jl. Pandanaran No 34, Pekunden, Semarang Tengah, Semarang

Surabaya:
Pakuwon Center 11th Floor – Unit OF Suite 07
Tunjungan Plaza 5 – Superblok Tunjungan City
Jl. Embong Malang No 1, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya

Denpasar:
Gedung IKAT Plaza, Jl. Bypass Ngurah Rai No 505X, Pamogan, Kec. Kiuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Medan:
Jl. Putri Hijau No 10M, Kesawan, Medan

Berikut ini daftar Rumah Sakit yang memiliki layanan PRUHealth Friend mulai 15 April 2026, secara bertahap layanan PHF dapat diakses di:

  1. RS EMC Alam Sutera

  2. RS EMC Pulomas

  3. RS EMC Pekayon

  4. RS EMC Sentul

  5. RS EMC Tangerang

  6. RS EMC Grha Kedoya

Daftar Rumah Sakit yang memiliki layanan PRUHealth Friend akan kami perbaharui secara berkala pada corporate website Prudential Indonesia.

Jaringan & Layanan RS PRUMedical Network Prudential