Berlaku untuk manfaat tambahan PRUHospital & Surgical (beserta variannya), PRUPrime Health Healthcare (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat;
Biaya rawat Inap yang diajukan maksimal sebesar Rp10 Juta (sepuluh juta rupiah) per pengajuan Klaim rawat inap;
Khusus untuk nasabah yang memiliki riwayat rawat inap karena penyakit infeksi atau penyakit ringan, pengajuan secara e-claim hanya dapat dilakukan dengan ketentuan berikut:
Maksimal 2 (dua) kali perawatan dalam 1 (satu) tahun terakhir, dihitung dari tanggal perawatan yang sedang diajukan; dan
Maksimal selama 3 (tiga) tahun berturut‑
Apabila salah satu ketentuan di atas tidak terpenuhi, maka pengajuan klaim wajib disertai dokumen asli dan tidak bisa dilakukan secara e-claim.
Apabila dalam proses analisa klaim ternyata tetap diperlukan dokumen asli maka dokumen asli tersebut akan dimintakan dan proses klaim akan dilanjutkan hanya setelah dokumen asli diterima oleh Prudential Indonesia;
Ketentuan e-claim
Demi kemudahan dan kelancaran proses klaim, Nasabah dapat mengajukan klaim hospitalisasi metode reimbursement secara elektronik (e-claim) melalui link PRUServices : https://pruservices.prudential.co.id/, dengan memperhatikan dan memenuhi ketentuan berikut:
- 1. Manfaat Rawat Inap
- 2. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)
- 3. Manfaat PRUmed
- 4. Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
- 5. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan
- 6. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan e-claim
- 1. Manfaat Rawat Inap
- 2. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)
- 3. Manfaat PRUmed
- 4. Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
- 5. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan
- 6. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan e-claim
1. Manfaat Rawat Inap
2. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)
Berlaku untuk manfaat tambahan PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat;
Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
Rawat jalan sebelum dan/atau sesudah rawat inap harus dilakukan di Rumah Sakit atau Klinik yang sama dengan tempat rawat inap. Apabila rawat jalan dilakukan di Rumah Sakit atau Klinik yang berbeda, maka konsultasi harus dilakukan dengan Dokter yang sama dengan Dokter yang merawat selama masa rawat inap;
Maksimal biaya rawat jalan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) per transaksi rawat jalan (tanggal perawatan).
3. Manfaat PRUmed
Memiliki manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat;
Klaim biaya rawat inap dari manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat; sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
Maksimal periode lama rawat inap/length of stay (LOS) adalah 7 (tujuh) hari;
Kategori PRUmed (beserta variannya):
Manfaat PRUmed maksimal 5 (lima) unit, maksimal biaya Rp1,9 Juta (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) per rawat inap.
Manfaat PRUmed maksimal 10 (sepuluh) unit, maksimal biaya Rp3,8 Juta (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) per rawat inap.
Manfaat PRUmed maksimal 25 (dua puluh lima) unit, maksimal biaya Rp9,5 Juta (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) per rawat inap.
4. Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
Berlaku untuk manfaat tambahan PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat;
Maksimal biaya rawat jalan darurat kecelakaan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis.
Manfaat Rawat Jalan Darurat Lanjutan
Berlaku untuk manfaat tambahan PRUPrime Healthcare plus, PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya) serta PRUWell Medical;
Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
Maksimal biaya rawat jalan lanjutan darurat kecelakaan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis.
5. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan
Berlaku untuk manfaat tambahan PRUPrime Healthcare plus (beserta variannya), PRUWell Health dan Asuransi Kesehatan PRUSolusi Sehat (beserta variannya), PRUWell Medical serta PRUSehat;
Manfaat Tindakan Bedah Rawat Jalan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
Maksimal biaya rawat jalan bedah sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) dengan periode sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis
6. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan e-claim
Dokumen asli tetap harus disimpan oleh Nasabah minimal selama 6 (enam) bulan dan Prudential sewaktu-waktu dapat meminta Nasabah untuk mengirimkan dokumen asli tersebut, bila diperlukan. Ketentuan klaim lainnya sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
Jika pengajuan e-claim tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan di atas, Departemen Klaim akan menginformasikan permintaan dokumen asli tanpa formulir klaim kepada Nasabah melalui surat yang akan dikirimkan ke alamat surat-menyurat Pemegang Polis dan kepada Tenaga Pemasar melalui PRUForce. Proses klaim akan dilanjutkan setelah dokumen asli diterima Prudental Indonesia melalui loket DMC.