Apa itu Asuransi Jiwa PRUProsper?

Produk Asuransi Jiwa Tradisional (Dwiguna) dari Prudential Indonesia yang dirancang untuk menjaga dan mendukung perencanaan finansial hingga lintas generasi di masa depan dengan memberikan manfaat perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia serta memberikan Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Pertanggungan. Produk ini hanya tersedia dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), serta memberikan Manfaat Asuransi selama Polis masih aktif.

Lindungi dirimu sekarang. Untuk informasi lebih lanjut klik.

Promo Terbatas

Dapatkan Cashback Premi 5% per Polis*

Periode Pengajuan & Penerbitan Polis: 1 Okt 2026 - 31 Okt 2026

*Syarat dan Ketentuan berlaku

Keistimewaan PRUProsper?

  • stepper icon

    Manfaat Tunai Tahunan dijamin sebesar 7% dari Premi Tahunan,

    dibayarkan mulai akhir tahun Polis ke-3 hingga Akhir Masa Pertanggungan (tahun Polis ke-15) selama Polis aktif.

  • stepper icon

    Pembayaran Singkat untuk Proteksi lebih Panjang

    (Masa Pembayaran Premi 5 tahun untuk masa pertanggungan selama 15 tahun)

  • stepper icon

    Manfaat Akhir Pertanggungan dijamin sebesar 113% dari seluruh Premi yang telah dibayarkan.

  • stepper icon

    Proses Pengajuan Asuransi Mudah

    Melalui seleksi Risiko GIO1 (Guaranteed Issuance Offer/tanpa pemeriksaan kesehatan) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

    1 Nasabah diberikan kesempatan untuk memperoleh pertanggungan tanpa proses underwriting tambahan atau tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan tertentu, selama memenuhi syarat dan ketentuan GIO tersebut. Dalam hal ini masih ada peluang pengajuan nasabah di tolak.

  • stepper icon

    Manfaat Meninggal Dunia hingga 105%

    dari seluruh Premi yang telah dibayarkan atau Nilai Penebusan (yang terbentuk) saat terjadinya meninggal dunia (mana yang lebih besar).

Detail Produk


Usia Masuk Calon Tertanggung

1 (satu) tahun sampai dengan 65 (enam puluh lima) tahun (ulang tahun berikutnya).

Usia Masuk Calon Pemegang Polis

Minimum 21 (dua puluh satu) tahun atau 18 (delapan belas) tahun jika sudah menikah (Usia sebenarnya).

Masa Pembayaran Premi

5 (lima) tahun.

Masa Pertanggungan

15 (lima belas) tahun.

Mata Uang

Dolar Amerika Serikat (USD)

Seleksi Risiko

GIO (Guaranteed Issuance Offer/tanpa pemeriksaan kesehatan).

Ketentuan Premi

  • Minimum USD2.500/tahun

  • Maksimum USD200.000/tahun

Premi Tahunan dalam kelipatan USD100.

Pilihan Frekuensi Pembayaran Premi

  • Tahunan; atau

  • Bulanan

Modal Faktor

Besar Premi untuk setiap frekuensi pembayaran Premi dipengaruhi oleh faktor pengali yakni sebagai berikut:

Premi1 = Premi Tahunan/ Modal Faktor

Frekuensi Pembayaran Premi

Modal Faktor

Tahunan

1

Bulanan

11

1Dibulatkan ke satuan terdekat.

NO

MANFAAT

KETERANGAN

1

Manfaat Meninggal Dunia

Dalam hal Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia pada tahun ke-1 (kesatu) hingga tahun ke-2 (kedua) Polis sejak Tanggal Mulai Pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan secara sekaligus mana yang lebih besar jumlahnya antara:

    1. 102% (seratus dua persen) dari seluruh Premi yang telah dibayarkan oleh Pemegang Polis; atau

    2. Nilai Penebusan yang terbentuk saat terjadinya risiko meninggal dunia;

  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia pada tahun ke-3 (ketiga) hingga tahun ke-15 (kelima belas) Polis sejak Tanggal Mulai Pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan secara sekaligus mana yang lebih besar jumlahnya antara:

    1. 105% (seratus lima persen) dari seluruh Premi yang telah dibayarkan oleh Pemegang Polis; atau

    2. Nilai Penebusan yang terbentuk saat terjadinya risiko meninggal dunia.

Atas Manfaat Meninggal Dunia, tidak berlaku Masa Tunggu. Setelah Manfaat Meninggal Dunia dibayarkan, maka Pertanggungan pada Polis PRUProsper otomatis akan berakhir dan tidak ada lagi Manfaat Asuransi yang dapat diberikan

2

Manfaat Tunai Tahunan

Manfaat Tunai Tahunan adalah sejumlah uang yang akan dibayarkan oleh Penanggung di setiap akhir tahun Polis berdasarkan ketentuan Polis.

Penanggung akan membayarkan Manfaat Tunai Tahunan di setiap akhir tahun Polis ke-3 (ketiga) sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan sebesar 7% (tujuh persen) dari Premi Tahunan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Manfaat Tunai Tahunan akan diberikan secara otomatis apabila memenuhi kondisi berikut:

    1. Polis masih berlaku (aktif) pada saat pembayaran Manfaat Tunai Tahunan; dan

    2. Seluruh Premi selalu dibayarkan tepat waktu sesuai Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi dan sebelum Masa Leluasa (Grace Period) berakhir.

  2. Dalam hal Premi tidak dibayar hingga Masa Leluasa (Grace Period)  berakhir dan Polis berakhir karena lewat waktu atau lapsed, maka pembayaran Manfaat Tunai Tahunan pada tahun Polis tersebut akan dibayarkan pada saat pembayaran Manfaat Tunai Tahunan pada akhir tahun Polis selanjutnya jika memenuhi kondisi tersebut:

    1. Polis masih berlaku pada saat pembayaran Manfaat Tunai Tahunan pada akhir tahun Polis selanjutnya; dan

    2. Polis dipulihkan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan dari tanggal Polis menjadi lewat waktu atau lapsed.

  3. Apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum Manfaat Tunai Tahunan dibayarkan namun pengajuan klaim tersebut baru dilakukan setelah Manfaat Tunai Tahunan dibayarkan oleh Penanggung, maka atas pengajuan klaim tersebut, Penanggung akan mengurangi pembayaran Manfaat Asuransi dengan Manfaat Tunai Tahunan yang telah dibayarkan kepada Pemegang Polis pada periode tersebut serta mengembalikan Premi yang diterima Penanggung pada periode tersebut setelah Tertanggung meninggal dunia (jika telah dibayarkan).

3

Manfaat Akhir Pertanggungan

Dalam hal Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Akhir Pertanggungan secara sekaligus sebesar 113% (seratus tiga belas persen) dari seluruh Premi yang telah dibayarkan oleh Pemegang Polis.

Setelah Manfaat Akhir Pertanggungan dibayarkan, maka Pertanggungan pada Polis PRUProsper otomatis akan berakhir dan tidak ada lagi Manfaat Asuransi yang dapat diberikan.

2Rekening Bank tidak terbatas pada mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) dimana ketika pembayaran Manfaat Asuransi dilakukan terdapat biaya-biaya yang timbul (jika ada), maka biaya tersebut akan dibebankan kepada Pemegang Polis. Apabila terdapat selisih nilai akibat fluktuasi kurs valuta asing sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemegang Polis. Oleh sebab itu, nasabah disarankan menggunakan rekening USD yang sudah bekerja sama dengan Prudential agar bisa mendapatkan manfaat yang lebih optimal dan mengurangi risiko pemotongan biaya-biaya.

Detail informasi mengacu pada Brosur dan RIPLAY Umum PRUProsper

 

Sesuaikan Perlindungan Anda

Cari tahu estimasi premi yang sejalan dengan kebutuhan dan rencana Anda.

A person uses a large desktop calculator while writing in a lined notebook. The scene appears to be a workspace or study area with a sheet of paper in the background. The calculator features prominent numeric and function keys, suggesting budgeting, accounting, or homework. Soft lighting and a neutral background keep the focus on the hands, calculator, and notebook.

Diskusi kebutuhan Anda di sini!

Informasi Data Diri