Nikmati keunggulannya*
Pastikan perlindunganmu dengan yang #BeneranPas:
(*) Sesuai Syarat & Ketentuan Polis
Pastikan perlindunganmu dengan yang #BeneranPas:
(*) Sesuai Syarat & Ketentuan Polis
Perlindungan lengkap, mulai dari: - Pra-Rawat Inap - Selama Rawat Inap - Pasca Rawat Inap
Untuk Perawatan Kanker, Cuci Darah, Demam Berdarah dan/atau Tifus.
(kecuali Singapura, Jepang, Hong Kong)
Terdapat keringanan Premi melalui fitur PRUHemat (jika ada) untuk Masa Pertanggungan yang akan datang.
Pengalaman Rawat Inap berkualitas, mudah dan nyaman di Jaringan Rumah Sakit PRUPriority Hospitals dengan transparansi estimasi biaya medis yang dapat diketahui di awal dan inovasi percepatan proses penjaminan cashless Rawat Inap di Indonesia atau dengan metode reimbursement untuk Perawatan di Luar Negeri sesuai Wilayah Pertanggungan
Mata Uang | Rupiah |
Usia Masuk Pemegang Polis | Minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (Usia sebenarnya). |
Usia Masuk Tertanggung | 30 hari (Usia sebenarnya) sampai dengan 75 tahun (Ulang Tahun Berikutnya). |
Masa Tunggu | 1. 30 hari untuk Manfaat Rawat Inap atau Tindakan Rawat Jalan kecuali yang disebabkan oleh Kecelakaan. 2. 90 hari untuk Penyakit Kanker. 3. 12 bulan pertama untuk penyakit tertentu. Dihitung sejak Tanggal Mulai Pertanggungan Asuransi Kesehatan PRUSehat ini, atau tanggal Pemulihan Polis terakhir, tergantung tanggal mana yang paling akhir. |
Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Polis Asuransi | Tertanggung harus melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebagai berikut: 1.Dokumen yang diperlukan: a.Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) termasuk namun tidak terbatas pada kondisi kesehatan yang telah diisi dengan jujur, benar, dan lengkap serta ditandatangani oleh Pemegang Polis; b.Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi dan hasil analisa risiko dan kebutuhan keuangan yang telah ditandatangani oleh Pemegang Polis; c.Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan/atau Tertanggung yang masih berlaku; d.Bukti Pembayaran Premi dengan nominal sebagaimana yang ditetapkan oleh Penanggung setelah keputusan penerimaan Pertanggungan; e.Dokumen-dokumen lain yang Penanggung perlukan sebagai syarat penerbitan Polis. 2.Usia calon Pemegang Polis minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau 18 (delapan belas) tahun jika sudah menikah. 3.Usia calon Tertanggung 30 (tiga puluh) hari (Usia Sebenarnya) hingga 75 (tujuh puluh lima) tahun (Ulang Tahun Berikutnya). 4.Memenuhi kriteria medical dan financial underwriting yang berlaku di Prudential Indonesia. 5.Untuk membeli produk PRUSehat dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan. |
| Perpanjangan Pertanggungan dan Perubahan Premi | Penanggung akan mengenakan besarnya Premi sesuai dengan Usia Tertanggung pada saat dilakukannya perpanjangan secara otomatis sampai dengan usia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun, dengan pemberitahuan tertulis baik dalam bentuk cetak, elektronik maupun lainnya kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum Ulang Tahun Polis terdekat atau kenaikan Premi tersebut diberlakukan. Selain itu Penanggung juga dapat menaikkan Premi dengan mempertimbangkan keadaan terkini dan semua faktor yang relevan yang memengaruhi Asuransi Kesehatan PRUSehat, termasuk namun tidak terbatas pada inflasi biaya kesehatan ataupun pengalaman klaim secara portofolio, dengan pemberitahuan kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum kenaikan Premi tersebut diberlakukan.
Penanggung dengan ini tidak menjanjikan besarnya Premi untuk asuransi PRUSehat yang akan datang. |
Asuransi Kesehatan PRUSehat hadir untuk melindungi Anda dari risiko sakit yang dapat membuat Anda berhenti mengejar impian. Berikut ini adalah fasilitas yang dapat Anda manfaatkan untuk melengkapi perlindungan kesehatan Anda:
1.PRUSehat memberikan Manfaat Rawat Inap yang nyaman, mulai dari pra-Rawat Inap, selama Rawat Inap, dan pasca-Rawat Inap.
2.Tersedia Manfaat Rawat Jalan, untuk Perawatan:
3.Perlindungan hingga Asia (kecuali Singapura, Jepang, Hong Kong)
4.Memberikan fasilitas Perawatan yang optimal dan terpercaya di Rumah Sakit atau Klinik PRUPriority Hospitals sesuai daftar rekanan Prudential Jaringan dan Layanan Rumah Sakit.
5.Terdapat keringanan Premi melalui fitur PRUHemat (jika ada) untuk Masa Pertanggungan yang akan datang. Informasi selengkapnya mengenai PRUSehat (bit.ly/prusehat).
Produk Lainnya