
PRUTotal & Permanent Disablement Syariah
Santunan dengan prinsip syariah untuk cacat total dan tetap akibat kecelakaan atau penyakit.
Highlights

Perlindungan komprehensif
Cacat total & tetap akibat kecelakaan atau penyakit

100% santunan asuransi
Manfaat utama akibat cacat total & tetap

Usia perlindungan
Perlindungan hingga usia 70 tahun
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan |
Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/Peserta |
1 bulan – 60 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta |
70 Tahun (ulang tahun sebenarnya) |
Polis Dasar |
PRUlink syariah generasi baru |
Manfaat
- Produk asuransi tambahan yang memberikan 100% Santunan Asuransi tambahan apabila Peserta Utama Yang Diasuransikan, selama 180 hari berturut-turut (sejak tanggal diagnosis oleh dokter spesialis di bidangnya), mengalami salah satu hal dari 2 (dua) kondisi berikut:
Kondisi Satu
- Kehilangan fungsi secara total dan tidak dapat dipulihkan atas anggota tubuh sebagai berikut:
- Kedua mata, atau
- Kedua lengan atau kedua kaki atau satu lengan dan satu kaki yang terjadi pada atau di atas pergelangan tangan atau pergelangan kaki, atau
- Satu mata dan satu lengan yang terjadi pada atau di atas pergelangan tangan, atau
- Satu mata dan satu kaki yang terjadi pada atau diatas pergelangan kaki
Kondisi Dua
- Tidak bisa melakukan 3 atau lebih aktivitas hidup sehari-hari berikut:
- Mandi
- Berpakaian
- Beralih tempat
- Berpindah
- Toileting
- Menyuap
- Santunan Asuransi yang dibayarkan atas Asuransi Tambahan PRUtotal & permanent disablement tidak mengurangi Santunan Asuransi atas produk Asuransi Dasar.