Wanita pengusaha restaurant

PRUAman Mikro

Apapun pekerjaannya, semua sama perlindungannya.

Highlights

Ayah ibu menggandeng tangan anaknya
Premi terjangkau
Keluarga sedang menghabiskan waktu di pantai
Fokus pada kebutuhan nasabah dari/dan lembaga keuangan mikro
Ibu memeluk anaknya
Manfaat meninggal dunia

Produk detail

Fitur produk
Mata Uang

Rupiah

Premi

Berdasarkan usia masuk, plan yang dipilih,  besarnya pinjaman dan tenor/lama waktu pinjaman.

Usia Masuk Tertanggung

Tertanggung Utama : 19 – 60  tahun (ulang tahun berikutnya)

Masa Perlindungan

Masa Pelindungan sesuai tenor/lama pinjaman dengan maksimal 5 tahun (atau sampai dengan usia Tertanggung 65 tahun)

Manfaat asuransi

Tersedia pilihan manfaat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, antara lain  :

  • Plan 1: Prudential Indonesia hanya akan membayarkan manfaat sejumlah sisa pinjaman pokok* nasabah kepada Pemegang Polis apabila nasabah meninggal dunia selama masa perlindungan.
  • Plan 2: Prudential Indonesia akan membayarkan manfaat sebesar jumlah pinjaman pokok apabila  nasabah meninggal dunia selama masa perlindungan, dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Dari manfaat yang diterima akan dibayarkan terlebih dahulu untuk pelunasan sisa pinjaman pokok *nasabah kepada Pemegang Polis
    • Penerima manfaat akan mendapatkan sisa manfaat, jika ada (setelah pelunasan sisa pinjaman nasabah)

*Sesuai dengan tabel penurunan nilai pinjaman pokok/uang pertanggungan dan ketentuan Prudential Indonesia yang tercantum pada Polis

Artikel terkait