Keluarga sedang naik mobil besama

PRULife Extra Return

Solusi Tepat untuk Perlindungan Anda

Highlights

arrow
Manfaat Tunai Tahunan sebesar 6% dari Premi yang disetahunkan
arrow
Seleksi risiko yang mudah tanpa melalui proses Underwriting (tanpa pernyataan dan pertanyaan kesehatan)
arrow
Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 110% dari seluruh premi yang telah dibayarkan
arrow
Masa Pembayaran Premi selama 5 tahun untuk perlindungan selama 15 tahun

Detail produk

Fitur produk

Mata Uang

Rupiah

Premi

Minimum Rp300 Ribu/bulan

Maksimum Premi Rp3,6 Juta/bulan

Premi dibayarkan secara bulanan dengan masa pembayaran Premi selama 5 tahun

Usia Masuk Tertanggung

Minimum: 21 atau 18 tahun jika sudah menikah - 65 tahun (usia ulang tahun berikutnya)

Manfaat Asuransi*

  1. Manfaat Meninggal Dunia

Apabila Tertanggung meninggal dunia pada masa pertanggungan polis, maka Tertanggung akan menerima manfaat asuransi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia di tahun Polis ke-1 s.d ke-2 : 102% dari seluruh premi yang telah dibayarkan dan Polis berakhir.
  • Apabila Tertanggung meninggal dunia di tahun Polis ke-3 s.d ke-15 : 130% dari seluruh premi yang telah dibayarkan dan Polis berakhir.

  1. Manfaat Meninggal Dunia Karena kecelakaan

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan sebesar 5x dari Manfaat Meninggal Dunia

  1. Manfaat Tunai Tahunan

Tertanggung akan memperoleh Manfaat Tunai Tahunan sebesar 6% dari premi yang disetahunkan (pembayaran dilakukan mulai dari akhir tahun polis ke-1 hingga akhir tahun polis ke-14) yang otomatis akan di transfer ke rekening nasabah. Dengan syarat Polis masih berlaku dan Premi dibayarkan tepat waktu yaitu sebelum masa leluasa berakhir.

  1. Manfaat Akhir Pertanggungan

Manfaat Akhir Pertanggungan dengan pengembalian premi sebesar 110% dari seluruh premi yang telah dibayarkan (selama 5 tahun), sepanjang Tertanggung masih hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan dan Polis masih aktif. Setelah pembayaran Manfaat Akhir Pertanggungan, maka Polis berakhir.

*Manfaat Asuransi Sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Polis