Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung meninggal dalam Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, akan dibayarkan Uang Pertanggungan (125% dari Premi Tunggal) ditambah dengan Nilai Tunai (jika ada)
Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung meninggal dalam Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, akan dibayarkan Uang Pertanggungan (125% dari Premi Tunggal) ditambah dengan Nilai Tunai (jika ada)
Manfaat Cacat Total dan Tetap
Apabila Tertanggung menderita Cacat Total dan Tetap setelah berusia 6 tahun dan sebelum berusia 60 tahun, Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan sebesar 20% melalui pembayaran pertama dan 80% melalui pembayaran kedua
Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan
Akan dibayarkan Nilai Tunai (jika ada) yang terbentuk pada Akhir Masa Asuransi
| Mata Uang | Rupiah dan Dollar Amerika |
| Minimum Premi Tunggal | Rp80.000.000/USD35.000 |
Usia Masuk Pemegang Polis | Minimum Usia: 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (Ulang Tahun Sebenarnya) Maksimum Usia: 70 tahun (Ulang Tahun Sebenarnya) |
Usia Masuk Tertanggung | Minimum Usia: 1 hari (Ulang Tahun Sebenarnya) Maksimum Usia: 70 tahun (Ulang Tahun Berikutnya) |
Masa Pertanggungan | Hingga Usia Tertanggung 99 tahun (Ulang Tahun Sebenarnya) |
| Persyaratan lainnya |
|
Manfaat Utama PRULink Investor Account
Asuransi Jiwa PRULink Investor Account merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) dari Prudential Indonesia yang hadir dengan beberapa keunggulan, yaitu:
1Nilai Tunai adalah Nilai dari saldo Unit Polis Anda yang dihitung berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu.
Nilai Tunai (jika ada) didapat melalui perhitungan sebagai berikut:
Nilai Tunai = Harga Unit X Jumlah Unit yang terbentuk
Manfaat Nilai Tunai yang menjadi hak Pemegang Polis digunakan untuk:
2Pembayaran pertama akan dibayarkan 180 hari setelah Tertanggung didiagnosis Cacat Total dan Tetap. Pembayaran kedua akan dibayarkan satu tahun setelah pembayaran pertama.
PAYDI PRULink Investor Account merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis atau Tertanggung wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk dan layanan sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.
| Profil Risiko | Dana Investasi PRULink |
| Rendah | PRULink Rupiah Cash Fund |
| Menengah | PRULink Rupiah Managed Fund PRULink Rupiah Managed Fund Plus PRULink Rupiah Fixed Income Fund |
| Tinggi | PRULink Rupiah Equity Fund Plus PRULink Rupiah Infrastructure & Consumer Equity Fund PRULink Rupiah Value Discovery Equity Fund PRULink Rupiah Equity Fund PRULink Rupiah Balanced Fund Plus |
Biaya Akuisisi | Biaya yang dikenakan sehubungan dengan permohonan Pertanggungan dan penerbitan Polis yang meliputi antara lain biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi, serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar. Biaya Akuisisi akan dikenakan sebesar 5% (lima persen) dari Premi Tunggal yang dibayarkan. |
Biaya Pengelolaan Dana Investasi PRULink | Biaya yang dikenakan sehubungan dengan pengelolaan aset Dana Investasi PRULink. Besarnya Biaya Pengelolaan Dana Investasi dapat dilihat pada tabel Pilihan Dana Investasi PRULink. Penanggung akan memberitahu Pemegang Polis dalam hal terdapat perubahan Biaya Pengelolaan Dana Investasi PRULink selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan Biaya Pengelolaan Dana Investasi PRULink tersebut mulai diberlakukan. |
Biaya Top-up | Biaya yang dikenakan pada saat Pemegang Polis melakukan Top-up (penambahan Porsi Investasi) yang besarnya adalah 5% (lima persen) dari Premi Top-up Tunggal yang dibayarkan. |
Biaya Asuransi | Biaya yang akan dikenakan setiap bulan selama Polis aktif dan besarnya bergantung di antaranya pada riwayat kesehatan, usia, jenis kelamin, status merokok atau tidak merokok, dan besarnya Uang Pertanggungan. Rincian Biaya Asuransi dapat dilihat pada Ilustrasi Produk Asuransi yang disediakan oleh Tenaga Pemasar. Biaya Asuransi akan dikenakan dari Premi yang dibayarkan.
Biaya Asuransi untuk produk PRULink Investor Account dapat berubah sewaktu-waktu sebagai penyesuaian atas, termasuk namun tidak terbatas pada pengalaman klaim dan tingkat inflasi. Penanggung dapat menurunkan atau menaikkan Biaya Asuransi setiap saat dengan pemberitahuan kepada Pemegang Polis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum penurunan atau kenaikan Biaya Asuransi tersebut mulai diberlakukan. |
Biaya Pengalihan Dana | Biaya yang dikenakan sebesar Rp100.000/ USD 15 per transaksi, bebas biaya pengalihan dana (switching fee) sebanyak 5 (lima) kali dalam setiap tahun Polis. |
Biaya Administrasi | Biaya yang dikenakan sebesar Rp5.000/US$ 0,5 per bulan dari Premi yang dibayarkan.
Penanggung dapat menurunkan atau menaikkan Biaya Administrasi setiap saat dengan pemberitahuan kepada Pemegang Polis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum penurunan atau kenaikan Biaya Administrasi tersebut mulai diberlakukan. |
Pajak | Biaya yang dikenakan atas penarikan atau penebusan Polis adalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku, dan/atau setiap perubahannya sebagaimana dapat ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari waktu ke waktu. |
Hal yang menyebabkan Manfaat Asuransi tidak dibayarkan
Risiko yang Perlu Diketahui
Produk Sejenis