
PRUIncome Premier Protection
Highlights

Manfaat Produk

Ketenangan Pikiran

Bonus Tahunan

Seleksi Resiko
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang | Dolar Amerika Serikat |
Premi | Minimum : USD 75.000 Maximum : USD 4 Juta Metode pembayaran Premi Tunggal, sekali bayar dan hanya dapat dilakukan secara transfer |
Usia Masuk |
|
Uang Pertanggungan |
|
Manfaat produk
1. Manfaat Meninggal Dunia
Dalam hal Tertanggung meninggal dunia dalam masa berlakunya asuransi, maka Penanggung akan membayarkan mana yang lebih besar, diantara:
- Uang Pertanggungan; atau
- 101% (seratus satu persen) dari jumlah Nilai Tunai Yang Dijamin ditambah dengan Bonus Terminal (jika ada).
2. Manfaat Cacat Total dan Tetap
Dalam hal Tertanggung menderita Cacat Total dan Tetap akibat kecelakaan sampai dengan Usia 70 (tujuh puluh) tahun dalam masa berlakunya asuransi, maka Penanggung akan membayarkan mana yang lebih besar, diantara:
- Uang Pertanggungan; atau
- 101% (seratus satu persen) dari jumlah Nilai Tunai Yang Dijamin ditambah dengan Bonus Terminal (iika ada).
3. Manfaat Akhir Pertanggungan
Dalam hal Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan dan asuransi masih berlaku, Penanggung akan membayarkan mana yang lebih besar jumlahnya antara :
- 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Premi Tunggal atau ;
- 101% (seratus satu persen) dari jumlah Nilai Tunai Yang Dijamin ditambah dengan Bonus Terminal (jika ada).
Catatan:
- Pemegang Polis atau Penerima Manfaat hanya dapat mengajukan satu klaim kepada Penanggung terhadap Manfaat Asuransi di atas.
- Jika sudah klaim salah satu Manfaat Asuransi di atas maka Polis akan diterminasi.
- Produk ini memiliki ketentuan dan pengecualian sebagaimana tercantum di dalam Polis.
- Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi Manfaat Cacat Total dan Tetap, dengan ketentuan bahwa:
- Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari terhitung sejak Kecelakaan terjadi;
- Baik Kecelakaan maupun Cacat Total dan Tetap yang dialami oleh Tertanggung terjadi dalam masa berlakunya Polis; dan
- Merupakan akibat langsung dari dan hanya karena Kecelakaan.
4. Bonus Tahunan
Bonus Tahunan yang diberikan selama Polis masih aktif secara tahunan dan terdiri dari Bonus Tahunan Dijamin dan Bonus Tahunan Tidak Dijamin.

Bonus Terminal (jika ada) akan dibayarkan pada saat pembayaran Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Cacat Total dan Tetap Akibat Kecelakaan, Manfaat Akhir Pertanggungan, atau pada saat Pemegang Polis melakukan penebusan Polis (surrender), mana yang lebih dulu terjadi dengan ketentuan bahwa Polis telah melewati Ulang Tahun Polis ke-1.
Bonus Terminal tetap memperhatikan ketentuan manfaat asuransi yang tercantum di dalam Polis.
Fasilitas produk
- Apabila terjadi Penebusan Polis maka Penanggung akan membayarkan Nilai Tunai Yang Dijamin (sebesar 80% dari Premi Tunggal) ditambah dengan Bonus Terminal (jika ada).
- Pemegang Polis dapat menentukan apakah Bonus Tahunan akan dibayarkan langsung ke rekening Pemegang Polis atau diakumulasikan pada Penanggung
- Apabila Pemegang Polis memilih untuk mengakumulasikan Bonus Tahunan tersebut, Penanggung akan memberikan hasil pengembangan (jika ada) dari Bonus Tahunan Dijamin dan Bonus Tahunan Tidak Dijamin yang diakumulasikan tersebut dengan besaran sesuai kebijakan Penanggung.
- Besarnya nilai pengembangan (jika ada) yang diberikan akan diberitahukan kepada Pemegang Polis bersamaan dengan pemberitahuan besarnya nilai Bonus Tahunan Tidak Dijamin. Hanya atas Bonus Tahunan yang diakumulasikan pada Penanggung yang dapat dilakukan Penarikan (Withdrawal) oleh Pemegang Polis setiap saat kepada Penanggung.