Program Tambahan Lainnya untuk Nasabah Tertanggung Individual dengan Pembayaran Premi

Biaya PCR dan Rapid Antigen

  • Biaya PCR atau Rapid Antigen sebelum dan sesudah rawat inap, serta biaya PCR atau Rapid Antigen saat menjalani rawat jalan tindakan bedah, rawat jalan kecelakaan, rawat jalan kemoterapi untuk kanker dan rawat jalan cuci darah ditanggung sesuai manfaat yang dimiliki. Berlaku 1 (satu) kali per ketidakmampuan dan maksimal 3 (tiga) kali dalam satu tahun polis sejak tanggal PCR/Rapid Antigen pertama dengan maksimum biaya sebesar Rp 1 juta atau maksimal sesuai dengan Plan yang dimiliki.
  • Program ini sebelumnya telah berakhir di 30 April 2021, namun diperpanjang sampai batas yang ditentukan kemudian.
  • Syarat dan ketentuan berlaku serta Kebijakan ini dapat diperbarui oleh Prudential Indonesia dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

 

Alat Pelindung Diri (APD)

  • Prudential akan membayarkan biaya APD yang dibutuhkan rumah sakit saat Nasabah rawat inap adalah sebesar maksimal Rp1,5 juta per hari.
  • PPrudential membayar pembiayaan APD selama dalam batas penggunaan dan tarif yang wajar serta tidak melebihi liit pembayaran APD