Upgrade PRUSolusi Sehat Plus Pro

Upgrade Solusi Plus

Syarat dan Ketentuan
  1. Periode Submit: 25 Agustus 2022 – 30 November 2022
  2. Periode Terbit: 25 Agustus 2022 – 31 Desember 2022
  3. Program ini hanya berlaku bagi Nasabah existing terpilih yang memiliki Polis PRUSolusi Sehat.
  4. Proses konversi harus dilakukan dengan jenis produk yang sama, yaitu PRUSolusi Sehat ke PRUSolusi Sehat Plus Pro (Konvensional ke Konvensional).
  5. Total Premi dari PRUSolusi Sehat ke PRUSolusi Sehat Plus Pro harus naik.
  6. Frekuensi Pembayaran Premi antara PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Plus Pro harus sama.
  7. Nama Pemegang Polis, Tertanggung, dan nomor polis yang dapat mengikuti program ini berdasarkan data per 15 Agustus 2022.
  8. Nama Pemegang Polis dan Tertanggung akan ditampilkan di banner PRU Pengajuan Polis konversi dari PRUSolusi Sehat ke PRUSolusi Sehat Plus Pro harus melalui banner PRUForce.
  9. Tidak ada pemeriksaan kesehatan dan masa tunggu baru. Jika ada masa tunggu dari Polis PRUSolusi Sehat yang belum selesai pada tanggal Polis PRUSolusi Sehat Plus Pro terbit, maka sisa masa tunggu tersebut akan dilanjutkan di Polis PRUSolusi Sehat Plus Pro.
  10. Program ini hanya berlaku untuk konversi Polis melalui jalur keagenan.
  11. Batasan usia untuk Tertanggung yang dapat mengikuti Program ini adalah 6 bulan – 55 tahun (Usia Tahun Berikutnya)
  12. Status polis PRUSolusi Sehat harus in-force saat mengajukan konversi ke PRUSolusi Sehat Plus Pro.
  13. Ketentuan twisting dari produk PRUSolusi Sehat ke PRUSolusi Sehat Plus Pro pada proses Campaign ini diabaikan. Namun, ketentuan twisting tetap berlaku apabila Tenaga Pemasar melakukan tindakan lainnya yang termasuk ke dalam kategori twisting.

Cashback hingga 10%

Syarat dan Ketentuan
  1. Cashback dibayarkan 1 kali pada bulan ke 6 setelah Polis terbit dengan ketentuan sebagai berikut:

Frekuensi Premi

Nilai Cashback

Bulanan, Kuartalan, Semesteran

5% dari Total Premi Berkala dalam setahun

Tahunan

10% dari Total Premi Berkala dalam setahun

 

  1. Hanya berlaku untuk pembelian Polis PRUSolusi Sehat Plus Pro baru dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pengajuan polis melalui e-submission di PRUForce dengan memilih e-policy, e-correspondence dan cara pembayaran autodebit rekening tabungan atau kartu kredit.
    2. Program promosi ini hanya berlaku untuk pembelian polis melalui jalur keagenan.

 

  1. Pembayaran Premi pertama dapat dilakukan melalui PRUForce atau PRUPayLink dengan alamat URL: https://payment.prudential.co.id atau channel pembayaran lain seperti Mobile/Internet banking, ATM, dan lainnya.
  2. Pemberian Cashback akan dibayarkan di ulang bulan polis ke-6 dan polis tidak pernah lapsed.
  3. Metode pembayaran menggunakan autodebit rekening tabungan atau autodebit kartu kredit. Polis dengan frekuensi pembayaran Premi Kuartalan, Semesteran, dan Tahunan, perubahan metode pembayaran Premi menjadi autodebit harus disetujui paling lambat 2 (dua) bulan sejak Polis terbit.
  4. Pembayaran Premi kedua dan seterusnya harus menggunakan autodebit rekening tabungan atau autodebit kartu kredit.
  5. Contoh perhitungan cashback yang akan diterima.




Produk

Frekuensi Pembayaran Premi

Contoh Perhitungan Cashback yang diterima

Asuransi PRUSolusi Sehat Plus Pro,

 

Polis terbit tanggal 25 Agustus 2022


Premi Tahunan
Rp15.000.000

 

 

Tahunan

Cashback yang akan diterima sebesar:

10% dari Premi Berkala dalam 1 tahun

 

10%  Rp15.000.000 = Rp1.500.000

 

Total Cashback yang diterima di bulan Februari 2023 sebesar

Rp1.500.000

Asuransi PRUSolusi Sehat Plus Pro,

 

Polis terbit tanggal 14 September 2022

 

Premi Bulanan

Rp300,000

 

Total Premi disetahunkan

Rp300,000 * 12 = Rp3,600,000

Bulanan

Cashback yang akan diterima sebesar:

5% dari Premi Berkala dalam 1 tahun

 

5%  Rp3.600.000 = Rp180.000

 

Total Cashback yang diterima di bulan Maret 2023 sebesar

Rp180.000

 

 

 

  1. Polis dalam keadaan aktif dan kartu kredit atau rekening tabungan yang diregistrasi untuk autodebit dalam keadaan aktif pada saat Cashback akan diberikan. Mohon diingat bahwa produk asuransi bersifat jangka panjang, pembayaran Premi berkelanjutan akan memastikan Nasabah terlindungi.
  2. Cashback akan ditransfer ke kartu kredit atau rekening tabungan yang sama dengan autodebit yang terakhir didaftarkan ke Prudential Indonesia.
  3. Pemegang Polis tidak berhak mendapatkan program Cashback ini, apabila mengajukan pembatalan Polis dalam masa mempelajari Polis (freelook period) atau bukan dalam masa mempelajari Polis, kemudian mengajukan Polis baru selama periode program.
  4. Pemegang Polis akan mendapatkan notifikasi SMS dari Prudential Indonesia apabila Cashback telah dibayarkan.
  5. Pajak terkait dengan program ini akan ditanggung oleh Prudential Indonesia.
  6. Pembayaran Cashback menjadi tidak berlaku apabila:
  7. Pembelian Polis baru tidak melalui e-submission, tidak memilih e-policy, dan/atau tidak menggunakan fasilitas e-correspondence.
  8. Metode pembayaran Premi tidak menggunakan autodebit Rekening Tabungan atau autodebit Kartu Kredit.
  9. Melakukan perubahan metode pembayaran Premi menjadi non autodebit rekening tabungan atau kartu kredit.
  10. Melakukan perubahan metode koresponden menjadi non e-correspondence.
  11. Polis menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed).
  12. Mengajukan Penebusan Polis (surrender).

Apabila pada saat pembayaran Cashback salah satu pengecualian dari ketentuan di atas terpenuhi, maka Polis tidak berhak atas Cashback.

Prudential Indonesia, berhak untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pemberian Cashback apabila tidak memenuhi dan/atau melanggar dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Hemat Premi 5%

Syarat dan Ketentuan
  1. Pembelian Polis baru PRUSolusi Sehat Plus Pro melalui e-submission dengan memilih e-policy dan e-correspondence.
  2. Polis harus selalu aktif dan tidak pernah lewat waktu (lapsed) selama 1 (satu) tahun Masa Pertanggungan Polis.
  3. Metode pembayaran Premi harus selalu menggunakan Autodebit Rekening Tabungan atau Autodebit Kartu Kredit selama 1 (satu) tahun Masa Pertanggungan Polis:
    1. Polis dengan frekuensi pembayaran bulanan, mulai pembayaran Premi kedua dan seterusnya harus sudah menggunakan Autodebit rekening tabungan atau Autodebit kartu kredit.
    2. Polis dengan frekuensi pembayaran kuartalan, semesteran, dan tahunan, untuk menjaga keberlangsungan Polis, disarankan untuk melakukan perubahan metode pembayaran Premi menjadi Autodebit rekening tabungan atau Autodebit kartu kredit, selambat-lambatnya 2 bulan sejak Polis terbit.

Hemat Premi ini berlaku selama Premi selalu dibayarkan dan memenuhi kriteria di atas

Apabila Polis tidak memenuhi kriteria tersebut, Hemat Premi tidak berlaku pada saat perpanjangan Polis pada Ulang Tahun Polis Berikutnya.

Apabila Polis sudah mendapatkan Hemat Premi, kemudian polis menjadi tidak aktif dan/atau metode pembayaran Premi menjadi non-autodebit, Hemat Premi akan tetap berlaku selama masa pembelian 1 tahun Polis. Hemat Premi menjadi tidak berlaku pada ulang tahun Polis berikutnya.