
Highlights

Manfaat perlindungan jiwa
Melindungi sampai dengan usia 99 tahun

Perlindungan kondisi kritis
Perlindungan atas 34 kondisi kritis

Pilihan investasi
Menawarkan beragam jenis dana investasi yang bisa dipilih
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang | Rupiah |
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan | Rp 40.000.000 (Premi Tunggal) |
Usia Masuk Tertanggung/Peserta | 1 tahun - 70 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta |
Meninggal dunia: sampai dengan usia 99 tahun Meninggal dunia karena kecelakaan: sampai dengan usia 70 tahun Kondisi Kritis: sampai dengan usia 85 tahun |
Manfaat
- Memberikan perlindungan jiwa meninggal dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan* ditambah Nilai Tunai (apabila ada) hingga usia 99 tahun**
- Memberikan perlindungan jiwa meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Nilai Tunai (apabila ada) hingga usia 70 tahun**
- Memberikan Manfaat Asuransi apabila Tertanggung terdiagnosis salah satu dari 34 kondisi kritis***sebelum usia 85 tahun. Pembayaran Manfaat Asuransi terkait Kondisi Kritis akan mengurangi Manfaat Asuransi Meninggal Dunia.
- Memberikan Manfaat Asuransi sebesar Nilai Tunai apabila Tertanggung hidup sampai dengan akhir masa asuransi. Besaran Nilai Tunai pada saat jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Polis.
* Besarnya Uang Pertanggungan mengikuti Tabel Uang Pertanggungan
** Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis
*** Tabel Kondisi Kritis dapat dilihat di dalam Polis
Jenis dana investasi
- PRULink Rupiah Cash Fund
- PRULink Rupiah Managed Fund
- PRULink Rupiah Managed Fund plus
- PRULink Rupiah Equity Fund plus
- PRULink Rupiah Fixed Income Fund
- PRULink Rupiah Indonesia Greater China Equity Fund
- PRULink Rupiah Infrastructure & Consumer Equity Fund