berdiskusi

Pencegahan dan Peningkatan Kesadaran atas Adanya Potensi Kecurangan/Fraud

Kepada Seluruh Nasabah, Mitra Bisnis, dan Pemangku Kepentingan Lainnya
dari PT. Prudential Life Assurance

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang telah melindungi masyarakat di Indonesia selama lebih dari 26 tahun, PT  Prudential Life Assurance (“Prudential Indonesia”) selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk selalu menjalankan mekanisme kontrol atas tindakan kecurangan/fraud dengan ketat. Mekanisme kontrol ini dilakukan demi melindungi para pemangku kepentingan, termasuk Nasabah, Penerima Manfaat, karyawan hingga mitra bisnis dari risiko yang mungkin timbul dikemudian hari sekaligus meningkatkan kesadaran mereka akan risiko fraud.

Mekanisme ini berupa pencegahan, penindakan, dan penerapan strategi anti-fraud yang berpotensi dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan seluruh tindakan fraud akan berujung pada proses hukum.

Prudential Indonesia menghimbau agar Nasabah selalu waspada atas oknum-oknum yang mengatasnamakan Prudential Indonesia, yang memanfaatkan kelengahan Nasabah untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan fraud tersebut seperti contohnya menawarkan produk Prudential Indonesia tidak sesuai dengan spesifikasi dan fitur produk.

Oleh karena itu, kami ingin kembali mengimbau Nasabah untuk selalu membaca, dan mempelajari setiap dokumen-dokumen terkait polis, tidak menandatangani dokumen apa pun sebelum memahami maksud dan tujuan dari penandatanganannya. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Nasabah dapat berkonsultasi kepada Tenaga Pemasar Prudential yang melayani atau dengan Prudential Indonesia secara langsung melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn@prudential.co.id.  Dengan memahami polis dan produk asuransi yang dibeli, maka Nasabah dapat memenuhi kebutuhan perlindungannya yang sejalan dengan kemampuan serta tujuan keuangan, sehingga dapat merasakan manfaat polis secara lebih optimal.

Prudential Indonesia juga ingin menekankan pentingnya memberikan informasi yang sebenar-benarnya baik dalam proses pembukaan polis maupun saat pengajuan klaim. Lampirkan dokumen yang valid sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti contoh: dokumen identifikasi diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, dokumen keterangan medis yang dikeluarkan rumah sakit, dokumen surat kematian yang sah dikeluarkan oleh instansi terkait.  Penggunaan dokumen-dokumen yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak sah, dapat mengindikasikan adanya tindakan fraud yang dapat membawa kerugian bagi para pihak yang bersangkutan.

Prudential Indonesia juga menghimbau Nasabah untuk melakukan pembayaran premi secara auto-debet atau transfer uang premi dan top-up secara langsung ke rekening polis Prudential Indonesia untuk proses yang aman.

Kami sangat menghargai dan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari seluruh Pemangku Kepentingan Prudential Indonesia dalam rangka upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran atas adanya kejadian kecurangan/fraud. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan lebih sejahtera.

 

Tertanda,

Manajemen PT Prudential Life Assurance Indonesia

 

Tips Pencegahan Fraud:

Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran atas kejadian kecurangan/fraud, Perusahaan mengimbau kepada pemegang Polis untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Membaca dan memahami isi dokumen-dokumen/formulir sebelum ditandatangani.

  2. Memahami produk dan jenis proteksi yang akan dibeli.

  3. Konsultasi dengan Tenaga Pemasar jika ada hal-hal yang kurang/tidak jelas (contoh manfaat Polis, ilustrasi, biaya-biaya, dll) atau hubungi Prudential Indonesia secara langsung melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di idn@prudential.co.id.

  4. Lakukan pembayaran premi dan top-up melalui auto-debet rekening bank atau transfer ke rekening polis.

  5. Gunakan dokumen-dokumen yang benar/sah (ie. dok ID seperti KTP, KK, dokumen medis instansi Kesehatan, dll) untuk melakukan semua transaksi Polis, seperti pengajuan klaim, penarikan dana, dan penutupan Polis.

  6. Jangan pernah menandatangani formulir kosong.

  7. Jagalah akun (user ID) aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan Prudential Indonesia (seperti contoh. PRUaccess, Pulse, dll) bersama kunci rahasia/password anda, jangan sesekali membagikan informasi user ID dan password ke pihak manapun termasuk kepada tenaga pemasar Anda.

  8. Ganti password Anda secara berkala.