PRUPrime Healthcare

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro

Untuk memastikan Prudential Indonesia selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada Nasabah, maka secara berkala Prudential Indonesia melakukan peninjauan biaya perawatan medis, berdasarkan inflasi biaya medis tahunan dan pengalaman portofolio klaim medis secara kolektif.  

Dari hasil peninjauan tersebut Prudential Indonesia memberikan peningkatan 10% pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping. Hal ini dilakukan untuk memastikan Nasabah terus mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai kebutuhan di tengah kondisi peningkatan biaya medis. 

Selain itu, Prudential Indonesia terus meningkatkan layanan kepada Nasabah, salah satunya dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals, yang memberikan pengalaman rawat inap berkualitas, mudah, dan nyaman dengan transparansi estimasi biaya medis dan percepatan proses penjaminan cashless rawat inap. Terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, dan setelah mempertimbangkan dengan baik semua opsi yang tersedia, Prudential Indonesia informasikan bahwa terjadi penyesuaian Biaya Asuransi sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Hal ini penting untuk menjaga pertanggungan Nasabah tetap aktif dan memenuhi komitmen untuk memberikan perlindungan kepada Nasabah dengan memperhatikan Ketentuan Khusus Produk PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Pasal 9 Ayat (2). 

Penyesuaian Biaya Asuransi untuk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro akan diinformasikan melalui Surat Penyesuaian Biaya Asuransi yang dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Nasabah dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan. Kenaikan Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro berlaku bagi Nasabah dengan Produk Asuransi Dasar sebagai berikut: PRULink Generasi Baru, PRULink Assurance Account, dan PRULink NextGen untuk produk dengan jalur distribusi keagenan; VERSALink Maxima Account, VERSALink Maxima Protection Plus, BUILDER Assurance Account Max, PRUWealth Maxima Account, dan PRUWealth Prime Account untuk produk dengan jalur distribusi Bank.

Prudential Indonesia menyarankan Nasabah untuk melakukan penyesuaian Premi berdasarkan informasi yang disampaikan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dengan batas Penyesuaian Premi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan manfaat serta kecukupan Nilai Tunai Polis. Selain itu, jika Nasabah tertarik untuk mendapatkan perubahan manfaat kesehatan ke produk asuransi kesehatan tambahan terbaru, maka Nasabah dapat melakukan perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health.

Apabila Nasabah memiliki kendala tertentu untuk melakukan Penyesuaian Premi, terdapat beberapa alternatif solusi yang ditawarkan dengan syarat minimal Premi Berkala/Premi Dasar tetap, berikut solusi yang dapat dilakukan;

  1. memilih Plan yang lebih rendah,

  2. menambahkan fasilitas PRUPrime Saver jika sebelumnya belum dipilih,

  3. mengubah Masa Pertanggungan, atau

  4. mengubah komposisi manfaat Asuransi Tambahan lainnya.

Solusi alternatif ini juga dapat dilakukan hingga batas penyesuaian Premi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

Bagi Nasabah yang belum menerima Surat Penyesuaian Biaya Asuransi atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian Premi atau perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health, dapat menghubungi Tenaga Pemasar Nasabah atau Prudential Indonesia Customer Line 1500085  atau email customer.idn@prudential.co.id.

Frequently Asked Question (FAQ) Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro?

1. Mengapa perlu dilakukan penyesuaian Biaya Asuransi untuk manfaat PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro?

Untuk memastikan Prudential Indonesia selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada Nasabah, maka secara berkala Prudential Indonesia melakukan peninjauan biaya perawatan medis, berdasarkan inflasi biaya medis tahunan dan pengalaman portofolio klaim medis secara kolektif.  

Prudential Indonesia terus meningkatkan layanan, salah satunya dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals, yang memberikan pengalaman rawat inap berkualitas, mudah, dan nyaman dengan transparansi estimasi biaya medis dan percepatan proses penjaminan cashless rawat inap. Terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, dan setelah mempertimbangkan dengan baik semua opsi yang tersedia, Prudential Indonesia informasikan bahwa terjadi penyesuaian Biaya Asuransi sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi yang dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku pada tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Nasabah dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan.

2. Apa yang dimaksud dengan inflasi medis dan pengalaman portofolio klaim?

Inflasi medis yang dimaksud adalah kenaikan biaya perawatan medis atau biaya kesehatan seperti biaya kamar, biaya konsultasi dokter, biaya tindakan bedah, dan lain-lain sebagai akibat dari meningkatnya aksesibilitas, penggunaan, dan permintaan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas serta kemajuan teknologi kesehatan. Pengalaman portofolio klaim yang dimaksud adalah total angka klaim yang dibayarkan secara keseluruhan dalam suatu periode sebagai manfaat dari kumpulan produk kesehatan yang sejenis dari satu Perusahaan. Pengalaman portofolio klaim yang naik melebihi ekspektasi selain disebabkan oleh inflasi medis dapat disebabkan juga oleh tren atau perilaku pada masyarakat seperti masyarakat yang lebih bebas bepergian untuk berobat pasca Pandemi serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi kesehatan

3. Saya tidak pernah melakukan klaim, mengapa Biaya Asuransi saya mengalami penyesuaian?

Cara kerja dan perhitungan asuransi adalah dengan mengumpulkan dan menyebarkan risiko di antara seluruh Nasabah dalam portofolio, Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro juga demikian. Saat Anda membeli asuransi kesehatan, Anda bergabung dengan sekelompok Nasabah lain yang memiliki karakteristik risiko serupa (seperti kelompok usia, jenis Plan, jenis kelamin, dll), perusahaan asuransi menanggung risiko atas keseluruhan kelompok, bukan individu. Maka dari itu, ketika Prudential Indonesia meninjau pengalaman portofolio klaim atas Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro, peninjauan dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh Nasabah.

4. Apakah Prudential Indonesia dapat melakukan penyesuaian Biaya Asuransi?

Prudential Indonesia dapat melakukan penyesuaian Biaya Asuransi sesuai dengan yang tertera pada Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Pasal 9 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa Penanggung berhak menurunkan atau menaikkan Biaya Asuransi untuk Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro yang akan datang yang bukan disebabkan oleh kenaikan usia Tertanggung dengan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan Biaya Asuransi tersebut mulai berlaku.

5. Apa inisiatif yang dilakukan oleh Prudential Indonesia untuk menangani biaya klaim?

Prudential Indonesia terus terlibat dan bekerja sama dengan penyedia jasa kesehatan untuk menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas dengan biaya medis yang terjaga di tingkat wajar berdasarkan diagnosa, perawatan, dan pelayanan yang disediakan, yaitu dengan adanya inovasi PRUPriority Hospitals.

6. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi terdapat informasi mengenai Biaya Asuransi setelah penyesuaian, apa perbedaan antara Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia saat ini dan usia berikutnya?
  • Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia saat ini adalah besaran biaya asuransi yang sudah memperhitungkan inflasi biaya medis tahunan.
  • Biaya Asuransi setelah penyesuaian untuk usia berikutnya hanya berdasarkan kenaikan usia, belum termasuk inflasi biaya medis tahunan. Prudential Indonesia tidak menjamin besaran Biaya Asuransi ini dikarenakan terdapat inflasi biaya medis untuk tahun pertanggungan berikutnya.
7. Apa yang harus dilakukan dengan adanya penyesuaian Biaya Asuransi ini?

Dalam rangka penyesuaian Biaya Asuransi dan untuk menjaga kecukupan Nilai Tunai Polis serta keberlangsungan manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro, Prudential Indonesia menyarankan Anda untuk melakukan penyesuaian Premi atau penambahan Top-up Tunggal berdasarkan informasi yang disampaikan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi. Selain itu, jika Anda ingin mendapatkan perubahan manfaat kesehatan, maka Anda juga dapat melakukan perubahan manfaat kesehatan ke produk asuransi tambahan terbaru, yaitu PRUWell Health.

8. Kapan Surat Penyesuaian Biaya Asuransi akan dikirimkan serta kapan jadwal efektif untuk pemotongan Biaya Asuransi yang baru?

Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro akan dikirimkan mulai 7 Juli 2024 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis, mohon untuk Nasabah dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal efektif berlaku Biaya Asuransi yang telah disesuaikan.

9. Apa kriteria untuk Polis yang mendapatkan saran penyesuaian Premi atau penambahan Top-up Tunggal di Surat Penyesuaian Biaya Asuransi?
  • Polis yang mendapatkan saran penyesuaian Premi adalah Polis pada produk PRULink Generasi Baru, PRULink Assurance Account, dan PRULink NextGen yang belum melakukan klaim manfaat Waiver atau Payor.
  • Polis yang mendapatkan saran penambahan Top Up Tunggal adalah Polis yang memenuhi salah satu kriteria di bawah ini:
  1. Polis yang sudah melakukan klaim manfaat Waiver atau Payor, atau
  2. Polis yang berasal dari produk Asuransi Dasar VERSALink Maxima Account, VERSALink Maxima Protection Plus, BUILDER Assurance Account Max, PRUWealth Maxima Account, dan PRUWealth Prime Account.
10. Berapa lama waktu yang diberikan oleh Prudential Indonesia untuk melakukan Penyesuaian Premi?

Anda memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian Premi hingga batas Penyesuaian Premi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, mohon untuk Nasabah dapat memeriksa Surat Penyesuaian Biaya Asuransi untuk memastikan tanggal batas untuk melakukan Penyesuaian Premi tersebut.

11. Jika Saya tidak bersedia untuk menaikkan Premi sesuai saran, apakah manfaat PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Saya tetap berlaku dan apa yang akan terjadi pada Polis Saya?

Apabila Pemegang Polis tidak menyetujui untuk melakukan penyesuaian Premi dan Nilai Tunai tidak cukup untuk melunasi Biaya Asuransi, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed bergantung pada kecukupan Nilai Tunai Polis dan Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Pasal 18 Ayat 2 menjadi tidak berlaku. Pemegang Polis diharapkan selalu memperhatikan kecukupan Nilai Tunai untuk pembebanan Biaya Asuransi agar pertanggungan tetap berlangsung.

12. Apa yang akan terjadi apabila Saya tidak bersedia untuk menaikkan Premi dan memiliki Biaya Asuransi Terhutang?

Apabila hingga batas melakukan Penyesuaian Premi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, Anda tidak melakukan Penyesuaian Premi dan di saat yang bersamaan terdapat Biaya Asuransi Terhutang, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed.

13. Apakah ada solusi alternatif lain yang dapat Saya lakukan apabila memiliki kendala finansial atau kendala lainnya untuk melakukan Penyesuaian Premi?

Apabila memiliki kendala tertentu untuk melakukan Penyesuaian Premi, maka Anda dapat melakukan salah satu dari solusi alternatif berikut dengan syarat Premi Berkala/Premi Dasar tetap; memilih Plan yang lebih rendah, menambahkan fasilitas PRUPrime Saver jika sebelumnya belum dipilih, mengubah masa pertanggungan, atau mengubah komposisi manfaat asuransi tambahan lainnya. Solusi alternatif ini juga dapat dilakukan hingga batas melakukan Penyesuaian Premi sesuai yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

14. Apa yang harus dilakukan jika Saya bersedia melakukan Penyesuaian Premi namun sebelumnya sudah membayarkan Premi secara penuh sesuai frekuensi pembayaran Non-Bulanan atau sudah melakukan Pay To Date Advance (PTDA)?

Apabila Anda sudah melakukan pembayaran Premi untuk jatuh tempo saat ini secara non-bulanan, maka Anda dapat tetap melakukan Penyesuaian Premi. Sistem akan menghitung secara otomatis selisih Premi saat ini dan Premi yang baru sesuai dengan durasi bulan yang tersisa (perhitungan secara pro rata). Selisih Premi prorata tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk Top-up Tunggal seperti mekanisme penambahan Top-up Tunggal yang berlaku saat ini. Sebagai informasi, jumlah minimal Top-up Tunggal adalah sebesar Rp 1.000.000 dan harus dibayarkan paling lambat 60 hari kalender sejak pengajuan penyesuaian Premi. Apabila selisih Premi prorata kurang dari Rp 1.000.000, maka Anda tetap harus membayarkan Top-up Tunggal sebesar Rp 1.000.000.

15. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi yang menunjukkan perkiraan kecukupan Nilai Tunai Polis, apa maksud dari informasi tersebut?

Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi terkait kecukupan Nilai Tunai Polis hingga usia tertentu. Usia tersebut menunjukkan estimasi maksimal kecukupan Nilai Tunai Polis setelah adanya penyesuaian Biaya Asuransi. Apabila Anda mendapatkan saran untuk melakukan penyesuaian Premi atau menambah Top-up Tunggal, maka terdapat juga informasi terkait kecukupan Nilai Tunai Polis apabila melakukan saran tersebut. Informasi tersebut berdasarkan Nilai Tunai Polis Anda pada tanggal cetak surat dengan mengasumsikan Polis tetap aktif dan Premi dibayarkan dengan tepat waktu tanpa Cuti Premi (Premium Holiday) dan penarikan dana (withdrawal). Proyeksi kecukupan Nilai Tunai dihitung berdasarkan asumsi rata-rata performa hasil Dana Investasi PRULink sebesar 5% per tahun.

16. Pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, terdapat informasi bahwa adanya peningkatan pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping, bagaimana detail perubahannya?

Selain adanya penyesuaian Biaya Asuransi, Prudential Indonesia juga tetap memperhatikan kebutuhan Nasabah dengan melakukan peningkatan pada Limit Tahunan dan penyesuaian pada Manfaat Biaya Pendamping, yang mana perubahan manfaat ini akan efektif berlaku pada tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, berikut detail perubahan pada masing-masing manfaat:

Manfaat

Limit Tahunan

Biaya Pendamping

Plan

PPH Plus

PPH Plus Pro

PPH Plus, PPH Plus Pro

Sebelum (000)

Sesudah (000)

Sebelum (000)

Sesudah (000)

Sebelum

Sesudah

Cermat 1

300,000

330,000

400,000

440,000

100,000

100,000

Cermat 2

550,000

605,000

700,000

770,000

200,000

100,000

Cermat 3

650,000

715,000

800,000

880,000

300,000

100,000

Bronze A

2,000,000

2,200,000

3,000,000

3,300,000

600,000

150,000

Bronze B

3,000,000

3,300,000

4,000,000

4,400,000

650,000

150,000

Silver A

2,000,000

2,200,000

3,000,000

3,300,000

600,000

150,000

Silver B

3,000,000

3,300,000

5,000,000

5,500,000

650,000

150,000

Gold A

4,000,000

4,400,000

5,000,000

5,500,000

800,000

300,000

Gold B

5,000,000

5,500,000

7,000,000

7,700,000

850,000

300,000

Platinum

10,000,000

11,000,000

15,000,000

16,500,000

1,000,000

300,000

Diamond

15,000,000

16,500,000

20,000,000

22,000,000

1,250,000

300,000

17. Apabila Saya melakukan penyesuaian Premi sesuai saran yang diberikan di Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, kapan Premi, Biaya Asuransi, dan perubahan manfaat terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping efektif berlaku?

Apabila Anda mengajukan penyesuaian Premi sesuai yang disarankan pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi, maka Premi yang baru akan segera berlaku pada tanggal penagihan Biaya Asuransi terdekat setelah pengajuan penyesuaian Premi disetujui oleh Prudential Indonesia. Untuk Biaya Asuransi yang baru dan perubahan manfaat terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping akan tetap efektif berlaku di tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi untuk masing-masing Polis yang tertera pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

18. Apa yang terjadi apabila Saya melakukan perubahan major pada manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro setelah Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dikirimkan?

Apabila Anda melakukan perubahan major setelah Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dikirimkan, maka informasi pada surat menjadi tidak berlaku karena sudah tidak sesuai dengan kondisi Polis yang sebenarnya. Selain itu, Premi baru, Biaya Asuransi baru, dan perubahan manfaat baru terkait Limit Tahunan dan Biaya Pendamping akan segera berlaku pada tanggal penagihan Biaya Asuransi terdekat setelah perubahan major disetujui oleh Prudential Indonesia.

 

Berikut contoh skenario:

Tanggal pengiriman Surat Penyesuaian Biaya Asuransi: 7 Juli 2024

Tanggal perubahan major diajukan terkait perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A: 15 Juli 2024

Tanggal perubahan major disetujui terkait perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A: 17 Juli 2024

 

Maka per 17 Juli 2024, informasi pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi menjadi tidak berlaku karena informasi tersebut sudah tidak sesuai dengan manfaat Polis yang dimiliki saat ini (adanya perubahan Plan dari Silver A ke Bronze A).

19. Saya mendapatkan penawaran perubahan manfaat ke PRUWell Health, saya tidak bersedia untuk menaikkan Premi karena perubahan Biaya Asuransi ataupun menaikkan Premi untuk perubahan manfaat ke PRUWell Health, apakah manfaat PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Saya tetap berlaku dan apa yang akan terjadi pada Polis Saya?

Apabila Pemegang Polis tidak menyetujui untuk melakukan penyesuaian Premi atau melakukan perubahan manfaat ke PRUWell Health dan Nilai Tunai tidak cukup untuk melunasi Biaya Asuransi, maka Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro dapat berakhir karena lewat waktu atau lapsed bergantung pada kecukupan Nilai Tunai Polis dan Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro Pasal 18 Ayat 2 menjadi tidak berlaku. Pemegang Polis diharapkan selalu memperhatikan kecukupan Nilai Tunai untuk pembebanan Biaya Asuransi agar pertanggungan tetap berlangsung.

Frequently Asked Question (FAQ) Penawaran Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health

1. Apa itu Asuransi Tambahan PRUWell Health?

Asuransi tambahan PRUWell Health merupakan inovasi produk kesehatan terbaru dari Prudential Indonesia dengan perlindungan komplit karena #SehatPangkalBisa dengan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health memiliki fitur PRUWell sebagai reward berupa keringanan biaya asuransi hingga 20% untuk Masa Pertanggungan yang akan datang. Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health, Anda dapat mengunjungi bit.ly/PRUWellHealth dan bit.ly/PRUWell.

2. Apa saja keuntungan apabila Nasabah melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health?

Dengan melakukan konversi dari PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro ke PRUWell Health, Anda akan mendapatkan Batas Manfaat Asuransi Tahunan Awal dan Biaya Kamar yang lebih tinggi serta berkesempatan mendapatkan campaign PRUWell Hemat (detail dapat dilihat pada Syarat dan Ketentuan PRUWell Hemat). Selama Masa Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health berikutnya, Anda juga berpotensi mendapatkan PRUWell. Berikut adalah perbandingan antara manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health dengan PRUPrime Healthcare Plus Pro dan PRUPrime Healthcare Plus:

 

 

Manfaat

PRUWell Health

PRUPrime Healthcare Plus Pro

PRUPrime Healthcare Plus

Batas Manfaat Asuransi Tahunan Awal

Sampai dengan 22.5 miliar

Sampai dengan 22 miliar

Sampai dengan 16.5 miliar

PRUWell

Tersedia hingga 20%

Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

Manfaat Santunan Harian Rawat Inap

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

Biaya Pendamping

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

No Claim Bonus

Tidak Tersedia

Tersedia

Tersedia

 

 

3. Apakah yang dimaksud dengan informasi terbatas terkait perubahan manfaat menjadi PRUWell Health yang saya terima tanpa melalui proses pemeriksaan medis?

Informasi terbatas terkait perubahan manfaat menjadi PRUWell Health sesuai dengan yang telah diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health, dengan melalui proses pemeriksaan medis ataupun tanpa melalui proses pemeriksaan medis. Apabila Anda mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health tanpa melalui proses pemeriksaan medis, maka Anda tidak akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali, sedangkan untuk Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health dengan melalui proses pemeriksaan medis, Anda dapat diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dengan tetap mengacu pada Syarat dan Ketentuan Perubahan Manfaat Kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health.

4. Salah satu anggota keluarga saya sama sekali tidak mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath, baik dengan ataupun tanpa melalui proses pemeriksaan medis, apa yang dapat dilakukan apabila tertarik dengan perubahan manfaat?

Prudential Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan sesuai dengan kondisi Polis Anda. Jika Anda tetap ingin melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health, maka Anda tetap bisa mencoba untuk melakukan pengajuan dengan melalui proses Underwriting. Setelah dikeluarkannya keputusan Underwriting, Anda memiliki hak penuh untuk memutuskan melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health ataupun tetap dengan perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki sebelumnya.

5. Dengan mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dengan melalui proses pemeriksaan medis, apakah keputusan Underwriting akan disetujui?

Apabila Anda telah mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health dengan melalui proses pemeriksaan medis dan mengikuti seluruh tahapan yang diminta oleh Prudential Indonesia, maka proses pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health akan disetujui sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Prudential Indonesia. Perlu diingat bahwa penawaran yang diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health dapat berbeda mengikuti hasil keputusan Underwriting, kondisi Tertanggung atau polis saat pengajuan konversi.

6. Berapa lama waktu yang saya miliki untuk dapat melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health?

Waktu untuk melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health adalah sebagai berikut:

  1. Sesuai Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health, maka Anda memiliki waktu mulai 1 April 2024 hingga 31 Juli 2024, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health.
  2. Sesuai Surat Penyesuaian Biaya Asuransi dan Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Health, maka Anda memiliki waktu hingga tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi sesuai masing-masing Polis sebagaimana tercantum pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.
7. Pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath terdapat informasi mengenai PRUWell Hemat dengan Hemat 5% dan dengan Hemat Plus, apa perbedaan antara kedua jenis tersebut?

PRUWell Hemat memberikan keringanan Biaya Asuransi yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak Asuransi Tambahan PRUWell Health mulai berlaku. Hemat 5% memberikan keringanan sebesar 5% atas Biaya Asuransi, sedangkan Hemat Plus memberikan keringanan sebesar 10% atas Biaya Asuransi (jika tidak memilih PRUWell Saver) atau 15% atas Biaya Asuransi (jika memilih PRUWell Saver). Untuk informasi lebih lengkap, dapat mengacu pada Syarat dan Ketentuan PRUWell Hemat.

8. Apa yang membedakan antara Polis yang mendapat PRUWell Hemat dengan Hemat 5% atau Hemat Plus?

Polis yang mendapatkan PRUWell Hemat dengan Hemat Plus adalah Polis yang tidak memiliki riwayat pengajuan klaim atau pengalaman pernah berakhir karena lewat waktu (lapsed) dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir hingga pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health. Apabila kondisi ini tidak terpenuhi, maka Anda akan mendapatkan PRUWell Hemat dengan Hemat 5%.

9. Apabila saya melakukan perubahan manfaat menjadi Asuransi Tambahan PRUWell Health, apakah Masa Tunggu akan kembali dikenakan?
  • Penawaran tanpa melalui proses pemeriksaan medis, maka tidak ada penawaran ulang terkait pilihan Masa Tunggu dan Masa Tunggu akan melanjutkan sisa Masa Tunggu pada Asuransi Tambahan sebelumnya (jika ada). Dalam hal Anda ingin mendapatkan pilihan Masa Tunggu (mengacu pada syarat dan ketentuan berlaku di Form Pilihan Masa Tunggu), maka Anda dapat menghubungi tenaga Pemasar untuk melakukan pengajuan perubahan mayor konversi dengan melalui proses Underwriting.
  • Penawaran dengan melalui proses pemeriksaan medis untuk pilihan Plan yang sama, maka tidak ada penawaran ulang terkait pilihan Masa Tunggu dan Masa Tunggu akan melanjutkan sisa Masa Tunggu pada Asuransi Tambahan sebelumnya (jika ada).
10. Apa dampak apabila saya tidak melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health?

Apabila anda tidak segera melakukan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health, maka Anda akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan PRUWell Hemat (Mengacu pada Syarat dan ketentuan PRUWell Hemat) yang berupa keringanan Biaya Asuransi hingga 15% untuk Tahun Pertanggungan Pertama dari Asuransi Tambahan PRUWell Health. Selain itu, Biaya Asuransi atas Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro yang Anda miliki saat ini akan mengalami peningkatan Biaya Asuransi sebesar 39% (Belum termasuk penyesuaian Biaya Asuransi atas kenaikan Usia). Hal ini akan diinformasikan lebih detail mulai juli 2024 melalui Surat Penyesuaian Biaya Asuransi.

11. Apa yang dimaksud dengan PRUPriority Hospitals?

PRUPriority Hospitals adalah suatu kelompok Rumah Sakit atau Klinik yang terdaftar secara khusus pada Prudential Indonesia dari waktu ke waktu berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Prudential Indonesia. Daftar PRUPriority Hospitals akan diperbaharui secara berkala dan akan dipublikasikan pada website Prudential Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PRUPriority Hospitals, Anda dapat mengunjungi bit.ly/PMN-RSRekanan.

12. Apakah rekanan Rumah Sakit dari Prudential Indonesia semuanya termasuk PRUPriority Hospitals?

List Rumah Sakit yang termasuk PRUPriority Hospitals dapat dilihat pada link berikut: https://bit.ly/PMN-RSRekanan. PRUPriority Hospitals dikategorikan dalam beberapa bagian sebagai berikut:

  • Cashless – Tanpa Persetujuan Akhir
  • Cashless – Dengan Persetujuan Akhir
  • Reimbursement
13. Apa yang dimaksud dengan PRUWell?

PRUWell adalah reward yang diberikan oleh Prudential Indonesia yang dapat dikenakan setiap tahunnya kepada Biaya Asuransi Tambahan PRUWell Health pada suatu Tahun Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Polis. PRUWell memberikan keringanan Biaya Asuransi sehingga Nasabah mendapatkan kesempatan untuk dikenakan Biaya Asuransi yang lebih rendah hingga 20% dan secara detail dijelaskan pada pertanyaan nomor 14.

14. Apakah jumlah PRUWell yang diterima akan diakumulasikan untuk Tahun Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health berikutnya?

PRUWell hanya dapat dikenakan pada periode Tahun Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health dengan rincian pada tabel berikut:

Memenuhi seluruh syarat dalam (x) Periode Pengamatan secara berturut- turut

PRUWell

(x)

Tidak Memilih PRUWell Saver

Memilih PRUWell Saver

1

5%

10%

2

10%

15%

≥ 3

15%

20%

15. Apa yang dimaksud dengan Periode Pengamatan?

Periode Pengamatan adalah suatu periode selama 12 (dua belas) bulan, yang

  1. Dimulai dari tanggal yang sama di 2 (dua) bulan sebelumnya dari tanggal awal Tahun Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health;
  2. Hingga 1 (satu) hari kalender sebelum tanggal yang sama di 10 (sepuluh) bulan selanjutnya dari tanggal awal Tahun Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health.
16. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dengan campaign PRUWell Hemat berupa Hemat 5%, bagaimana dengan PRUWell yang saya dapatkan pada tahun kedua pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health, apakah langsung mendapat PRUWell sebesar 10%?

Campaign PRUWell Hemat (Hemat 5% dan Hemat Plus) merupakan penawaran khusus, bukan bagian dari fitur Asuransi Tambahan PRUWell Health. Apabila Polis Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan PRUWell dan sudah melewati Periode Pengamatan pada tahun pertama pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health, maka PRUWell yang akan Anda terima adalah sebesar 5% (tidak memilih PRUWell Saver) atau 10% (memilih PRUWell Saver).

Berikut contoh scenario:

  • Tanggal Surat Informasi Manfaat PRUWell Health: 1 April 2024

Pada surat tersebut diinformasikan bahwa berhak atas PRUWell Hemat dengan Hemat Plus sebesar 15% atas Biaya Asuransi (memilih PRUWell Saver)

Tanggal perubahan manfaat ke PRUWell Health diajukan: 15 April 2024

Tanggal perubahan manfaat ke PRUWell Health disetujui: 17 April 2024

  • Tahun Pertama Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health

Mendapatkan Hemat Plus sebesar 15% atas Biaya Asuransi karena campaign

Biaya Asuransi tanpa Hemat Plus: Rp 500.000

Biaya Asuransi dengan Hemat Plus: Rp 425.000 (lebih hemat 15%)

  • Tahun Kedua Pertanggungan Asuransi Tambahan PRUWell Health

Tidak ada riwayat klaim selama Periode Pengamatan sehingga berhak atas PRUWell sebesar 10% atas Biaya Asuransi (memilih PRUWell Saver)

Biaya Asuransi tanpa Hemat Plus: Rp 550.000

Biaya Asuransi dengan Hemat Plus: Rp 495.000 (lebih hemat 10%)

17. Apakah saya boleh melakukan perubahan Masa Pertanggungan atau Plan sehingga tidak sesuai dengan kondisi Polis yang diinformasikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath?

Anda boleh melakukan perubahan Masa Pertanggungan, Plan, ataupun perubahan atas kondisi Polis lainnya, namun penawaran yang diberikan pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath menjadi tidak berlaku serta proses perubahan manfaat Anda menjadi PRUWell Health akan dilakukan dengan melalui proses Underwriting.

18. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dengan melalui proses pemeriksaan medis dan saya baru saja mengikuti pemeriksaan kesehatan karena melakukan perubahan manfaat kesehatan menjadi asuransi tambahan yang saya miliki saat ini. Karena kondisi yang saya miliki, saya menjadi tidak berminat dengan penawaran yang diberikan dan apa yang harus saya lakukan?

Prudential Indonesia memahami bahwa Anda baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan. Prudential Indonesia baru saja mengeluarkan produk kesehatan terbaru yang memberikan keringanan Biaya Asuransi dengan adanya PRUWell, oleh karena itu Prudential Indonesia tidak ingin Anda melewatkan kesempatan ini. Ketika dikeluarkannya keputusan Underwriting setelah Anda melakukan pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health, maka Anda memiliki hak penuh untuk memutuskan tetap melakukan perubahan manfaat atau tetap pada perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki saat ini dalam waktu 60 hari sejak pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health diajukan.

19. Saya mendapatkan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dengan melalui proses pemeriksaan medis dan apa yang akan terjadi apabila ketika melakukan pemeriksaan kesehatan ternyata terdeteksi penyakit yang dikecualikan?

Prudential Indonesia tetap berkomitmen memberikan manfaat perlindungan sesuai dengan ketentuan Polis yang Anda miliki. Ketika dikeluarkannya hasil keputusan Underwriting setelah Anda melakukan pengajuan perubahan manfaat menjadi PRUWell Health, maka Anda memiliki hak penuh untuk tetap melakukan perubahan manfaat atau tetap pada perlindungan asuransi kesehatan tambahan yang Anda miliki saat ini. Kami informasikan bahwa penyakit yang dikecualikan di Asuransi Tambahan PRUWell Health tidak dapat dibayarkan baik dengan manfaat asuransi tambahan yang baru maupun yang sudah diakhiri sebelumnya

20. Jika Saya tertarik untuk melakukan perubahan manfaat kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health, apa yang harus Saya lakukan?

Anda dapat menghubungi Tenaga Pemasar Anda untuk membantu pengajuan perubahan manfaat PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro menjadi PRUWell Health. Informasi mengenai Asuransi Kesehatan Tambahan terbaru, PRUWell Health dapat dilihat pada bit.ly/PRUWellHealth.

Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Penyesuaian Premi
  1. Berlakunya Premi yang baru sesuai kolom “Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi” pada Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro adalah pada Tanggal Jatuh Tempo Premi terdekat setelah Penyesuaian Premi disetujui.
  2. Prudential Indonesia akan meminta Pemegang Polis untuk melakukan pembayaran sebesar selisih kenaikan Premi yang akan diberlakukan sebagai Premi Top-up Tunggal dalam hal tanggal efektif peningkatan Premi melampaui tanggal pembebanan Biaya Asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia.
  3. Dalam hal Anda setuju untuk melakukan penyesuaian Premi, maka harus disertai dengan pembayaran sebesar Nilai Premi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro), ketika penyesuaian Premi tersebut telah disetujui oleh Prudential Indonesia.
  4. Apabila pengajuan penyesuaian Premi masih dalam proses dan belum disetujui oleh Prudential Indonesia, maka Pemegang Polis harus tetap melakukan pembayaran Premi sebesar nilai Premi sebelum penyesuaian dilakukan (sebagaimana pembayaran sebelumnya).
  5. Dalam hal setelah penyesuaian Premi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro, ternyata Nasabah kembali melakukan perubahan lainnya atas Polis yang menyebabkan perubahan Premi, maka Anda harus terlebih dahulu melakukan pembayaran sebesar Nilai Premi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi).
  6. Dalam hal sebelum penyesuaian Premi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro, ternyata Nasabah telah melakukan perubahan Polis yang menyebabkan perubahan Premi, maka Nasabah harus terlebih dahulu melakukan pembayaran sebesar Premi yang ditentukan atas perubahan Polis yang disetujui sebelumnya tersebut. Selanjutnya, dalam hal penyesuaian Premi sebagaimana diterangkan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi telah disetujui Prudential Indonesia maka Anda harus melakukan pembayaran sebesar Nilai Premi Setelah Penyesuaian Biaya Asuransi (sebagaimana dijelaskan dalam Surat Penyesuaian Biaya Asuransi).
  7. Jumlah Premi setelah penyesuaian Biaya Asuransi yang tercantum pada tabel Surat Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro dapat berbeda apabila proses Penyesuaian Premi dilakukan di luar program ini dan dapat berbeda pula apabila Polis memiliki fitur PRUbooster proteksi atau sudah melewati Ulang Tahun Polis.
  8. Untuk Polis dengan Pemegang Polis atau Tertanggung WNA akan dimintakan dokumen paspor dan KITAS yang masih berlaku.
  9. Apabila dibutuhkan, Prudential Indonesia dapat meminta dokumen tambahan pada saat proses pengajuan penyesuaian Premi. Apabila Nasabah tidak melengkapi dokumen tersebut, maka Prudential Indonesia berhak menolak pengajuan penyesuaian Premi.
Syarat dan Ketentuan Perubahan Manfaat Kesehatan ke Asuransi Tambahan PRUWell Health
  1. Prudential Indonesia berhak melakukan proses Underwriting ulang, menolak pengajuan, ataupun menetapkan keputusan yang berbeda dengan Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath apabila terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan Underwriting dari Prudential Indonesia, kebijakan Prudential Indonesia, atau peraturan pemerintah.
  2. Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath tanpa melalui proses pemeriksaan medis hanya berlaku jika tidak dalam proses pengajuan perubahan manfaat Polis yang disebutkan pada tabel yang tertera di Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath.
  3. Bila ditemukan ketidaksesuaian antara manfaat yang tertera pada kolom “PRUPrime Healthcare Plus” atau “PRUPrime Healthcare Plus Pro” di Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dengan kondisi yang sebenarnya, atau terdapat pengajuan perubahan manfaat Polis setelah Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dikeluarkan, maka pengajuan terkait perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health menjadi tidak berlaku.
  4. Ketentuan berlakunya Manfaat Asuransi Tambahan yang baru adalah pada tanggal pembebanan Biaya Asuransi dan biaya administrasi berikutnya setelah perubahan manfaat disetujui oleh Prudential Indonesia. Sampai berlakunya manfaat yang baru, manfaat yang lama masih bisa digunakan selama memenuhi ketentuan.
  5. Manfaat Asuransi Tambahan lainnya yang telah dimiliki (jika ada) tidak berubah selain perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health.
  6. Jumlah Premi pada Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dapat berbeda apabila proses perubahan manfaat Polis dilakukan di luar program ini dan dapat berbeda pula apabila Polis memiliki fitur PRUbooster proteksi dan sudah melewati Ulang Tahun Polis.
  7. Apabila terdapat pengajuan klaim setelah Surat Informasi Manfaat Asuransi Kesehatan Tambahan PRUWell Heath dikirimkan, maka informasi terbatas terkait perubahan manfaat kesehatan Asuransi Tambahan PRUWell Health tanpa melalui proses pemeriksaan medis menjadi tidak berlaku.
  8. Apabila setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health disetujui oleh Prudential Indonesia sehingga Asuransi Tambahan sebelumnya telah berakhir dan kami menerima pengajuan klaim (jika ada) dengan perawatan yang terjadi sebelum Anda mengajukan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health, maka Anda memahami dan menyetujui bahwa:
    1. dalam hal pengajuan klaim tersebut (jika ada) dilakukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health disetujui oleh Prudential Indonesia, maka Anda sepakat bahwa Prudential Indonesia berhak mengakhiri dan/atau membatalkan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health, dan oleh karenanya akan mengembalikan manfaat kesehatan menjadi sesuai asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Anda dan mengikuti semua ketentuan asuransi tambahan tersebut.
    2. dalam hal pengajuan klaim tersebut (jika ada) dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari kalender setelah perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health disetujui oleh Prudential Indonesia, maka Anda sepakat bahwa perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health dan asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya oleh Anda menjadi tidak berlaku dan berakhir, serta tidak terdapat pengembalian atas Premi yang telah Anda bayarkan pada PRUWell Health maupun asuransi tambahan yang telah dimiliki sebelumnya, kecuali ditentukan lain oleh Prudential Indonesia.

Sebelum mengajukan perubahan manfaat kesehatan menjadi PRUWell Health, Anda telah memastikan bahwa semua klaim (jika ada) telah Anda ajukan ke Prudential Indonesia.

  1. Khusus untuk penawaran GIO, keputusan underwriting atas Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health adalah sama dengan keputusan Underwriting pada Polis Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro sebelumnya. Apabila terdapat keputusan dengan kondisi pengecualian pada Manfaat Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro sebelumnya, maka pada manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health akan diberlakukan seluruh pengecualian yang sama.
  2. Khusus untuk penawaran GIO, apabila terdapat pengecualian dalam Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro sebelumnya yang secara spesifik dikenakan terhadap Anda, maka pengecualian tersebut juga akan berlaku sepenuhnya pada Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health ini.
  3. Untuk Polis dengan Pemegang Polis atau Tertanggung WNA akan dimintakan dokumen paspor dan KITAS yang masih berlaku.
  4. Apabila dibutuhkan, Prudential Indonesia dapat meminta dokumen tambahan pada saat proses pengajuan perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health. Apabila Nasabah tidak melengkapi dokumen tersebut, maka Prudential Indonesia berhak menolak pengajuan perubahan manfaat kesehatan ke PRUWell Health.
Syarat dan Ketentuan Penawaran Terbatas PRUWell Hemat

Khusus untuk perubahan mayor konversi dari Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus atau PRUPrime Healthcare Plus Pro ke Asuransi Tambahan PRUWell Health, maka Pemegang Polis berhak untuk mendapatkan program PRUWell Hemat, selama memenuhi ketentuan sebagai berikut:

 

  1. PRUWell Hemat memberikan hemat Biaya Asuransi untuk produk Asuransi Tambahan PRUWell Health yang diberikan selama 1 (satu) tahun sejak Asuransi Tambahan PRUWell Health mulai berlaku berupa Hemat 5% atau Hemat Plus apabila Asuransi Tambahan kesehatan sebelumnya memenuhi ketentuan sesuai tabel di bawah ini:

Usia Asuransi Tambahan Kesehatan*

Riwayat klaim atau Polis lewat waktu (lapsed) dalam 10 bulan terakhir

Ada

Tidak Ada

Seluruh Plan

Tidak memilih PRUWell Saver

Memilih PRUWell Saver

< 10 bulan

   Hemat 5%

Hemat 5%

≥ 10 bulan

Hemat Plus sebesar 10%

Hemat Plus sebesar 15%

*) Usia Asuransi Tambahan kesehatan dihitung sejak pertama kali kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan tanpa adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan kesehatan yang berbeda. Dalam hal adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan kesehatan yang berbeda, maka usia kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan dihitung sejak kepemilikan Asuransi Tambahan kesehatan terakhir. Asuransi Tambahan kesehatan yang dimaksud yaitu Asuransi Tambahan dengan fasilitas Kartu Peserta yang dimiliki sebelum mengajukan Asuransi Tambahan PRUWell Health.

 

  1. Contoh perhitungan PRUWell Hemat yang akan diterima

Usia Asuransi Tambahan Kesehatan

Riwayat Pengajuan Klaim

Perubahan Manfaat Kesehatan PRUWell Health

Perhitungan PRUWell Hemat

1 tahun

Ada pengajuan klaim selama 10 bulan terakhir

Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health mulai berlaku sejak tanggal 15 Mei 2024

 

Tidak Memilih PRUWell Saver


Biaya Asuransi bulanan untuk Asuransi Tambahan PRUWell Health yang berlaku Rp 550.000

 

 

PRUWell Hemat yang akan diterima adalah Hemat 5%

 

PRUWell Hemat yang akan diterima mulai 15 Mei 2024 hingga 15 April 2025 sebesar:

5% x Rp 550.000 per bulan

= Rp 27.500 per bulan

 

Pemotongan Biaya Asuransi bulanan yang akan dilakukan untuk periode 15 Mei 2024 hingga 15 April 2025 sebesar:

Rp 550.000 – Rp 27.500

= Rp 522.500

2 tahun

Tidak ada pengajuan klaim selama 10 bulan terakhir

Manfaat Asuransi Tambahan PRUWell Health mulai berlaku sejak tanggal 20 Mei 2024

 

Memilih PRUWell Saver


Biaya Asuransi bulanan untuk Asuransi Tambahan PRUWell Health yang berlaku
Rp 450.000

 

 

PRUWell Hemat yang akan diterima adalah Hemat Plus

 

PRUWell Hemat yang akan diterima mulai 20 Mei 2024 hingga 20 April 2025 sebesar:

15% x  Rp 450.000 per bulan

= Rp 67.500 per bulan

 

Pemotongan Biaya Asuransi bulanan yang akan dilakukan untuk periode 20 Mei 2024 hingga 20 April 2025 sebesar:

Rp 450.000 – Rp 67.500

= Rp 382.500

 

  1. PRUWell Hemat tidak akan diterima apabila salah satu dari poin berikut terpenuhi:
    1. Polis dan/atau manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed), atau
    2. Mengajukan Penebusan Polis (surrender), atau
    3. Menghapus Asuransi Tambahan PRUWell Health, atau
    4. Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health berakhir, atau
    5. Pernah mendapatkan PRUWell Hemat pada manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health ataupun Asuransi Kesehatan PRUWell Medical (baik Konvensional maupun Syariah) yang dimiliki sebelumnya dan telah berakhir.

 

Prudential Indonesia, berhak untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pemberian PRUWell Hemat apabila tidak memenuhi, melanggar, dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Produk Terkait