ayah dan anak sedang bermain

Hindari Salah Persepsi, Lakukan Ini Saat Konsultasi Produk Asuransi Unit Link dengan Tenaga Pemasar

Beberapa keluhan muncul di dunia maya yang menyebut tenaga pemasar salah dalam mengedukasi nasabah tentang asuransi unit link. Benarkah seperti itu? Yuk, simak penjelasan selengkapnya di artikel ini!

Di tengah hangatnya perbincangan mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), atau lazim dikenal sebagai asuransi unit link, muncul perhatian khusus mengenai kredibilitas tenaga pemasar dalam menawarkan asuransi tersebut kepada nasabah. Ada beberapa keluhan seolah menyiratkan bahwa tenaga pemasar gagal dalam menyampaikan detail proteksi dan manfaat investasi yang dimiliki oleh unit link. Alhasil terjadi misinterpretasi yang berujung pada tuduhan penipuan atas ‘janji tabungan’ dari hasil investasi terkait.

Padahal secara konsep sesuai aturan hukum yang berlaku, hasil dari investasi unit link bersifat melengkapi nilai proteksi asuransi sebagai manfaat utamanya. Selain itu, sebagaimana produk investasi pada umumnya, investasi via unit link juga tidak bebas risiko, termasuk salah satunya risiko penurunan nilai investasi. Kurangnya pemahaman inilah yang menyebabkan nasabah belum sepenuhnya menyadari pentingnya peran dan fungsi asuransi unit link untuk melindungi perencanaan keuangan mereka dari berbagai risiko di masa depan.

Menariknya, pembayaran premi unit link juga dapat dilakukan secara bertahap, baik itu setiap bulan, setiap triwulan, atau setiap tahun hingga jangka waktu tertentu. Jenis unit link premi berkala ini cocok untuk nasabah yang masih berusia muda, serta mereka yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, namun memiliki dana terbatas.

Dengan masa pertanggungan yang bisa mencapai usia 100 tahun dan bahkan seumur hidup, unit link memiliki serangkaian keunggulan menarik lainnya, seperti salah satunya adalah cuti premi sebagai hak nasabah untuk tidak membayar premi pada periode tertentu tanpa terlebih dulu membuat polis asuransi.

Lalu, bagaimana caranya agar tidak terjadi lagi misinterpretasi terkait di masa depan?

Hal penting pertama yang harus dilakukan adalah menggali sedetail mungkin tentang produk asuransi yang akan dibeli dengan membaca ringkasan informasi serta layanan produk asuransi , baik melalui konsultasi mendalam dengan tenaga pemasar yang memiliki lisensi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) & Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan  membaca literasi asuransi di situs web dan sosial media resmi perusahaan asuransi, serta kemudian memanfaatkan sebaik-baiknya masa pembelajaran polis (free look period) untuk mempelajari terms & condition secara detail.

Komitmen Prudential Indonesia Hadirkan Tenaga Pemasar yang Kredibel

Sebagai perusahaan asuransi terkemuka, Prudential Indonesia memegang teguh komitmen dalam mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan tata Kelola keuangan yang lebih sehat dan sejahtera. Untuk itu, Prudential Indonesia aktif menyempurnakan proses penjualan, meningkatkan kinerja pelayanan, hingga mengembangkan inovasi layanan dan produk sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi jiwa secara optimal.

Selain itu, Prudential Indonesia juga berkomitmen memperluas edukasi asuransi melalui proses perekrutan tenaga pemasar secara ketat, yang kemudian diikuti oleh pelatihan terstruktur dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pengetahuan dan pelayanan tenaga pemasar, sekaligus mengembangkan tingkat profesionalitas mereka. Tidak ketinggalan, Prudential Indonesia juga memiliki mekanisme kontrol dan pengawasan untuk menjaga kredibilitas seluruh tenaga pemasar. Semua itu dilakukan untuk memastikan tenaga pemasar dapat memberikan informasi dan solusi yang tepat kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah.

Seluruh komitmen di atas senantiasa dilaksanakan oleh Prudential Indonesia untuk lebih terdepan mendengarkan dan memahami nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan sesuai dengan hukum dan kode etik yang berlaku.