ibu sedang menggendong anaknya

Investasi atau Asuransi Jiwa, Mana yang Perlu Didahulukan untuk Melindungi Kesehatan Diri dan Keluarga?

Ketidakpastian senantiasa berputar di sekitar kehidupan manusia, termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan diri, yang mendorong kita membentuk insting bertahan hidup melalui sikap siaga dan preventif. Melalui tabungan misalnya, kita tidak bisa seratus persen memprediksi apakah benar akan digunakan sesuai target, atau justru terkuras untuk membiayai hal-hal krusial yang tak terduga. Menjawab dilema tersebut, asuransi jiwa dan investasi dapat membantu Anda untuk mengatur keuangan secara lebih bijak, baik untuk sekarang maupun di masa depan.

Lantas, manakah di antara keduanya yang perlu didahulukan untuk memberi manfaat perlindungan atas risiko kesehatan maupun meninggal dunia? Mari kita runut pemahamannya satu per satu!

Pertama, berbicara tentang investasi, blog Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeskripsikannya sebagai kegiatan menanam modal yang biasanya dilakukan dalam jangka panjang. Bentuknya berupa pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain, guna memperoleh keuntungan, yang salah satu manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan di masa depan.

Adapun produk-produk investasi yang diawasi oleh OJK di antaranya adalah saham, reksa dana, obligasi, sukuk (surat berharga syariah), exchange traded fund (ETF) atau reksa dana berbentuk kontrak kolektif di bursa efek, derivatif atau gabungan kontrak beberapa produk keuangan, securities crowdfunding (SCF) untuk alternatif pendanaan UMKM, serta fintech peer-to-peer lending berupa layanan peminjaman dalam mata uang rupiah antara kreditur dan debitur berbasis teknologi informasi.

Hampir serupa dengan tabungan, manfaat dari pengembangan nilai uang yang diinvestasikan dapat digunakan sebagai opsi dana darurat saat dibutuhkan, yang mana besar kecilnya tergantung pergerakan pasar dan risiko yang menyertainya.

Sementara itu, di sisi lain, asuransi adalah perjanjian perlindungan antara dua pihak, yaitu pemegang polis yang membayar iuran dan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kepada nasabah jika terjadi sesuatu. Obyek asuransi sangatlah beragam, termasuk memberikan perlindungan atas risiko gangguan kesehatan yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi. Dari sini, tujuan utamanya dapat dilihat sebagai upaya memberikan perlindungan agar kondisi finansial nasabah tidak terganggu saat terjadi suatu risiko yang menimbulkan kerugian.

Beberapa jenis asuransi yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap risiko gangguan kesehatan adalah asuransi kesehatan untuk perlindungan atas berbagai biaya medis yang disepakati, asuransi kecelakaan yang meng-cover biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan, asuransi jiwa untuk menanggung kerugian finansial dari keluarga yang ditinggal meninggal oleh pihak tertanggung, asuransi penyakit kritis untuk menanggung biaya perawatan atas penyakit-penyakit kronis yang terdaftar dalam polis, serta masih banyak lainnya.

Mungkinkah manfaat asuransi dan investasi dapat dirasakan sekaligus?

Setelah memahami perbedaan karakteristik antara investasi dan asuransi, muncul pertanyaan: manakah yang lebih penting? Terlepas dari keduanya sama-sama penting, siapa sangka jika satu sama lain dapat saling melengkapi dalam memberikan manfaat perlindungan bagi kesehatan diri dan keluarga.

Ya, melalui Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), kita bisa merasakan manfaat proteksi jiwa sesuai keduanya sekaligus. Ini merupakan metode yang cerdas untuk melindungi masa depan keuangan kita saat masih bekerja. Karena dengan membeli polis PAYDI, maka kita akan mendapatkan manfaat proteksi sesuai jangka waktu yang ditentukan , serta adanya potensi hasil investasi yang terbentuk.

Namun demikian, perlu diingat bahwa tujuan  proteksi  tetap menjadi prioritas utama dari produk PAYDI. Sehingga jika suatu waktu nasabah menghendaki pengajuan cuti premi dan sementara waktu berhenti membayar premi karena adanya kondisi darurat, maka nasabah dapat memanfaatkan hasil investasi yang terbentuk (jika ada) untuk membayar biaya- biaya polis guna menjaga polis atau pertanggungan tetap aktif dan manfaat proteksi jiwa tetap dapat dinikmati. Perlu diingat juga bahwa apabila pemanfaatan tersebut dilakukan, maka akan mengurangi potensi nilai tunai yang sudah terbentuk. Selebihnya apabila seluruh biaya-biaya  tersebut telah dibayar, kemudian masih terdapat nilai tunai yang terbentuk, maka nilai inilah yang nantinya dapat diambil / dicairkan oleh pemegang polis.

Selain daripada itu, berbicara mengenai PAYDI maka perlu diingat juga bahwa nilai investasi itu bersifat fluktuatif, alias dapat naik dan turun tergantung kondisi pasar dan performa masing-masing fund (sub dana) pilihan nasabah. Maka, sejak awal nasabah harus cermat ketika memilih pilihan instrumen investasi dan menyesuaikan kepada profil risiko masing-masing mana yang tepat untuk mengiringi manfaat proteksi pada produk PAYDI.

Yang terakhir dan  tidak kalah pentingnya adalah memilih perusahaan asuransi yang bisa memberikan layanan terkait dengan sebaik-baiknya, Prudential Indonesia bisa menjadi salah satu pilihan terbaikmu berkat dedikasinya selama 27 tahun dalam melindungi keluarga Indonesia.