Ketentuan e-claim

Minor Claim

1. Manfaat Rawat Inap

  • Berlaku untuk manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), PRUPrime Health Healthcare (beserta variannya) dan Polis PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Maksimal biaya rawat inap yang diajukan sebesar Rp10 Juta (sepuluh juta rupiah) per setiap pengajuan;
  • Khusus untuk nasabah dengan riwayat rawat inap karena penyakit infeksi maksimal 2 (dua) kali perawatan selama 1 (satu) tahun terakhir (dihitung dari tanggal perawatan yang diajukan saat ini) dan tidak berlaku untuk rawat inap karena penyakit infeksi setiap tahun dalam kurun waktu maksimal 3 (tiga) tahun berturut-turut;
  • Apabila dalam proses analisa klaim ternyata diperlukan dokumen asli maka dokumen asli tersebut akan tetap dimintakan dan proses klaim akan dilanjutkan setelah dokumen asli diterima oleh Prudential Indonesia;
  • Ketentuan pada no. 1 ini berlaku sejak Agency Update diterbitkan.

2. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Sesudah Rawat Inap (Pre and/or Post hospitalization)

  • Berlaku untuk manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare  (beserta variannya) dan Polis PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Klaim biaya rawat inapnya sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
  • Rawat jalan sebelum dan/atau sesudah rawat inap dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang sama dengan rawat inapnya. Bila dilakukan di Rumah Sakit/Klinik yang berbeda, tetapi berkonsultasi dengan Dokter yang sama dengan Dokter yang merawat saat Rawat Inap;
  • Maksimal biaya rawat jalan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan klaim.

3. Manfaat PRUmed

  • Memiliki manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya)  dan Polis PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Klaim biaya rawat inap dari manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), PRUPrime Healthcare (beserta variannya) dan PRUSolusi Sehat (beserta variannya) baik konvensional maupun sudah dibayarkan, baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
  • Maksimal lama rawat inap/length of stay (LOS) selama 7 hari;
  • Kategori PRUmed (beserta variannya):
    • Manfaat PRUmed maksimal 5 (lima) unit, maksimal biaya Rp1,9 Juta (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) per rawat inap.
    • Manfaat PRUmed maksimal 10 (sepuluh) unit, maksimal biaya Rp3,8 Juta (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) per rawat inap.
    • Manfaat PRUmed maksimal 25 (dua puluh lima) unit, maksimal biaya Rp9,5 Juta (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) per rawat inap.

 

 

4. Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan

  • Berlaku untuk manfaat PRUHospital & Surgical (beserta variannya), manfaat PRUPrime Healthcare (beserta variannya) dan Polis PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Maksimal biaya rawat jalan darurat kecelakaan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah).
  • Manfaat Rawat Jalan Darurat Lanjutan Kecelakaan • Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus (beserta variannya) dan PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Manfaat Rawat Jalan Darurat Kecelakaan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
  • Maksimal biaya rawat jalan lanjutan darurat kecelakaan sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan Klaim.

5. Manfaat Rawat Jalan Sebelum dan/atau Setelah Tindakan Bedah Rawat Jalan

  • Berlaku untuk manfaat PRUPrime Healthcare plus (beserta variannya) dan PRUSolusi Sehat (beserta variannya);
  • Manfaat Tindakan Bedah Rawat Jalan sudah dibayarkan baik secara reimbursement maupun non-tunai (cashless);
  • Maksimal biaya rawat jalan bedah sebesar Rp3 Juta (tiga juta rupiah) per setiap pengajuan Klaim.

Rencanakan perlindungan anda

Tenaga pemasar Kami siap membantu dalam memberikan rekomendasi produk yang sesuai bagi Anda dan keluarga

Alternative text for accessibility