Pria berkacamata memakai sweater hitam

Pentingnya Pahami Produk dan Manfaat Asuransi sebelum Menandatangani SPAJ

Memiliki rasa aman terhadap potensi risiko yang mungkin akan terjadi di masa depan, baik dari segi finansial maupun kesehatan, salah satunya dapat diperoleh melalui kepemilikan Polis dari perusahaan asuransi.

Mencermati produk dan manfaat asuransi adalah langkah awal yang perlu dilakukan Nasabah agar dapat mengetahui apakah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang akan dibeli sudah cukup untuk memenuhi proyeksi kebutuhan perlindungan yang diharapkan. Langkah tersebut perlu dilakukan oleh Nasabah sebelum proses penandatangan SPAJ dan terbitnya Polis.

Polis adalah surat perjanjian atau kontrak sebagai bukti pengalihan risiko dari tertanggung (peserta) kepada penanggung (pihak penyedia layanan asuransi). Polis asuransi juga memuat segala hal rinci terkait hak dan kewajiban di antara kedua pihak secara tertulis[1].

Pengajuan pembukaan polis dilakukan dengan cara Calon Nasabah mengisi SPAJ dari produk pilihannya. Perlu diingat, SPAJ harus diisi dengan jujur dan benar oleh Calon Nasabah sesuai dengan kondisi yang ada. Nasabah akan menerima Polis setelah pengajuan SPAJ disetujui oleh perusahaan asuransi dan Polis terbit. Dalam Polis asuransi akan dijelaskan secara rinci mengenai kebijakan dan ketentuan produk asuransi, manfaat dan risiko, premi yang harus dibayarkan, pengecualian, serta jangka waktu perlindungan.

Oleh karena diperlukan pentingnya pemahaman Nasabah terhadap Polis, maka  untuk bisa mendalami isi Polis, Nasabah bisa memanfaatkan free look period atau masa mempelajari Polis selama 14 hari terhitung sejak Polis diterima oleh Nasabah. Selama periode tersebut, apabila Nasabah tidak setuju dengan ketentuan yang ada di Polis, maka Nasabah diimbau untuk segera mengabarkan ke tenaga pemasar dan perusahaan asuransi untuk membatalkan Polis kemudian diurus pengembalian premi yang telah dibayarkan[2]. Dengan begitu, memahami Polis penting dilakukan oleh Nasabah sebelum maupun sesudah melakukan pembelian untuk memastikan produk asuransi yang dibeli sesuai dengan kebutuhannya, termasuk ketentuan Polis dan prosedur pengajuan klaim apabila terjadi risiko.

Untuk itu, ada beberapa hal yang wajib ada dan perlu dipahami dalam Polis asuransi yang legal, antara lain[3]:

  1. Identitas pemegang Polis dan perusahaan yang terikat dalam kontrak:

Polis asuransi tentunya harus mencantumkan identitas lengkap dan jelas dari pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak asuransi, yaitu pemegang Polis (Nasabah) dan perusahaan asuransi. Selain terdapat informasi mengenai pemegang Polis, pada bagian data Polis terdapat informasi mengenai nama pemegang Polis, nama tertanggung, dan nama penerima manfaat atau ahli waris.

  1. Jenis Asuransi:

Polis asuransi harus memuat jenis asuransi yang dibeli oleh Nasabah, seperti asuransi jiwa, asuransi tambahan, atau asuransi kesehatan.

  1. Manfaat Asuransi:

Polis asuransi harus menjelaskan secara jelas manfaat asuransi yang akan diberikan kepada Nasabah, termasuk besarnya uang pertanggungan yang akan diterima apabila terjadi risiko serta lamanya masa perlindungan.

  1. Premi:

Polis asuransi harus memuat informasi mengenai besarnya Premi yang harus dibayarkan oleh Nasabah, beserta jangka waktu pembayaran Premi, dan konsekuensi yang akan terjadi apabila premi tidak dibayarkan tepat waktu.

  1. Pengecualian dan Pembatasan:

Polis asuransi harus memuat informasi mengenai pengecualian atau pembatasan, misalnya: kondisi dan penyakit yang tidak dijamin, jenis penyebab meninggal dunia yang tidak ditanggung, hingga apakah ada masa tunggu untuk mendapatkan pertanggungan.

  1. Prosedur Klaim:

Polis asuransi harus menjelaskan secara jelas prosedur klaim, termasuk batas waktu untuk mengajukan klaim, dokumen-dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan klaim, dan proses penyelesaian klaim.

  1. Hak dan Kewajiban Nasabah:

Polis asuransi harus memuat informasi mengenai hak dan kewajiban Nasabah, seperti hak untuk membatalkan Polis dan kewajiban untuk memberikan informasi yang jujur dan lengkap kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

  1. Syarat dan Ketentuan Tambahan:

Polis asuransi dapat memuat syarat dan ketentuan tambahan yang perlu dipahami oleh Nasabah, seperti perubahan Polis.

Jika ada hal yang kurang jelas atau tidak dimengerti, Nasabah harus bertanya kepada tenaga pemasar atau perusahaan asuransi untuk mendapatkan penjelasan yang memadai.

Memahami manfaat produk asuransi dengan baik merupakan langkah penting agar Nasabah terhindar dari modus penipuan asuransi. Dalam beberapa kasus, Nasabah dapat menjadi korban penipuan asuransi karena tidak memahami produk dengan baik atau tidak membaca dengan cermat materi-materi pemasaran, maupun hal-hal yang tertera di dalam formulir sebelum menandatangani SPAJ.

Atas ketidakpahaman tersebut, agen asuransi yang tidak jujur dapat memanfaatkan ketidaktahuan Nasabah soal isi Polis dengan memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap atau menjanjikan manfaat yang tidak realistis untuk menarik Nasabah supaya membeli produk asuransi yang ditawarkan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk membaca dengan cermat dan memahami produk serta memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki reputasi baik untuk menghindari risiko penipuan asuransi.

Untuk mendapatkan layanan dari tenaga pemasar asuransi profesional dan berkualitas, Prudential Indonesia bisa menjadi pilihan tepat. Seluruh tenaga pemasar Prudential Indonesia sudah mengikuti ketentuan dan melewati standar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta telah melewati ujian lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Prudential Indonesia terus meningkatkan kapabilitas tenaga pemasar dengan melakukan berbagai program pelatihan, seperti PRUVerge, PRUMDRT, dan PRUVenture. Tenaga pemasar Prudential Indonesia juga dibekali dengan inovasi digital berupa aplikasi PRUForce untuk mempercepat proses pengajuan polis asuransi dan pelayanan Nasabah secara cepat. Selain itu, Prudential Indonesia memiliki PRUUniversity untuk membantu tenaga pemasar dan karyawan dalam meningkatkan profesionalisme sehingga dapat memberikan edukasi asuransi yang berkualitas. 

Untuk mencegah tenaga pemasar palsu yang tidak terdata, tenaga pemasar Prudential Indonesia wajib menunjukkan identitasnya sebagai perwakilan resmi dari Prudential Indonesia dengan menunjukkan kartu lisensi keagenan yang berlaku sebelum memulai proses pemasaran dan penjualan. Prudential Indonesa juga menyediakan daftar tenaga pemasar yang aktif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Daftar tenaga pemasar yang aktif ini dapat diakses melalui tautan https://www.prudential.co.id/id/list-of-marketers/ yang datanya akan diperbaharui secara berkala setiap bulannya.

Sebelum memutuskan untuk membeli Polis, sebaiknya calon Nasabah mencermati kebutuhan dan kemampuan finansial dengan baik dan matang. Jangan pernah ragu untuk berkonsultasi dan bertanya serinci mungkin mengenai produk yang dipilih ke tenaga pemasar Prudential Indonesia sehingga dapat meyakini bahwa produk yang dipilih telah sesuai dengan rencana masa depan, kebutuhan, kondisi keuangan, dan tentunya profil risiko masing-masing Calon Nasabah.

 

[1] https://www.prudential.co.id/id/pulse/article/serba-serbi-polis-asuransi/
[2] https://www.prudential.co.id/id/pahami-bareng/cerita-asuransi/informasi-terkini/mengenal-free-look-period-sebagai-masa-mempelajari-polis-asuransi-secara-menyeluruh/
[3] https://aaji.or.id/Articles/perlunya-memahami-polis-asuransi