Masa Pertanggungan dan Pilihan Masa Pembayaran Premi Pilihan Masa Pembayaran Premi singkat selama 6 tahun atau 8 tahun dengan masa pertanggungan selama 20 tahun
Peningkatan Manfaat Terdapat peningkatan Manfaat Tunai Tahunan yang dibayarkan setiap tahun mulai dari akhir tahun Polis ke-7 atau ke-9 (sesuai dengan pilihan Masa Pembayaran Premi) hingga akhir tahun Polis ke-20.
Jaminan Manfaat Anda tetap menerima manfaat dijamin, terlepas ada atau tidak ada risiko meninggal dunia
Besaran Total Manfaat Total manfaat yang didapatkan nasabah pasti lebih besar dari total Premi yang telah dibayarkan selama Polis tidak lapsed dan/atau tidak melakukan surrender.
Proses Underwriting Proses penerimaan seleksi risiko (Underwriting)* sederhana: - GIO (Guarantee Issuance Offer/ tanpa pemeriksaan kesehatan) dengan maksimal Premi Tahunan Rp250Juta per Tertanggung, atau - SIO (Simplified Issuance Offer/dengan beberapa pertanyaan kesehatan sederhana), dengan Premi Tahunan >Rp250Juta hingga Rp500Juta per Tertanggung.