Manfaat Akhir Pertanggungan Manfaat Akhir Pertanggungan (di akhir tahun ke-15) sebesar 110% dari Total Premi yang dibayarkan
Manfaat Asuransi Meninggal Dunia atau Manfaat Asuransi Terminal Illness Terdapat Manfaat Asuransi Meninggal Dunia atau Manfaat Asuransi Terminal Illness (mengurangi Manfaat Asuransi Meninggal Dunia)