Manfaat Asuransi
Total Manfaat Asuransi Meninggal Dunia dan Manfaat Booster Uang Pertanggungan hingga maksimum 250% dari Uang Pertanggungan
Total Manfaat Asuransi Meninggal Dunia dan Manfaat Booster Uang Pertanggungan hingga maksimum 250% dari Uang Pertanggungan
Anda tetap menerima manfaat dijamin, terlepas ada atau tidak ada risiko meninggal dunia
Manfaat Tunai pada akhir tahun Polis ketika Tertanggung berusia 65 tahun atau pada akhir tahun Polis ke-15, mana yang lebih akhir terjadi
Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Manfaat Booster Uang Pertanggungan dan dikurangi Manfaat Tunai yang telah dibayarkan
Peningkatan Uang Pertanggungan yang diberikan mulai dari Ulang Tahun Polis ke-5 (kelima) sesuai dengan ketentuan Polis
Fleksibilitas dalam memilih frekuensi pembayaran Premi
Mata Uang | Rupiah |
Premi |
|
Usia Masuk | Usia Masuk Pemegang Polis: Nasabah UOB berusia minimum 21 tahun (usia sebenarnya) atau 18 tahun (usia sebenarnya) jika sudah menikah Usia Masuk Tertanggung: Polis Individu: 18-70 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Uang Pertanggungan | Minimum Uang Pertanggungan Rp3.000.000.000 Ketentuan minimum Uang Pertanggungan dan minimum Premi harus terpenuhi |
Masa Pertanggungan | Hingga Usia Tertanggung 100 tahun (usia sebenarnya) |
Manfaat Asuransi Meninggal Dunia
Manfaat Tunai
Usia Masuk (ulang tahun berikutnya) | Manfaat Tunai | |
Masa Pembayaran Premi 3 (tiga) Tahun | Masa Pembayaran Premi 6 (enam) Tahun | |
18 - 60 tahun | 1x dari Premi Tahunan | 2x dari Premi Tahunan* |
61 - 70 tahun | 0.5x dari Premi Tahunan | 1x dari Premi Tahunan |
* Premi Tahunan adalah Premi yang digunakan sebagai acuan untuk membayarkan Manfaat Tunai dengan memperhitungkan modal faktor.
Manfaat Akhir Pertanggungan
Dalam hal Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Akhir Pertanggungan secara sekaligus sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan ditambah Manfaat Booster Uang Pertanggungan dan dikurangi Manfaat Tunai yang telah dibayarkan.
Manfaat Booster Uang Pertanggungan
Hal yang Menyebabkan Polis Diakhiri dan Manfaat Asuransi Tidak Dibayarkan:
Pengecualian Manfaat:
Informasi lengkap yang dapat menyebabkan Polis diakhiri dan manfaat tidak dapat dibayarkan mengacu pada ketentuan Polis.
Beberapa risiko yang perlu Pemegang Polis ketahui sehubungan dengan produk asuransi termasuk tetapi tidak terbatas pada risiko-risiko di bawah ini: