2. Nasabah datang ke rumah sakit sesuai jadwal untuk melakukan konsultasi rawat jalan secara mandiri.
3. Apabila Dokter memutuskan Nasabah perlu rawat inap, maka dokter akan menentukan tanggal Nasabah melakukan rawat inap.
4. Setelah Pre Authorization Form (PAF) terisi dengan lengkap, Nasabah dapat mengirimkan dokumen Pre Authorization Form (PAF) Beserta dokumen penunjang lainnya ke prudential_care@globalexcel.co.id.
2. GEI akan mengiformasikan status penjaminan perawatan berupa LOG (Letter of Guarantee) melalui alamat e-mail dan nomor telpon Nasabah yang terdapat pada Pre Authorization Form (PAF).
3. Nasabah datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal perawatan yang ditentukan dengan membawa passport asli, softcopy LOG dan kartu asuransi (e-card atau fisik).
4. Rumah sakit akan mengirimkan informasi medis terkini kepada GEI apabila terdapat perubahan/ tambahan informasi medis Nasabah.
2: Mohon menunjukkan kartu Prudential / e-card Prudential dan KTP Pasien / KTP pemegang polis (jika belum memilki KTP) ketika pendaftaran.
4: Jika ada yang ingin ditanyakan terkait proses pre-admission pada manfaat kesehatan, Nasabah Prudential Indonesia dapat langsung menghubungi Call Center PRUMedical Network di 1500085 tekan 1 (Bahasa Indonesia) tekan 0 (PMN line) lalu tekan 1 untuk Nasabah.
1: Scan QR Code Fast Admission di Rumah Sakit atau tunjukkan Kartu Asuransi Kesehatan Prudential dan KTP
2: Rumah Sakit akan menghubungi Prudential melalui sistem portal PRUMedical Network untuk otorisasi dan penjaminan klaim cashless sesuai manfaat Polis.
3: Selama proses penjaminan dengan PRUMedical Network, Anda akan menerima SMS notifikasi status penjaminan*** yang akan dikirim ke nomor handphone yang terdaftar di Prudential.
4: Setelah diizinkan pulang oleh dokter, pastikan Rumah Sakit telah mengirimkan dokumen melalui system Portal PRUMedical Network.
5: Jika penjaminan akhir selesai diproses, Nasabah akan menerima SMS Keputusan Penjaminan Akhir**. Pastikan Nasabah melakukan pembayaran selisih biaya yang tidak dijaminkan, jika ada.
1. Nasabah (“Pemegang Polis” dan/atau “Tertanggung”) datang ke Rumah Sakit (“RS”) jaringan PRUPriority Hospitals untuk proses rawat jalan (konsultasi dengan dokter yang dituju dan melakukan Pre-Admission, jika diperlukan rawat inap).
2. Setelah mendapatkan konfirmasi rawat inap dari RS, Nasabah dapat membuka aplikasi Pulse untuk melakukan scan QR Code Fast Admission di Rumah Sakit atau menunjukkan Kartu Peserta Asuransi (e-Card) atau KTP Download Pulse di play store atau apple store.
3. RS akan menghubungi Prudential Indonesia melalui sistem portal PRUMedical Network untuk otorisasi dan penjaminan klaim cashless dengan mengirimkan informasi medis dan estimasi biaya perawatan.
4. Selama proses penjaminan dengan PRUMedical Network, Nasabah akan menerima Whatsapp / SMS notifikasi status penjaminan yang akan dikirim ke nomor GSM Pemegang Polis yang terdaftar di Prudential Indonesia secara real time ketika penjaminan sudah diterbitkan oleh PRUMedical Network. Apabila dalam penjaminan terdapat selisih biaya, petugas RS akan memberikan informasi kepada Nasabah secara langsung.
5. Jika selama perawatan terdapat perubahan atau penambahan diagnosa maka RS akan mengirimkan estimasi biaya perawatan ke PRUMedical Network.
6. Setelah diizinkan pulang oleh dokter, Nasabah dapat langsung meninggalkan Rumah Sakit tanpa perlu menunggu surat jaminan akhir.