Manfaat Asuransi Meninggal Dunia
Total Manfaat Asuransi Meninggal Dunia hingga 105% dari total Premi yang telah dibayarkan hingga maksimum USD 1.050.000
Manfaat Asuransi Meninggal Dunia
Total Manfaat Asuransi Meninggal Dunia hingga 105% dari total Premi yang telah dibayarkan hingga maksimum USD 1.050.000
Manfaat Tunai Tahunan
Manfaat Tunai Tahunan sebesar 10% dari Premi Tahunan yang akan dibayarkan pada setiap akhir tahun Polis mulai dari tahun Polis ke-6 sampai tahun Polis ke-15
Manfaat Akhir Pertanggungan
Manfaat Hidup yang dijamin hingga 570% dari Premi Tahunan
Frekuensi Pembayaran
Pembayaran Premi 5 tahun dengan masa pertanggungan selama 15 tahun
Metode Underwriting
Penilaian risiko sederhana, tanpa pemeriksaan dan pernyataan kesehatan, dengan metode GIO (Guaranteed Issuance Officer)
Usia Masuk Pemegang Polis | Minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (usia sebenarnya) | ||||||
Usia Masuk Tertanggung | 1-65 tahun (ulang tahun berikutnya) | ||||||
Premi Disetahunkan
| Minimum: USD 10,000 Maksimum: USD 200,000 | ||||||
Masa Pertanggungan | 15 (lima belas) tahun | ||||||
Masa Pembayaran Premi | 5 (lima) tahun | ||||||
Frekuensi Pembayaran Premi | Tahunan | ||||||
Mata Uang | Tersedia dalam mata uang US Dollar | ||||||
Manfaat Asuransi Meninggal Dunia |
|
Manfaat Asuransi Meninggal Dunia
Manfaat Tunai Tahunan
Manfaat Akhir Pertanggungan
Dalam hal Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan secara sekaligus Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 570% dari Premi Tahunan. Dengan disetujuinya pengajuan klaim dan dibayarkannya Manfaat Akhir Pertanggungan atas Tertanggung, maka pertanggungan secara otomatis berakhir.
Informasi lebih lanjut terkait Manfaat Asuransi mengacu pada ketentuan Poli
Hal yang Menyebabkan Polis Diakhiri dan Manfaat Asuransi Tidak Dibayarkan (Pengecualian):
Informasi lengkap yang dapat menyebabkan Polis diakhiri dan manfaat tidak dapat dibayarkan mengacu pada ketentuan Polis.
Beberapa risiko yang perlu Pemegang Polis ketahui sehubungan dengan produk asuransi termasuk tetapi tidak terbatas pada risiko-risiko di bawah ini: