Surat pertama yang kami kirimkan berisi pemberitahuan rencana pemekaran Unit Usaha Syariah.

Surat ke dua yang Anda terima saat ini berisi tentang:

  1. Pemberian izin usaha oleh OJK kepada PT Prudential Sharia Life Assurance;
  2. Proses transisi telah selesai yang ditandai dengan portofolio transfer pada 1 April 2022;
  3. Pemberitahuan bahwa PT Prudential Life Assurance akan mengajukan pengembalian izin usaha Unit Usaha Syariahnya, yang akan ditindaklanjuti OJK dengan mengeluarkan pengumuman pencabutan izin Unit Usaha Syariah (UUS) Prudential Indonesia;
  4. Manfaat polis nasabah syariah akan tetap sama.

 

Kedua pemberitahuan tentang rencana pemisahan dan tentang pemberian izin usaha merupakan bagian proses pemisahan dan menjadi salah satu syarat yang diatur oleh regulator. 

Prudential Syariah telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagaimana tercantum dalam ketetapan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-16/D.05/2022 tanggal 11 Maret 2022, tentang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Asuransi Jiwa Syariah Dengan Prinsip Syariah Kepada PT Prudential Sharia Life Assurance.

Saat ini, Prudential Indonesia juga telah melakukan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariahnya kepada Prudential Syariah. Operasional Prudential Syariah efektif berjalan pada 1 April 2022

Pemisahan dilakukan dengan cara pendirian anak perusahaan baru yaitu PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang diikuti dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan Syariah di Prudential Indonesia kepada anak perusahaan baru tersebut.

 

Setelah proses transfer portofolio selesai, sesuai dengan ketentuan OJK maka Prudential Indonesia akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu permohonan pencabutan izin pembentukan Unit Usaha Syariahnya kepada OJK, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OJK dengan mengeluarkan pengumuman Pencabutan Izin Pembentukan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia untuk melengkapi proses pemekaran usaha ini.

Tidak terdapat perubahan manfaat dan ketentuan dari Polis syariah yang dimiliki. Hak dan kewajiban pemegang Polis akan tetap sama.

Setelah portofolio kepesertaan Syariah dialihkan dari Prudential Indonesia kepada Prudential Syariah, maka kewajiban kepada nasabah (sesuai ketentuan pada Polis terkait) akan menjadi tanggung jawab Prudential Syariah.

Portofolio kepesertaan syariah adalah seluruh polis syariah yang saat ini di bawah Unit Usaha Syariah (UUS) Prudential Indonesia yang akan dialihkan perlindungannya ke Prudential Syariah sebagai pengelola

Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan mempertahankan tingkat kualitas layanan kami. Kewajiban Prudential Indonesia kepada nasabah (sesuai ketentuan pada Polis terkait) tidak berubah.

Tidak terdapat perubahan standar proses pelayanan Polis (perubahan minor/major, top up, withdrawal, surrender) atau pada proses klaim.

Standar layanan tetap sama sesuai dengan standar yang berlaku saat ini.

 

Kami akan menyediakan formulir-formulir layanan Polis dan Klaim yang terpisah dengan menggunakan nama dan logo Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Ya benar, terdapat pemisahan layanan nasabah. Untuk layanan Polis Syariah, Anda dapat menghubungi Customer Line 1500577 dan email customer.idn@prudentialsyariah.co.id.

Pada area layanan tatap muka di kantor pusat Prudential Tower, Jakarta akan terdapat area khusus untuk nasabah Syariah.

Ya, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah akan mempunyai website yang terpisah. Alamat website Prudential Indonesia di www.prudential.co.id sedangkan alamat website Prudential Syariah di www.prudentialsyariah.co.id.

Berita lainnya

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

28-02-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025

01-12-2024
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

12-06-2025
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

14-06-2025
Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza
Pengumuman

Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza

28-04-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

13-03-2024
Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK
Pengumuman

Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK

22-01-2024
Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK
Pengumuman

Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK

02-01-2024
Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical

10-02-2025
Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK
Pengumuman

Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK

22-01-2024
Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H
Pengumuman

Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H

31-03-2026
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

12-12-2022
Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?
Pengumuman

Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?

12-12-2022
Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah
Pengumuman

Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah

30-03-2022
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

15-12-2023
Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum
Pengumuman

Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum

19-01-2022
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H

19-01-2022
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H

12-12-2022
Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro
Pengumuman

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro

24-03-2023
Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia
Pengumuman

Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia

01-09-2025
Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health

01-04-2022