Memastikan Perlindungan dan Pelayanan yang Optimal

PT Prudential Life Assurance (“Prudential Indonesia”) selalu memastikan untuk dapat memberikan perlindungan yang optimal di setiap kehidupan dan untuk masa depan, serta terus bekerja sama dengan penyedia fasilitas dan jasa kesehatan untuk menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas dan menjaga biaya medis di tingkat yang wajar berdasarkan diagnosa, perawatan, dan pelayanan yang disediakan.

Perubahan Premi

Kami informasikan bahwa terdapat penyesuaian Premi dikarenakan kenaikan usia Tertanggung dan juga fitur PRUHemat (berdasarkan pengalaman klaim individu, jika ada), sebagaimana tercantum pada Surat Informasi Perubahan Premi Asuransi Kesehatan PRUSehat. Sesuai ketentuan Polis, pertanggungan Asuransi Kesehatan PRUSehat berlaku selama 1 (satu) tahun dan akan diperpanjang secara otomatis pada setiap Ulang Tahun Polis untuk masa 1 (satu) tahun berikutnya sampai Tertanggung mencapai usia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun selama Nasabah membayar Premi secara lunas. Selain itu, secara berkala Prudential Indonesia melakukan peninjauan biaya perawatan medis, berdasarkan inflasi medis serta pengalaman portofolio klaim medis secara kolektif, sehingga di masa yang akan datang Perusahaan juga dapat melakukan penyesuaian Premi untuk produk Asuransi Kesehatan PRUSehat dengan mempertimbangkan faktor ini.

Klik di sini untuk memahami lebih lanjut terkait pengaruh usia terhadap komponen Premi asuransi Kesehatan.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tenaga Pemasar Nasabah atau Customer Line 1500085 atau email ke customer.idn@prudential.co.id.

*Mohon mengacu ke FAQ terlampir untuk penjelasan mengenai PRUHemat.

 

FAQ Perubahan Premi PRUSehat

  1. Apa yang dimaksud dengan Periode Pengamatan?

    Periode Pengamatan adalah suatu periode selama 12 (dua belas) bulan, yang

    1. Dimulai dari tanggal yang sama di 2 (dua) bulan sebelumnya dari tanggal awal Tahun Polis PRUSehat;

    2. Hingga 1 (satu) hari kalender sebelum tanggal yang sama di 10 (sepuluh) bulan selanjutnya dari tanggal awal Tahun Polis PRUSehat.

    Periode Pengamatan untuk tahun pertama Polis PRUSehat dimulai dari Tanggal Mulai Pertanggungan hingga 1 (satu) hari kalender sebelum tanggal yang sama di 10 (sepuluh) bulan berikutnya. 

  2. Apa yang dimaksud dengan PRUHemat?

    PRUHemat adalah reward yang diberikan oleh Prudential Indonesia yang dapat dikenakan setiap tahunnya kepada Premi PRUSehat pada suatu Tahun Polis jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Polis.

    PRUHemat hanya dapat dikenakan pada suatu Tahun Polis jika:

    1. Tidak terdapat klaim Manfaat Asuransi yang disetujui oleh Penanggung pada Periode Pengamatan terakhir; dan

    2. Polis tidak pernah berakhir karena lewat waktu atau lapseddalam Periode Pengamatan terakhir.

    Apabila Polis Nasabah memenuhi seluruh syarat-syarat di atas dalam beberapa Periode Pengamatan berturut-turut, PRUHemat dapat memberikan keringanan Premi yang lebih rendah hingga 15%.

  3. Apakah jumlah PRUHemat yang diterima akan diakumulasikan untuk Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat berikutnya?

    Dalam hal Polis memenuhi seluruh syarat-syarat yang ditentukan dalam beberapa Periode Pengamatan secara berturut-turut, maka besar PRUHemat pada suatu Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat berjalan, sebagai berikut:

     

    Memenuhi seluruh syarat dalam (x) Periode Pengamatan secara berturut-turut

    PRUHemat

    (x)

     

    1

    5%

    2

    10%

    ≥ 3

    15%

     

  4. Berapa besarnya Premi setelah dikenakan PRUHemat untuk Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat?

    Besarnya Premi untuk suatu Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat yang dikenakan oleh Prudential Indonesia ditentukan berdasarkan Usia Tertanggung dan PRUHema,t sesuai dengan perhitungan sebagai berikut:

    Premi PRUSehat

     

    P

    =

    Pt x (1 – PRUHemat)

    Keterangan :

    P

    =

    Premi yang dikenakan oleh Prudential Indonesia pada suatu Tahun Polis.

    Pt

    =

    Premi Pokok untuk Tertanggung yang memiliki Usia t pada suatu Tahun Polis.

    t

    =

    Usia Tertanggung Utama pada suatu Tahun Polis.

     

  5. Bagaimana ilustrasi perhitungan Premi untuk Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat?

    Berikut ilustrasi perhitungan Premi PRUSehat:

    Bapak A, 30 tahun, memiliki Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat.

     

    Usia

    Premi Pokok (Per Tahun)

    30 tahun

    Rp4 juta

    31 tahun

    Rp4,2 juta

    32 tahun

    Rp4,5 juta

    33 tahun

    Rp4,9 juta

    34 tahun

    Rp5,2 juta

     

    Premi di atas telah memperhitungkan kenaikan usia.

     

    Tahun Polis Ke

    Catatan

    Premi Pokok

    Premi

    1

    Usia 30 tahun, Premi Pokok Rp4 juta, Polis PRUSehat terbit.

    Rp 4 juta

    Rp 4 juta

    2

    Periode Pengamatan Tahun Polis ke-1:

    • Tidak ada klaim

    • Tidak ada riwayat lapsed

    Dengan demikian, Polis mendapatkan PRUHemat 5%.

    Rp 4,2 juta

    Premi = Premi Pokok x (1 – PRUHemat)

    Premi = Rp 4,2 juta x (1 – 5%)

    = Rp 3,99 juta

    3

    Periode Pengamatan Tahun Polis ke-2:

    • Tidak ada klaim

    • Tidak ada riwayat lapsed

    Dengan demikian, Polis mendapatkan PRUHemat 10%.

    Rp 4,5 juta

    Premi = Premi Pokok x (1 –PRUHemat)

    Premi = Rp 4,5 juta x (1 – 10%)

    = Rp4,05 juta

    4

    Periode Pengamatan Tahun Polis ke-3:

    • Tidak ada klaim

    • Tidak ada riwayat lapsed

    Dengan demikian, Polis mendapatkan PRUHemat 15%.

    Rp 4,9 juta

    Premi = Premi Pokok x (1 –PRUHemat)

    Premi = Rp4,9 juta x (1 – 15%)

    = Rp 4,165 juta

    5

    Periode Pengamatan Tahun Polis ke-4:

    • Terdapat klaim

    • Tidak ada riwayat lapsed

    Dengan demikian, Polis tidak mendapatkan PRUHemat.

    Rp5,2 juta

    Premi = Premi Pokok x (1 –PRUHemat)

    Premi = Rp5,2 juta x (1 – 0%)

    = Rp5,2 juta

     

  6. Kapan Surat Informasi Perubahan Premi akan dikirimkan serta kapan jadwal efektif untuk penetapan Premi yang baru?

    Surat Informasi Perubahan Premi PRUSehat akan dikirimkan ke Nasabah mulai tanggal 24 Januari 2026 (paling cepat 2 bulan sebelum Ulang Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat) dan akan berlaku pada Tanggal Efektif Perubahan Premi sesuai dengan Tanggal Ulang Tahun Polis Asuransi Kesehatan PRUSehat.

Berita lainnya

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

28-02-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025

01-12-2024
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

12-06-2025
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

14-06-2025
Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza
Pengumuman

Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza

28-04-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

13-03-2024
Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK
Pengumuman

Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK

22-01-2024
Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK
Pengumuman

Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK

02-01-2024
Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical

10-02-2025
Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK
Pengumuman

Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK

22-01-2024
Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H
Pengumuman

Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H

31-03-2026
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

12-12-2022
Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?
Pengumuman

Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?

12-12-2022
Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah
Pengumuman

Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah

30-03-2022
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

15-12-2023
Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum
Pengumuman

Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum

19-01-2022
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H

19-01-2022
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H

12-12-2022
Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro
Pengumuman

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro

24-03-2023
FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia
Pengumuman

FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia

01-04-2022
Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia
Pengumuman

Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia

01-09-2025
Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health

01-04-2022