Dalam upaya mengoptimalkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mendorong pembentukan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penyelesaian sengketa di luar Pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Lembaga ini didirikan pada 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi sektor jasa keuangan. Setelah mendapatkan izin operasional dari OJK pada tanggal 29 Desember 2020, LAPS SJK mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021.

LAPS SJK menjadi satu-satunya Lembaga di sektor jasa keuangan yang mendapatkan izin operasional dari OJK, di mana kini LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi 6 (enam) LAPS yang sebelumnya ada di sektor jasa keuangan, yaitu Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), dan Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian dan Ventura Indonesia (BMPPV), serta memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang Financial Technology (Fintech).

Secara umum LAPS SJK memiliki kegiatan utama untuk menyelesaikan sengketa keperdataan sektor jasa keuangan antara Konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang sudah melalui musyawarah antara pihak yang bersengketa sebelum diajukan ke LAPS dan sengketa yang diajukan ke LAPS SJK tidak sedang diperiksa dan/ atau tidak telah diputus oleh instansi berwenang lainnya. LAPS SJK antara lain menyediakan layananMediasi dan Arbitrase. Kedua layanan tersebut dilakukan dengan memenuhi prinsip independen, adil, efektif dan efisien, serta mudah diakses. Selain itu, Para Pihak juga harus memenuhi syarat yaitu memiliki kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan sengketa melalui LAPS SJK serta telah mengajukan pendaftaran permohonan Mediasi/Arbitrase kepada LAPS SJK.

Di samping menyelesaikan sengketa antara Konsumen dengan PUJK, LAPS SJK juga menyelesaikan sengketa antara PUJK dengan Konsumen, PUJK dengan PUJK, dan Pihak lainnya yang terlibat dalam sebuah persengketaan dari perjanjian-perjanjian di sektor jasa keuangan. Tidak hanya itu, LAPS SJK juga memiliki dua kegiatan lain, yaitu menyediakan layanan penyelesaian beda pendapat melalui pendapat mengikat (Binding Opinion) dan melakukan pengembangan kompetensi Mediator dan Arbiter yang terdaftar pada LAPS SJK.

Dengan demikian, hadirnya LAPS SJK ini diharapkan mampu menyelesaikan sengketa yang terjadi pada berbagai pihak dalam ruang lingkup sektor jasa keuangan, yang tentunya sejalan dengan visi LAPS SJK untuk menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sektor keuangan yang profesional, kredibel, dan pilihan utama bagi nasabah dan penyedia jasa keuangan.

Berita lainnya

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

28-02-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025

01-12-2024
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

12-06-2025
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

14-06-2025
Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza
Pengumuman

Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza

28-04-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

13-03-2024
Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK
Pengumuman

Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK

22-01-2024
Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical

10-02-2025
Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK
Pengumuman

Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK

22-01-2024
Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H
Pengumuman

Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H

31-03-2022
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

12-12-2022
Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?
Pengumuman

Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?

12-12-2022
Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah
Pengumuman

Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah

30-03-2022
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

15-12-2023
Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum
Pengumuman

Prudential Indonesia Berkomitmen Fasilitasi Keluhan Nasabah, Imbau Penyelesaian Tanpa Melanggar Hukum

19-01-2022
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H

19-01-2022
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H

12-12-2022
Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro
Pengumuman

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro

24-03-2023
FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia
Pengumuman

FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia

01-04-2022
Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia
Pengumuman

Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia

01-09-2025
Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health

01-04-2022
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

16-02-2026
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

09-03-2026