Jakarta, 19 Januari 2022 – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkomitmen melakukan penyelesaian keluhan yang disampaikan nasabah dengan terus membuka dialog dan mencari solusi dengan memenuhi prosedur, ketentuan, dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi aksi 16 nasabah/mantan nasabah Prudential Indonesia yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati (MT) yang mendatangi Prudential Tower, Jakarta, pada 14 Januari, Prudential Indonesia telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai dan tertib. Namun mereka menolak dan memilih untuk berada di lokasi Prudential Tower hingga hari ini.

Menindaklanjuti aksi ini, Prudential Indonesia telah secara profesional dan beritikad baik mengajak kelompok ini untuk berdialog secara langsung. Dialog tersebut dihadiri oleh tiga perwakilan Prudential Indonesia serta empat perwakilan kelompok nasabah dan mantan nasabah.

Solusi yang disampaikan Prudential Indonesia tidak mendapat tanggapan yang positif, sehingga dengan pertimbangan ketertiban umum, keamanan dan antisipasi penyebaran COVID-19, Prudential telah menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengevakuasi kelompok nasabah/mantan nasabah dari lingkungan Prudential Tower. Sebelumnya, Prudential Indonesia telah melakukan berbagai upaya persuasif dan memberikan tiga kali surat peringatan kepada kelompok nasabah/mantan nasabah tersebut agar segera meninggalkan lokasi Prudential Tower. 

Perlu disampaikan bahwa tindakan di area yang merupakan kawasan publik dalam beberapa hari ini, di samping melanggar ketentuan dan peraturan yang ada juga sangat mengganggu aktivitas gedung dan aktivitas tenant lain di Prudential Tower, serta mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

"Kami telah membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan perwakilan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah yang dipimpin MT dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun kelompok tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential Indonesia. Kami juga telah mengimbau untuk melanjutkan proses penyelesaian keluhan mereka ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai lembaga resmi penyelenggara sengketa yang terintegrasi pada sektor jasa keuangan. LAPS SJK sudah terbuka untuk memfasilitasi mediasi, namun mereka juga menolak kesempatan mediasi tersebut,” tutur Luskito HambaliChief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia pada Rabu (19/1).

“Karena semua langkah yang kami tawarkan tidak diterima dengan baik oleh kelompok yang dipimpin oleh MT dan mereka tetap melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik, maka kami terpaksa menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengevakuasi kelompok ini. Hal ini kami lakukan agar persoalan dan keluhan yang disampaikan dapat diselesaikan secara kondusif serta sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku,” kata Luskito.

Luskito juga menekankan seluruh informasi detail tentang produk asuransi jiwa Prudential Indonesia sudah tercantum di dalam polis, serta pada setiap pembelian polis baru dengan masa perlindungan lebih dari 1 tahun, terdapat masa pembelajaran polis (free look period), di mana nasabah dapat mempelajari isi polis secara detail. 

Apabila selama masa pembelajaran polis nasabah merasa manfaat yang didapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, maka nasabah berhak mengajukan pembatalan polis dan premi yang telah disetorkan akan dikembalikan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan polis, biaya yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan polis, dan ditambah dengan hasil investasi atau dikurangi dengan kerugian investasi dari saldo unit.

"Kami ingin menekankan juga pentingnya nasabah maupun calon nasabah untuk membaca isi polis dengan saksama, agar nasabah benar-benar mengerti hak dan kewajiban yang terkandung dalam setiap produk asuransi. Kami juga terus mengimbau nasabah agar memastikan polis mereka tetap aktif hingga senantiasa mendapatkan perlindungan, khususnya di tengah situasi pandemi saat ini." tutup Luskito.

Prudential Indonesia senantiasa mewujudkan perlindungan bagi nasabahnya yang sampai saat ini berjumlah lebih dari 2,6 juta tertanggung. Berdasarkan data kuartal ketiga 2021, Prudential Indonesia telah membuktikan komitmen perlindungannya terhadap nasabah melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp11,9 triliun. Perusahaan juga memiliki kondisi keuangan yang sehat, tercermin dari tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) sebesar 484%. Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia dalam mewujudkan dukungan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia, membantu mereka hidup lebih sehat dan mendapatkan perlindungan yang terbaik dalam hidup.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tentang Prudential Indonesia

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada 1995 dan merupakan bagian dari Prudential PLC, yang menyediakan asuransi jiwa dan kesehatan serta manajemen aset, dengan berfokus di Asia dan Afrika. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya pada 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Prudential Indonesia telah mendirikan Unit Usaha Syariah sejak 2007 dan dipercaya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sejak pendiriannya.

Hingga 31 Desember 2020, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan 6 kantor pemasaran di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam serta 371 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2020 Prudential Indonesia melayani 2,8 juta tertanggung yang didukung oleh lebih dari 243.000 Tenaga Pemasar berlisensi.

 

Prudential Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Corporate Communications Prudential Indonesia

PT Prudential Life Assurance

Email: communications@prudential.co.id

Berita lainnya

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

28-02-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia Natal dan Tahun Baru 2025

01-12-2024
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

12-06-2025
Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025
Pengumuman

Peringati Hari Donor Sedunia, Prudential Indonesia adakan Prudential Blood Drive 2025

14-06-2025
Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza
Pengumuman

Prudential Indonesia Ajak Karyawan dan Keluarga Peduli Kesehatan Lewat Program Vaksinasi HPV dan Influenza

28-04-2025
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

13-03-2024
Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK
Pengumuman

Punya Masalah Dengan Produk Jasa Keuangan? Berikut Langkah Pengaduan ke LAPS SJK

22-01-2024
Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK
Pengumuman

Optimalisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan melalui LAPS SJK

02-01-2024
Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Medical

10-02-2025
Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK
Pengumuman

Online Dispute Resolution: Skema Penyelesaian Sengketa Jarak Jauh oleh LAPS SJK

22-01-2024
Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H
Pengumuman

Pesan dari Direktur - Komunikasi Anti Suap & Korupsi Idul Fitri 1443 H

31-03-2026
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

12-12-2022
Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?
Pengumuman

Berapa Biaya Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?

12-12-2022
Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah
Pengumuman

Penyesuaian pada notifikasi SMS ke Nasabah yang mengandung informasi Nomor Polis dan Nama Nasabah

30-03-2022
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia
Pengumuman

Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Prudential Indonesia

15-12-2023
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H

19-01-2022
Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H
Pengumuman

Pesan dari Direktur Komunikasi Anti-Suap dan Korupsi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1444H

12-12-2022
Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro
Pengumuman

Penyesuaian Biaya Asuransi PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Pro

24-03-2023
FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia
Pengumuman

FAQ Pemberian Izin Usaha dari OJK kepada Prudential Syariah Indonesia

01-04-2022
Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia
Pengumuman

Penutupan Layanan Tatap Muka Prudential Indonesia

01-09-2025
Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Perubahan Premi PRUSehat

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health
Pengumuman

Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Premi PRUWell Health

01-04-2022