Periode Campaign
|
|
Produk
| Semua Produk Premi Berkala Asuransi Konvensional Jiwa Tradisional
|
Kriteria Pemegang Polis
| Campaign berlaku untuk Nasabah Baru dan Nasabah Prestige Existing serta Nasabah yang Upgrade menjadi Prestige yang membuka Polis baru sesuai dengan kriteria campaign.
|
Kriteria
| Pembelian Polis dengan total Premi yang dibayarkan minimal sebesar Rp200.000.000,- (bisa dari pembelian beberapa Polis dalam periode campaign).
Pembelian polis oleh Nasabah:
Nasabah Baru Prestige Prudential.
Nasabah Existing yang melakukan upgrade menjadi Nasabah Prestige Prudential.
Nasabah Prestige Existing Prudential.
Metode pembayaran Premi menggunakan autodebit rekening tabungan atau kartu kredit.
Pengajuan Polis melalui e-submission pada PRUForce dengan memilih e-policy, e-correspondence dan cara pembayaran autodebit rekening tabungan atau kartu kredit.
Berlaku untuk semua frekuensi pembayaran premi (Bulanan, Kuartalan, Semesteran, dan Tahunan)
Produk Unit link Regular maupun Tunggal dan Produk Tradisional dengan pembayaran Premi Tunggal tidak diikutsertakan ke dalam program ini.
|
Kriteria Nasabah PRESTIGE Prudential Indonesia
| Nasabah Baru Prestige dan Nasabah Prestige existing serta Nasabah Existing yang Upgrade menjadi Prestige adalah Pemegang Polis yang memiliki:
|
Reward dan Jadwal Pembayaran Reward
| Reward Nasabah berupa MAP Voucher senilai Rp9.000.000 dalam bentuk produk fisik.
(MAP Voucher senilai Rp9.000.000, per Pemegang Polis hanya dapat menerima 1 (satu) unit dan tidak berlaku kelipatan).
Catatan: MAP Voucher senilai Rp9.000.000 akan diberikan maksimal di bulan Oktober 2026.
|
Informasi Lainnya
| Nasabah Prestige existing dan Nasabah Existing yang Upgrade menjadi Prestige merupakan nasabah Prudential Indonesia yang memiliki Polis aktif sebelum 1 Mei 2026.
Pengajuan Polis dilakukan selama periode campaign dari pengajuan hingga Penerbitan Polis.
Produk dengan pembayaran premi tunggal tidak diikutsertakan ke dalam campaign ini.
MAP Voucher senilai Rp9.000.000 akan diberikan 1 (satu) kali, setelah Polis terbit dan Polis dalam keadaan selalu aktif (tidak pernah lapse) sejak Polis terbit hingga hadiah diberikan.
Polis dalam keadaan aktif dan rekening tabungan atau kartu kredit/debit yang didaftarkan untuk autodebit juga dalam keadaan aktif pada saat MAP Voucher senilai Rp9.000.000 akan diberikan.
MAP Voucher senilai Rp9.000.000 akan diberikan paling lambat 3 bulan setelah periode campaign berakhir dan melewati free-look period dalam hal ini di bulan Oktober 2026.
Pemegang Polis tidak berhak mendapatkan MAP Voucher senilai Rp9.000.000 ini, apabila setelah Polis diterbitkan, Pemegang Polis mengajukan pembatalan Polis (surrender) baik selama maupun sesudah masa mempelajari Polis (free-look period), kemudian mengajukan Polis baru (baik produk yang sama ataupun berbeda) selama periode program.
Pemegang Polis akan mendapatkan notifikasi WhatsApp dari Prudential Indonesia ke nomor yang terdaftar di Prudential Indonesia bahwa nasabah mendapatkan MAP Voucher senilai Rp9.000.000.
Pajak atas hadiah atau insentif (jika ada) akan ditanggung oleh Prudential Indonesia, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Jika terdapat perbedaan pajak/kewajiban perpajakan yang timbul akibat ketentuan pajak penghasilan, maka hal tersebut merupakan kewajiban dari calon Pemegang Polis dan di luar tanggung jawab Prudential Indonesia.
Prudential Indonesia, berhak untuk menarik, mendiskualifikasi, atau membatalkan pemberian MAP Voucher senilai Rp9.000.000 kepada Nasabah dengan/atau tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila tidak memenuhi, berindikasi sebagai tindakan penipuan, melanggar, dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap peraturan perundang-undangan dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
|
Contoh Skenario
| Situasi:
| Keterangan
| Nasabah A
Sudah memiliki Polis in force dengan total Collected Premium Rp250 juta.
Nasabah membeli Polis PCB 88 baru di tanggal 1 Juni 2026 sebesar Rp200 juta dan membayarkan secara tahunan.
Total UP dasar Nasabah belum mencapai Rp10 Miliar
| Nasabah A tidak berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena nasabah A walaupun telah melakukan pembelian Polis baru dengan Premi minimum Rp200 juta tetapi belum memenuhi kriteria sebagai Prestige.
Nasabah A belum memenuhi kriteria untuk menjadi Nasabah Prestige, karena total Premi dalam 12 bulan terakhir belum mencapai Rp500 juta dan total UP Dasar belum mencapai Rp10 miliar.
| Nasabah B
Sudah memiliki Polis in force PRULink Next Gen dengan total Collected Premium Rp300 juta.
Nasabah membeli Polis PCB 88 baru di tanggal 1 Juni 2026 sebesar Rp200 juta dan membayarkan secara tahunan.
| Nasabah B berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena telah memenuhi kriteria campaign dengan pembelian Polis baru minimum Rp200 juta.
Nasabah B juga berhasil upgrade menjadi Nasabah Prestige, karena total Premi yang dibayarkan telah mencapai Rp500 juta.
| Nasabah C
Belum memiliki Polis sebelumnya. Pada periode campaign, Nasabah C membeli Polis PCB 88 Rp300 Juta, PRUSmart Plan Rp100 Juta, dan PRUFuture Rp 200 Juta, di tanggal 1 Juni 2026 dengan total sebesar Rp600 juta dan membayarkan secara tahunan.
| Nasabah C berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena telah melakukan pembelian beberapa Polis baru dengan total Premi melebihi Rp200 juta dan memenuhi kriteria campaign.
Nasabah C juga otomatis menjadi Nasabah Prestige, karena total Premi yang dibayarkan telah melebihi Rp500 juta.
| Nasabah D
Belum memiliki Polis sebelumnya. Pada periode campaign, Nasabah D membeli Polis PCB 88 Rp150 Juta dan PRULink Next Generation Rp 350 Juta, di tanggal 1 Juni 2026 dengan total sebesar Rp500 juta dan membayarkan secara tahunan.
| Nasabah D tidak berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena tidak memenuhi kriteria campaign, yaitu pembelian Polis Individual Traditional Regular Product minimum Rp200 juta.
Namun, nasabah D berhasil upgrade menjadi Nasabah Prestige, karena total Premi yang dibayarkan telah mencapai Rp500 juta.
| Nasabah E
Sudah memiliki Polis sebelumnya dengan total UP Dasar Rp9 Miliar. Nasabah E membeli Polis PCB 88 baru di 1 Maret 2026 dengan UP Rp2 Miliar dan Premi Rp200 juta dan dibayarkan secara tahunan.
| Nasabah E berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena telah memenuhi minimum Premi` campaign Rp200 juta.
Nasabah E juga otomatis menjadi Nasabah Prestige, karena total UP Dasar menjadi > Rp10 miliar.
| Nasabah F
Sudah memiliki Polis sebelumnya dengan total UP Dasar Rp8 Miliar. Nasabah F membeli Polis baru di 1 Juni 2026 dengan UP Rp3 Miliar dengan Premi Rp150 juta dan dibayarkan secara tahunan.
| Nasabah F tidak berhak mendapatkan reward MAP Voucher senilai Rp9.000.000, karena Nasabah F tidak memenuhi kriteria campaign yang berlaku yaitu membeli Polis baru dengan minimum Rp150 Juta.
Namun, Nasabah E berhasil upgrade menjadi Nasabah Prestige karena Nasabah E sudah memiliki total UP Dasar > Rp10 Miliar.
|
|