Di tengah meningkatnya biaya kesehatan dan tingginya kasus penyakit menular maupun tidak menular, asuransi kesehatan menjadi semakin penting. Dengan memiliki asuransi kesehatan, masyarakat dapat memperoleh perlindungan finansial dari risiko biaya medis tak terduga di masa depan, sehingga perencanaan pengeluaran tak terduga dapat dikelola dengan baik. Hal ini membantu memberikan rasa aman ketika menghadapi situasi darurat di masa mendatang.

Selain memilih produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial, Nasabah/Peserta juga perlu memahami mekanisme terkait produk asuransi, mulai dari pembelian dan pengajuan polis, hingga pembayaran premi/kontribusi dan proses klaim.

Salah satu proses yang perlu dipahami setelah membeli produk asuransi adalah terkait Waiting Period atau Masa Tunggu, yang merupakan periode waktu tertentu sejak polis aktif, di mana Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta belum dapat mengajukan klaim atau manfaat tertentu. Selama periode ini berlangsung, Nasabah/Peserta tetap akan mendapatkan perlindungan dari asuransi yang dimiliki, namun terdapat pembatasan terhadap jenis-jenis klaim yang bisa diajukan. Masa Tunggu berperan sebagai mekanisme pengelolaan risiko perusahaan asuransi untuk memastikan proses seleksi risiko (underwriting) secara optimal, sehingga perusahaan asuransi dapat mengelola risiko dengan baik yang nantinya akan berkontribusi pada penetapan premi yang lebih wajar bagi nasabah, selain itu masa tunggu membantu memastikan asuransi digunakan sebagai perlindungan yang direncanakan sejak awal. Hal ini menjaga agar sistem asuransi tetap adil, meminimalisir potensi fraud dan dapat melindungi semua nasabah secara berkelanjutan.

Di Indonesia, pengaturan terkait Masa Tunggu diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Dalam ketentuan tersebut, OJK menetapkan batas maksimum Masa Tunggu 30 hari kalender untuk manfaat umum sejak masa perlindungan efektif (kecuali karena kecelakaan). Artinya, Nasabah/Peserta yang baru pertama kali memiliki polis asuransi kesehatan belum dapat mengajukan klaim untuk manfaat umum dalam 30 hari pertama sejak polis aktif (kecuali karena kecelakaan). Selain itu, OJK juga memperpendek Masa Tunggu untuk penyakit kritis, kronis, atau kondisi khusus dari sebelumnya 12 bulan menjadi maksimal 6 bulan (kecuali asuransi tambahan kesehatan PAYDI). Dengan ketentuan ini, manfaat penyakit kritis, kronis atau kondisi khusus yang dinyatakan dalam Polis Asuransi baru dapat diklaim setelah melewati Masa Tunggu paling lama 6 bulan sejak polis mulai berlaku (kecuali asuransi tambahan kesehatan PAYDI).

Terkait perubahan Masa Tunggu yang tercantum dalam POJK baru ini, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah menyambut baik serta sangat mengapresiasi keputusan OJK. Yosie William Iroth, Chief Health Officer Prudential Indonesia, mengatakan, “Peraturan tersebut akan memastikan keseimbangan manfaat bagi Nasabah/Peserta dan mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan. Adanya kejelasan dan standardisasi Masa Tunggu memberikan landasan yang lebih kuat bagi industri untuk merancang produk yang semakin relevan dan berpusat pada kebutuhan masyarakat”

Berikut empat langkah sederhana yang perlu dilakukan Nasabah/Peserta agar lebih memahami Masa Tunggu:

  1. Pahami Ketentuan dan Status Polis Sejak Awal

    Yosie memahami bahwa Masa Tunggu dapat menimbulkan kekhawatiran karena berdampak pada kondisi finansial Nasabah/Peserta. Oleh karena itu, Nasabah/Peserta dianjurkan untuk membaca kembali isi polis, khususnya bagian yang menjelaskan manfaat dan ketentuan Masa Tunggu, termasuk jenis layanan kesehatan yang memiliki Masa Tunggu serta durasinya. Selain itu, penting untuk memastikan tanggal efektif polis karena Masa Tunggu dihitung sejak polis resmi aktif, bukan sejak premi atau kontribusi pertama dibayarkan, hal ini hanya berlaku pada produk asuransi tertentu. Mencatat tanggal mulai perlindungan dapat membantu menghindari kesalahpahaman saat mengajukan klaim dan membangun ekspektasi yang realistis terhadap manfaat yang dapat digunakan.

  2. Pastikan Pembayaran Premi Dilakukan Sesuai Jadwal

    Selama Masa Tunggu berlangsung, Nasabah/Peserta perlu membayar premi atau kontribusi tepat waktu sesuai jadwal yang tercantum dalam polis. Kedisiplinan ini penting untuk memastikan perlindungan tetap berjalan tanpa gangguan administratif yang dapat memengaruhi keberlangsungan manfaat di kemudian hari.

    Nasabah/Peserta juga perlu memastikan polis tidak dalam kondisi lapsed (kondisi polis menjadi tidak aktif karena premi/kontribusi tidak dibayarkan sampai melewati masa tenggang) agar perlindungan tetap aktif hingga akhir masa pertanggungan/perlindungan polis. Hal ini termasuk menjaga ketersediaan dana pada rekening untuk metode autodebit guna menghindari gagal bayar atau melakukan pembayaran premi/kontribusi secara transfer ke rekening perusahaan asuransi setiap periode bayar premi/kontribusi.

  3. Kelola Dokumen dan Rencanakan Perlindungan Secara Proaktif

    Di samping menjaga polis tetap aktif, Nasabah/Peserta disarankan menyimpan seluruh dokumen medis secara rapi untuk mempermudah proses klaim. Kelengkapan dokumen dapat mempercepat proses peninjauan dan meminimalkan permintaan tambahan. Agar tidak melewatkan informasi penting, Nasabah/Peserta juga disarankan untuk memperbarui data kontak dan informasi pribadi secara berkala. Di samping itu, pemantauan status polis melalui layanan Nasabah atau agen resmi secara berkala juga dapat membantu memastikan tidak ada kendala administrasi yang berpotensi memengaruhi perlindungan. 

  4. Perencanaan Perlindungan untuk menghadapi Masa Tunggu

    Pada tahap ini, Nasabah/Peserta dapat mengevaluasi apakah manfaat yang dimiliki sudah sesuai dengan kondisi kesehatan saat ini, gaya hidup, serta rencana keuangan di masa depan. Peninjauan ini juga dapat menjadi kesempatan bagi Nasabah/Peserta untuk berdiskusi dengan Agen atau Layanan Nasabah mengenai opsi perlindungan tambahan yang mungkin dibutuhkan di masa depan. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang lebih baik, atas Masa Tunggu dapat terasa lebih menenangkan.

Menutup hal ini, Yosie menyampaikan, “Asuransi merupakan perlindungan jangka panjang yang dirancang untuk mendampingi Nasabah/Peserta dalam berbagai tahap kehidupan. Dengan perencanaan yang tepat dan pemahaman yang menyeluruh, Masa Tunggu dapat dipahami sebagai bagian dari proses membangun rasa aman dan kesiapan finansial ke depan.”

Dengan memahami manfaat tidak langsung dari Masa Tunggu, maka kedepannya, Nasabah/Peserta dapat menjaga keseimbangan risiko premi/kontribusi serta manfaat dapat dibayar secara berkelanjutan. Dan sebagai Perusahaan yang berkomitmen menjadi mitra dan pelindung terpercaya, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah akan senantiasa memenuhi kewajiban untuk membayar klaim dan manfaat yang tentunya sesuai ketentuan polis yang dimiliki Nasabah.

*****

Tentang Prudential Indonesia

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada 1995 dan merupakan bagian dari Prudential plc, yang menyediakan asuransi jiwa dan kesehatan serta manajemen aset, dengan berfokus di Asia dan Afrika. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Prudential Indonesia juga berkomitmen untuk menjadi mitra dan pelindung tepercaya bagi generasi saat ini dan generasi mendatang, dengan menyediakan solusi keuangan dan kesehatan yang sederhana dan mudah diakses.

Pada tahun 2024, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan 5 kantor pemasaran di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Medan, serta 309 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di seluruh Indonesia, dan didukung oleh lebih dari 80.000 Agen/Mitra Bisnis Agency berlisensi.

Prudential Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:
Corporate Communications Prudential Indonesia
PT Prudential Life Assuranceiara
Email: communications@prudential.co.id
Prudential Centre - Kota Kasablanka 17th Floor
Jl. Kasablanka, kav. 88, Jakarta Selatan 12870, Indonesia

Tentang Prudential Syariah

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, Kesehatan dan finansial berbasis syariah yang berdasarkan transparansi, gotong royong dan keadilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip 'Syariah untuk Semua'.

Didukung oleh nilai-nilai utama kami yaitu membahagiakan peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di Indonesia dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera.

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:
Corporate Communications Prudential Syariah
PT Prudential Sharia Life Assurance
Email: communications@prudentialsyariah.co.id

Artikel lainnya

Mengenal Asuransi: Tujuan, Manfaat dan Fungsinya
Literasi Asuransi

Mengenal Asuransi: Tujuan, Manfaat dan Fungsinya

No Tipu-Tipu, Pahami Lebih Dalam Mengenai Investasi Unit Link
Literasi Asuransi

No Tipu-Tipu, Pahami Lebih Dalam Mengenai Investasi Unit Link

10-05-2022
Awas Penipuan Kontak Palsu Customer Service Prudential
Literasi Asuransi

Awas Penipuan Kontak Palsu Customer Service Prudential

18-10-2024
Konsultasi Produk Asuransi Unit Link dengan Tenaga Pemasa
Literasi Asuransi

Konsultasi Produk Asuransi Unit Link dengan Tenaga Pemasa

10-05-2022
Perbedaan Tabungan Pendidikan Anak dan Asuransi Pendidikan
Literasi Asuransi

Perbedaan Tabungan Pendidikan Anak dan Asuransi Pendidikan

10-05-2022
Investasi Sehat Bangun Hidup yang Nikmat
Literasi Asuransi

Investasi Sehat Bangun Hidup yang Nikmat

02-05-2024
Memiliki Pre-Existing Conditions dan Dilindungi Asuransi
Literasi Asuransi

Memiliki Pre-Existing Conditions dan Dilindungi Asuransi

06-02-2024
Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi?
Literasi Asuransi

Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi?

22-03-2024
Repricing Asuransi dari Perspektif Financial Planning
Literasi Asuransi

Repricing Asuransi dari Perspektif Financial Planning

16-07-2024
Inilah Cara Menghubungi Prudential untuk Pelayanan Nasabah
Literasi Asuransi

Inilah Cara Menghubungi Prudential untuk Pelayanan Nasabah

07-01-2022
Cara Mencegah Penyakit Jantung Koroner
Literasi Asuransi

Cara Mencegah Penyakit Jantung Koroner

21-10-2020
Pelindungan Data Pribadi Nasabah: Layanan Digital yang Aman
Literasi Asuransi

Pelindungan Data Pribadi Nasabah: Layanan Digital yang Aman

24-08-2024
Dapatkan Manfaat Optimal dengan Beli PAYDI, Berikut Tipsnya
Literasi Asuransi

Dapatkan Manfaat Optimal dengan Beli PAYDI, Berikut Tipsnya

24-04-2023
Inilah Cara Daftar Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang Benar
Literasi Asuransi

Inilah Cara Daftar Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang Benar

17-10-2021
9 Cara Jadi Agen Asuransi yang Sukses | Prudential Indonesia
Literasi Asuransi

9 Cara Jadi Agen Asuransi yang Sukses | Prudential Indonesia

22-06-2023
Memahami Prinsip-prinsip Asuransi | Prudential Indonesia
Literasi Asuransi

Memahami Prinsip-prinsip Asuransi | Prudential Indonesia

16-10-2021
Mengenal 11 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Literasi Asuransi

Mengenal 11 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

22-06-2023
Daftar Istilah Asuransi Prudential Indonesia
Literasi Asuransi

Daftar Istilah Asuransi Prudential Indonesia

Apa Saja Biaya Asuransi Selain Premi yang Wajib Dibayar?
Literasi Asuransi

Apa Saja Biaya Asuransi Selain Premi yang Wajib Dibayar?

21-12-2021
Ketahui Istilah-istilah Asuransi yang Wajib Anda Ketahui
Literasi Asuransi

Ketahui Istilah-istilah Asuransi yang Wajib Anda Ketahui

Ketahui 6 Jenis Asuransi agar Tidak Salah Memilihnya
Literasi Asuransi

Ketahui 6 Jenis Asuransi agar Tidak Salah Memilihnya

22-06-2023
Alasan Mengapa Anda Perlu Memilih Asuransi Penyakit Kritis
Literasi Asuransi

Alasan Mengapa Anda Perlu Memilih Asuransi Penyakit Kritis

26-10-2020
Ciri-ciri Asuransi Kesehatan Terbaik | Prudential Indonesia
Literasi Asuransi

Ciri-ciri Asuransi Kesehatan Terbaik | Prudential Indonesia

26-10-2020
Prinsip Utmost Good Faith: Landasan Prinsip dalam Asuransi
Literasi Asuransi

Prinsip Utmost Good Faith: Landasan Prinsip dalam Asuransi

25-04-2024
Unit Link untuk Investasi Seumur Hidup? Cek Keuntungannya
Literasi Asuransi

Unit Link untuk Investasi Seumur Hidup? Cek Keuntungannya

11-12-2021
Memilih Asuransi Kesehatan Karyawan | Prudential Indonesia
Literasi Asuransi

Memilih Asuransi Kesehatan Karyawan | Prudential Indonesia

11-10-2020
Jangan Abai! Inilah 4 Tips Memilih Asuransi yang Tepat
Literasi Asuransi

Jangan Abai! Inilah 4 Tips Memilih Asuransi yang Tepat

17-10-2021
Asuransi Tradisional atau Asuransi Unit Link, Pilih Mana?
Literasi Asuransi

Asuransi Tradisional atau Asuransi Unit Link, Pilih Mana?

11-12-2021
Asuransi Unit Link pilihan yang tepat di masa Pandemi
Literasi Asuransi

Asuransi Unit Link pilihan yang tepat di masa Pandemi

09-12-2021
3 Salah Paham dan Kiat dalam Memilih Asuransi
Literasi Asuransi

3 Salah Paham dan Kiat dalam Memilih Asuransi

21-12-2021
Lebih Dekat dengan Asuransi Jiwa Unit Link
Literasi Asuransi

Lebih Dekat dengan Asuransi Jiwa Unit Link

25-04-2021
Cara Memilih dan Kriteria Perusahaan Asuransi yang Baik
Literasi Asuransi

Cara Memilih dan Kriteria Perusahaan Asuransi yang Baik

27-06-2023
Mengenal Apa Itu Polis Asuransi Endowment
Literasi Asuransi

Mengenal Apa Itu Polis Asuransi Endowment

04-01-2023
Kaitan Inflasi Medis Dengan Penyesuaian Biaya Asuransi
Literasi Asuransi

Kaitan Inflasi Medis Dengan Penyesuaian Biaya Asuransi

29-02-2024
e-KYC: Transaksi Digital Aman dan Nyaman untuk Nasabah Asuransi
Literasi Asuransi

e-KYC: Transaksi Digital Aman dan Nyaman untuk Nasabah Asuransi

23-01-2025
Jadi Nasabah Bijak dengan Memahami Fungsi Polis Asuransi
Literasi Asuransi

Jadi Nasabah Bijak dengan Memahami Fungsi Polis Asuransi

30-10-2024
Memahami Biaya Medis Membengkak dan Cara Mensikapinya
Literasi Asuransi

Memahami Biaya Medis Membengkak dan Cara Mensikapinya

19-03-2024
Pastikan Nomor Rekening Ter-Update Demi Transaksi Lancar
Literasi Asuransi

Pastikan Nomor Rekening Ter-Update Demi Transaksi Lancar

22-05-2024
Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi
Literasi Asuransi

Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi

12-12-2024
Beda Asuransi Umum & Asuransi Jiwa Unit Link
Literasi Asuransi

Beda Asuransi Umum & Asuransi Jiwa Unit Link

04-05-2021
Tips Finansial yang Perlu Disiapkan Pasangan Sebelum Menikah
Literasi Asuransi

Tips Finansial yang Perlu Disiapkan Pasangan Sebelum Menikah

04-08-2023
3 Hal yang Harus Dipahami Saat Beli Produk Asuransi Jiwa
Literasi Asuransi

3 Hal yang Harus Dipahami Saat Beli Produk Asuransi Jiwa

04-02-2022
Wujudkan Cinta pada Keluarga dengan Asuransi Jiwa Unit Link
Literasi Asuransi

Wujudkan Cinta pada Keluarga dengan Asuransi Jiwa Unit Link

06-10-2021
Yuk, Pahami Serba-Serbi tentang Polis Asuransi
Literasi Asuransi

Yuk, Pahami Serba-Serbi tentang Polis Asuransi

19-10-2022
Pahami Asuransi Sekaligus Investasi dan Manfaatnya
Literasi Asuransi

Pahami Asuransi Sekaligus Investasi dan Manfaatnya

14-04-2021
Pre-Admission Asuransi di Manfaat Kesehatan Polis Anda
Literasi Asuransi

Pre-Admission Asuransi di Manfaat Kesehatan Polis Anda

26-11-2021
Mengenal SPAJ, Manfaat, dan Aturan Pengisiannya
Literasi Asuransi

Mengenal SPAJ, Manfaat, dan Aturan Pengisiannya

22-10-2021
Kenapa Klaim Asuransi Bisa Ditolak? Pelajari Penyebabnya dan Bagaimana Langkah Jitu Mengatasinya
Literasi Asuransi

Kenapa Klaim Asuransi Bisa Ditolak? Pelajari Penyebabnya dan Bagaimana Langkah Jitu Mengatasinya

27-10-2022
Bayar Premi PAYDI Hanya 10 Tahun? Hindari Polis Tidak Aktif
Literasi Asuransi

Bayar Premi PAYDI Hanya 10 Tahun? Hindari Polis Tidak Aktif

26-09-2023
Asuransi Gagal Bayar? Itu Tanda Polis Lapse, Cari Tahu Penyebabnya
Literasi Asuransi

Asuransi Gagal Bayar? Itu Tanda Polis Lapse, Cari Tahu Penyebabnya

09-03-2026
Perbedaan Asuransi Kesehatan Individu dengan Asuransi Kesehatan Kantor
Literasi Asuransi

Perbedaan Asuransi Kesehatan Individu dengan Asuransi Kesehatan Kantor

10-03-2026
Grace Period Asuransi: Pahami Masa Tenggang Ini agar Polis Tetap Aktif dan Manfaat Aman
Literasi Asuransi

Grace Period Asuransi: Pahami Masa Tenggang Ini agar Polis Tetap Aktif dan Manfaat Aman

18-08-2025
Klaim Asuransi Cashless dan Reimburse: Ketahui Perbedaan dan Kelebihannya
Literasi Asuransi

Klaim Asuransi Cashless dan Reimburse: Ketahui Perbedaan dan Kelebihannya

15-09-2022
Asuransi di Ujung Jari: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Berasuransi
Literasi Asuransi

Asuransi di Ujung Jari: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Berasuransi

23-07-2025
Memahami Repricing: Peninjauan Premi/Kontribusi Asuransi untuk Memastikan Perlindungan Tetap Optimal Secara Jangka Panjang
Literasi Asuransi

Memahami Repricing: Peninjauan Premi/Kontribusi Asuransi untuk Memastikan Perlindungan Tetap Optimal Secara Jangka Panjang

31-03-2026
Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya Agar Perlindungan Berjalan Optimal
Literasi Asuransi

Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya Agar Perlindungan Berjalan Optimal

02-04-2026

Rencanakan perlindungan anda

Tenaga pemasar Kami siap membantu dalam memberikan rekomendasi produk yang sesuai bagi Anda dan keluarga

Alternative text for accessibility