Program Family Protection Campaign ini berlaku untuk Nasabah/peserta terundang yang mengajukan/membeli produk PRUWell Medical dan PRUWell Medical Syariah dengan pembayaran Premi/kontribusi berkala.

Keterangan

Deskripsi

Campaign

Family Protection Campaign

Produk

Berlaku untuk produk PRUWell Medical dan PRUWell Medical Syariah dengan pembayaran Premi/Kontribusi berkala.

Periode Campaign

Pengajuan Polis: 6 Oktober 2025 – 31 Desember 2025

Penerbitan Polis: 6 Oktober 2025 – 31 Januari 2026

Reward

E-Voucher Tokopedia sebesar 500.000 (per Polis)

Syarat dan Ketentuan

  1. Membuka Polis baru sesuai dengan kriteria campaign, atas nama Nasabah/Peserta Prudential yang terundang sebagai Pemegang Polis.

  2. Untuk produk lainnya akan mengikuti campaign yang sedang berjalan saat ini (reward tidak bisa digabung dengan campaign lainnya yang sedang berjalan).

  3. Nasabah/Peserta terundang adalah Nasabah/Peserta terpilih yang menerima materi komunikasi campaign ini, yang dikirimkan melalui email/whatsapp Nasabah/Peserta sesuai dengan yang terdaftar di Prudential.

  4. Melakukan pengajuan Polis di Periode campaign melalui Mitra Bisnis Agency selaku Agen dan Manager Keagenen.

  5. Berlaku untuk Polis dengan minimum Premi/Kontribusi berkala yang disetahunkan Rp12,000,000

  6. Campaign ini berlaku untuk semua frekuensi pembayaran Premi/Kontribusi (Bulanan, Kuartalan, Semesteran, Tahunan)

  7. Produk dengan pembayaran Premi/Kontribusi Tunggal tidak diikusertakan dalam campaign ini.

  8. E-voucher akan dikirimkan maksimum pada bulan Januari 2026 (setelah melewati periode free look).ke alamat email Pemegang Polis yang aktif dan terdaftar di Prudential.

  9. Polis dalam keadaan aktif (in-force) pada saat e-voucher akan diberikan.

  10. Pemegang Polis tidak berhak mendapatkan e-voucher ini, apabila setelah Polis diterbitkan, Pemegang Polis mengajukan pembatalan Polis selama maupun sesudah masa mempelajari Polis (Freelook Period) atau mengajukan Penebusan Polis (Surrender), kemudian mengajukan Polis baru selama periode campaign.

  11. Pemberian e-voucher menjadi tidak berlaku apabila salah satu dari butir a sampai dengan butir f berikut terpenuhi:

    1. Pembelian Polis baru tidak melalui e-submission, tidak memilih e-Policy, dan tidak menggunakan fasilitas e-correspondence.

    2. Metode pembayaran Premi/Kontribusi tidak menggunakan autodebit rekening tabungan atau kartu kredit/debit dalam waktu 1 (satu) bulan sejak Polis terbit.

    3. Melakukan perubahan metode pembayaran Premi/ Kontribusi autodebit rekening tabungan atau kartu kredit/debit menjadi non-Autodebit.

    4. Melakukan perubahan metode korespondensi menjadi non e-correspondence.

    5. Polis menjadi atau pernah berakhir karena lewat waktu (lapsed). Polis HARUS selalu dalam status aktif (in-force) sejak Polis terbit hingga e-voucher diberikan.

    6. Mengajukan pembatalan Polis selama atau sesudah masa mempelajari Polis (Freelook Period) atau mengajukan Penebusan Polis (Surrender)

  12. Pajak atas hadiah atau insentif (jika ada) akan ditanggung oleh Prudential Indonesia & Prudential Syariah, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Jika terdapat perbedaan pajak/kewajiban perpajakan yang timbul akibat pemenuhan kewajiban perpajakan dari Nasabah/Peserta sehubungan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, maka hal tersebut merupakan kewajiban dari Nasabah/Peserta dan di luar tanggung jawab Prudential Indonesia & Prudential Syariah.

  13. Prudential berhak untuk menarik, mendiskualifikasi, atau membatalkan pemberian e-voucher kepada Nasabah/Peserta dengan/atau tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila tidak memenuhi, berindikasi sebagai tindakan penipuan, melanggar, dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap peraturan perundang-undangan dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Contoh Skenario

Family Protection Campaign

Contoh Kondisi Nasabah/Peserta

Reward yang didapat Nasabah/Peserta

Nasabah/Peserta A membeli polis pada10 Oktober 2025 (atas nama pemegang polis yang sama) dan Polis terbit tanggal 20 Oktober untuk produk PRUWell Medical dengan Premi/Kontribusi tahunan Rp12.000.000/tahun

Nasabah/Peserta A eligible mendapatkan e-voucher Rp500.000.

Nasbah/Peserta B membeli dua Polis padabulan Oktober 2025 (atas nama pemegang polis yang sama)

 

  • Polis pertama PRUWell Medical Syariah di tanggal 10 Oktober 2025 dan terbit pada tanggal 15 Oktober 2025 dengan Premi/ Kontribusi bulanan Rp500.000/ bulan.

  • Polis kedua PRUFuture di tanggal 12 Oktober 2025 dan terbit di tanggal 18 Oktober 2025 dengan Premi/ Kontribusi bulanan Rp1.000.000/bulan





  • Polis pertama, Nasabah/ Peserta B tidak eligible mendapatkan e-voucher Rp500.000 dari campaign Family Cashback karena APE tidak mencapai Rp12.000.000.

  • Polis kedua, Nasabah/ Peserta tidak eligible mendapatkan cashback dikarenakan membeli produk PRUFuture.