Tidak. Setiap pengajuan konversi akan melalui proses Full Underwriting (FUW), yaitu proses seleksi risiko berdasarkan kondisi sebelumnya serta terkini atas Nasabah. Hasil penilaian dapat berupa:
- Disetujui standar;
- Disetujui dengan ketentuan khusus (misalnya tambahan Premi atau pengecualian manfaat tertentu);
- Ditunda; atau
- Ditolak.