Premi
Tersedia 4 pilihan Plan dengan Premi terjangkau dan tidak berubah selama masa pembayaran Premi
Tersedia 4 pilihan Plan dengan Premi terjangkau dan tidak berubah selama masa pembayaran Premi
Manfaat Meninggal Dunia karena sebab alami dan kecelakaan termasuk saat menggunakan transportasi umum
Manfaat kondisi kritis (kanker, stroke dan serangan jantung) untuk Plan tertentu hingga Rp125 Juta
Manfaat Pengembalian Premi sebesar 80% dari total premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis
Mata Uang | Rupiah |
Premi |
|
Usia Masuk Tertanggung | Tertanggung Utama: Pemegang Polis Min 21 tahun (atau 18 tahun jika sudah menikah) – 60 tahun (Ulang Tahun berikutnya) Tertanggung Tambahan: anak yang sah secara hukum dari Tertanggung Utama (termasuk yang diadopsi) Anak berusia 1 – 17 tahun (ulang tahun berikutnya), dengan maksimum Tertanggung Tambahan 4 orang* *Keikutsertaan Tertanggung Tambahan bersifat pilihan atau tidak wajib, dengan plan manfaat asuransi yang dipilih oleh Tertanggung Tambahan harus sama dengan Tertanggung Utama. |
Masa Pertanggungan | 12 (Dua Belas) Tahun |
2.Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
3.Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan saat menggunakan Transportasi Umum
4.Manfaat Kondisi Kritis
5.Manfaat pengembalian premi pada Tanggal Akhir Pertanggungan.
Ketentuan detail mengacu pada Polis
Produk lainnya