3 orang sedang berdiskusi

Mengenal 11 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang harus Anda miliki. Pasalnya, produk asuransi ini merupakan perlindungan finansial yang memberikan proteksi terhadap risiko dan kondisi tertentu. Ada dua jenis asuransi yang populer dan sering menjadi bahan perbandingan, yaitu asuransi syariah dan konvensional. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Ketika memiliki asuransi, ada beberapa biaya yang perlu dibayar selain premi. Bacalah artikel Selain Premi, Ada Biaya Asuransi Lain yang Wajib Dibayar, Apa Saja? untuk mengetahui rincian biaya yang harus dibayar memiliki asuransi.

Simak informasi berikut ini agar Anda dapat memilih produk asuransi yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah pada dasarnya merupakan jenis asuransi yang berlandaskan pada beberapa prinsip syariah atau Islam. Fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 mengungkapkan lebih jelas mengenai pengertian asuransi syariah. Dalam fatwa tersebut, asuransi syariah adalah upaya saling membantu dan berbagi antara sekelompok orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru.

Asuransi syariah menggunakan pola pengembalian yang disepakati untuk menghadapi risiko tertentu. Akad yang dilakukan dalam jenis asuransi ini harus sesuai prinsip syariah. Perusahaan pengelola asuransi syariah melakukan manajemen dana tabarru yang berasal dari peserta untuk saling membantu satu sama lain dalam menghadapi risiko (sharing risk). Penggunaan dana tabarru hanya terbatas pada empat hal, yaitu ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), membayar reasuransi, dan surplus underwriting.

Baca juga: Manfaat Produk Asuransi Unit Link

Pengertian Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional merupakan jenis asuransi yang mengutamakan prinsip jual-beli risiko (transfer risk). Dalam asuransi konvensional, tertanggung bergabung sebagai peserta asuransi dan membayar premi untuk mengalihkan risiko ekonomis ke perusahaan asuransi.

Contohnya, Anda sebagai pemilik premi asuransi kesehatan, sedang dirawat di rumah sakit. Pemilik asuransi akan menanggung biaya rawat inap Anda sampai keluar dari rumah sakit sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga artikel ini: Mengenal Premi Asuransi Kesehatan

Pahami Finansial Anda  dengan Edukasi Asuransi

Pelajari di Sini

Perbedaan Asuransi Syariah Dan Konvensional

Ada banyak indikator yang menjadi pembeda antara asuransi syariah dan konvensional. Lihat penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Prinsip

Asuransi syariah dan konvensional memiliki prinsip yang berbeda. Asuransi syariah menganut prinsip tabarru (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Berikut arti dari masing-masing prinsip tersebut:

  • Prinsip tabarru berarti setiap peserta memberikan sumbangan untuk membantu peserta lain dalam kelompoknya yang mengalami kerugian.

  • Prinsip mudharabah mengacu pada kesepakatan antara perusahaan asuransi syariah dan peserta untuk berbagi hasil investasi yang dilakukan oleh perusahaan.

  • Prinsip wakalah merujuk pada peran perusahaan asuransi syariah sebagai perwakilan peserta untuk mengelola dana yang telah dikumpulkan.

 

Sementara itu, asuransi konvensional menggunakan prinsip indemnity (ganti rugi), subrogation (subrogasi), dan utmost good faith (kesetiaan yang paling tinggi). Berikut arti dari masing-masing prinsipnya:

  • Prinsip indemnity berarti perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang setara dengan kerugian yang diderita oleh peserta.

  • Prinsip subrogation mengacu pada hak perusahaan asuransi untuk mengambil alih hak-hak peserta dalam proses klaim.

  • Prinsip utmost good faith merujuk pada kepercayaan paling tinggi antara perusahaan asuransi dan peserta dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap.

 

2. Pengawasan Dana

Pengawasan dana asuransi syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan ini bertanggung jawab pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan transaksi sesuai prinsip syariah. Sedangkan pada asuransi konvensional, pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikelola oleh perusahaan asuransi konvensional masing-masing.

3. Akad Perjanjian

Perjanjian yang berlaku dalam asuransi konvensional dan syariah juga berbeda. Asuransi syariah menggunakan akad tabarru yang bertujuan untuk saling menolong, sedangkan asuransi konvensional berbasis pada sistem jual-beli.

4. Bagi Hasil

Keuntungan dari pengelolaan dana asuransi syariah akan dibagi secara merata kepada semua peserta dan perusahaan. Sementara itu, keuntungan pada asuransi konvensional akan diberikan sepenuhnya kepada perusahaan.

5. Zakat

Oleh karena menganut prinsip Islam, asuransi syariah mewajibkan peserta untuk membayar zakat dari keuntungan. Berbeda dengan asuransi konvensional, peserta tidak wajib membayar zakat pada perusahaan.

6. Sistem Kepemilikan Dana

Pada asuransi syariah, dana premi atau kontribusi dimiliki oleh seluruh peserta asuransi. Perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola dana asuransi yang disimpan. Berbeda dengan asuransi konvensional, dana premi menjadi milik perusahaan dan bebas digunakan sesuai perjanjian awal.

7. Dana Hangus

Salah satu perbedaan asuransi Syariah dan konvensional adalah sistem dana hangus. Asuransi syariah tidak memberlakukan dana hangus sehingga peserta atau nasabah dapat mengambil kembali dana yang sudah dibayarkan. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana akan hangus jika polis berakhir atau nasabah tidak membayar premi.

8. Klaim

Metode pembayaran klaim asuransi syariah dan konvensional juga berbeda. Pembayaran klaim asuransi syariah dilakukan melalui pencairan dana tabungan bersama. Tentu metode ini tidak lepas dari prinsip dasar asuransi syariah yaitu saling tolong-menolong antar peserta atau nasabah. Pada asuransi konvensional, dana bisa langsung dicairkan dari rekening perusahaan asuransi.

9. Surplus Underwriting

Surplus underwriting asuransi syariah akan dibagi secara prorata kepada para pesertanya. Prinsip ini tidak ada pada asuransi konvensional sehingga jenis asuransi ini tidak memberlakukan pengembalian dana keuntungan.

10. Pengelolaan Risiko

Risiko pada asuransi syariah dibebankan pada perusahaan dan peserta secara bersama-sama karena berbasis prinsip tolong-menolong. Pada asuransi konvensional, risiko ditransfer kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung dalam perjanjian polis.

11. Pemegang Polis

Asuransi syariah didaftarkan untuk satu keluarga agar dapat memiliki manfaat bersama, sedangkan pada asuransi konvensional hanya ditujukan kepada pemegang polis.

Baca juga: Hindari Salah Paham, Yuk Jadi Nasabah Bijak dengan Memahami Fungsi Polis Asuransi

Produk Asuransi Konvensional dari Prudential

Setelah Anda memahami Perbedaan Asuransi Syariah dan konvensional di atas, sekarang saatnya memilih produk asuransi yang tepat sebagai bentuk proteksi Anda. Prudential juga menyediakan berbagai pilihan asuransi konvensional dan syariah. Simak tiga produk asuransi konvensional Prudential berikut.

1. Whole Life

Whole Life merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan seumur hidup kepada Anda. Produk ini cocok bagi Anda yang ingin memastikan bahwa keluarga atau ahli waris akan tetap terlindungi setelah meninggal dunia. Anda bisa memilih  pembayaran premi seumur hidup atau hanya untuk jangka waktu tertentu. Selain itu, Anda pun dapat memanfaatkan nilai tunai dari polis untuk investasi atau memperoleh pinjaman.

2. Term Life

Term Life merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan dalam jangka waktu tertentu, contohnya 5, 10, atau 20 tahun. Asuransi ini ideal bagi Anda yang membutuhkan perlindungan dalam jangka waktu terbatas, seperti membiayai pendidikan anak. Polis akan berakhir dan tidak ada nilai tunai yang diperoleh jika Anda tidak melakukan klaim dalam jangka waktu yang telah disepakati.

3. Endowment

Endowment memberikan manfaat ganda berupa perlindungan dan tabungan dalam satu produk. Produk ini bisa menjadi pilihan untuk Anda yang ingin mempersiapkan dana untuk tujuan tertentu pada masa depan, contohnya menambah modal usaha. Prudential akan memberikan pembayaran sesuai ketentuan polis jika Anda melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu. Cek juga artikel tentang Polis Asuransi Endowment ini untuk memahami tentang Endowment.

Baca juga: Kenapa Klaim Asuransi Bisa Ditolak? Pelajari Penyebabnya dan Bagaimana Langkah Jitu Mengatasinya

Produk Asuransi Syariah

Prudential Syariah mempunyai dua produk yang bisa menjadi pilihan Anda, yaitu Takaful dan Mudharabah. Bagaimana perbedaannya?

1. Takaful

Takaful merupakan produk asuransi syariah berbasis prinsip tolong-menolong antar peserta. Anda dan peserta lainnya saling membantu dalam membayar premi dan menanggung risiko bersama. Prudential Syariah menawarkan beberapa produk takaful, sesuai tujuan keuangan Anda, yakni takaful medical, takaful jiwa, dan takaful investasi.

2. Mudharabah

Mudharabah merupakan produk asuransi syariah berbasis prinsip bagi hasil antara peserta dan Prudential Syariah. Dalam produk ini, Anda sebagai peserta memberikan modal kepada Prudential Syariah untuk diinvestasikan dalam instrumen keuangan syariah. Produk Mudharabah Prudential Syariah terdiri dari Mudharabah Bermanfaat (manfaat investasi yang dijamin) dan Mudharabah Syariah (investasi dalam instrumen keuangan syariah).

Baca juga: Yuk, Pahami Serba-Serbi tentang Polis Asuransi

Perbandingan Produk Asuransi Syariah dan Konvensional

Agar Anda lebih mantap dalam menentukan pilihan, mari kita lihat beberapa perbandingan lagi di bawah ini.

1. Prinsip Dasar Asuransi

Prudential Syariah menawarkan produk asuransi syariah berbasis prinsip dasar ta'awun dan takaful. Kedua prinsip tersebut bertujuan untuk saling menolong dan saling melindungi antar pemegang polis. Sementara itu, produk asuransi konvensional dari Prudential menganut prinsip risk transfer, yakni risiko dari nasabah dipindahkan sepenuhnya ke perusahaan asuransi.

2. Sistem Perjanjian Asuransi

Prudential Syariah menggunakan akad tabarru. Akad ini mengedepankan tujuan kebajikan dan tolong-menolong tanpa orientasi pada keuntungan komersial semata. Produk asuransi konvensional menggunakan akad tabaduli, yaitu perjanjian jual-beli dengan kejelasan antara pembeli, penjual, objek yang diperdagangkan, harga, dan persetujuan kedua belah pihak atas transaksi.

3. Sistem Kepemilikan Dana

Produk asuransi syariah dari Prudential menggunakan sistem kepemilikan dana kolektif. Artinya, jika ada satu pihak mengalami kerugian maka pihak lain turut menanggung kerugian tersebut melalui pengumpulan dana. Produk asuransi konvensional dari Prudential menggunakan sistem kepemilikan dana berdasarkan pembayaran premi dari para nasabah.

4. Cara Pengelolaan Dana

Dana dalam produk Prudential Syariah menjadi milik nasabah. Prudential Syariah sebagai perusahaan asuransi hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa hak kepemilikan. Dana tersebut dikelola untuk kepentingan pemegang polis secara transparan. Sedangkan pada produk asuransi konvensional, premi yang sudah dibayar oleh pemegang polis akan dikelola sesuai perjanjian.

5. Pembayaran Klaim Asuransi

Pembayaran klaim produk Prudential Syariah dilakukan melalui pencarian dana tabungan bersama. Sementara itu, pembayaran klaim produk asuransi konvensional menggunakan dana perusahaan sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Yuk, Ketahui Metode Klaim Asuransi Cashless dan Reimburse

Kesimpulannya, perbedaan asuransi syariah dan konvensional dari Prudential terletak pada prinsip dasar, sistem perjanjian, sistem kepemilikan, cara pengelolaan dana, dan pembayaran klaim. Oleh karena itu, pemilihan antara asuransi syariah dan konvensional sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan nilai-nilai yang dijunjung.

Apakah Anda sudah mantap memutuskan jenis asuransi yang dibutuhkan setelah mengetahui perbedaan asuransi syariah dan konvensional di atas? Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau apabila Anda membutuhkan pertanyaan tambahan mengenai Asuransi Prudential Konvensional dan Asuransi Prudential Syariah. Sayangi diri Anda dengan memberikan proteksi terbaik berupa produk asuransi Prudential!