Kini, modernisasi telah merambah ke berbagai lini kehidupan, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Salah kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat, yakni dapat mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online hanya melalui HP, tanpa perlu membawa kartu fisiknya.
Simak cara cek kartu keluarga secara online selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Cara Cek Kartu Keluarga Online
Melakukan pengecekan kartu keluarga online bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang tersedia di perangkat app store maupun play store. Simak langkah-langkah berikut ini:
Download aplikasi IKD di app store atau play store.
Isi data diri yang sudah terdaftar di IKD.
Jika Anda belum terdaftar di IKD, silakan melakukan pendaftaran IKD secara luring (offline) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.
Pilih menu dokumenku yang ada di halaman utama.
Cari menu kartu keluarga, kemudian pilih lihat dan masukkan pin untuk melihat kartu keluarga secara online.
Jika Anda ingin mencetak kartu keluarga, Anda bisa menekan tanda printer yang ada di pojok kanan atas, kemudian pilih cetak.
Pilih paper size kemudian pilih landscape, klik simpan.
Syarat Aktivasi IKD
Untuk melakukan aktivasi IKD ada beberapa peryaratan yang harus dipenuhi, berikut beberapa di antaranya:
Sudah berusia 17 Tahun atau lebih pada saat mendaftar.
Memiliki KTP elektronik asli atau sudah melakukan perekaman E-KTP.
Memiliki email pribadi yang masih aktif.
Memiliki smartphone berbasis Android atau Ios untuk mengunduh aplikasi